HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mencatat telah terjadi 25.011 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat Tinombala 2025.
Operasi Ketupat Tinombala di Sulteng sejak 26 Maret-8 April 2025 secara umum berlangsung aman dan lancar.
“Selama 14 hari pelaksanaan operasi, dari sisi penegakan hukum tercatat terdapat 25.011 pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sultent, Kombes Djoko Wienartono, Rabu (09/04/2025).
Djoko merincikan jumlah itu meliputi 22.807 teguran, 1.540 pelanggaran terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, dan 664 pelanggaran melalui ETLE mobile.
Sementara itu, terkait kecelakaan lalu lintas, jumlah kejadian pada tahun 2025 tercatat sebanyak 40 kasus, angka yang sama dengan tahun sebelumnya.
Akan tetapi, jumlah korban meninggal dunia mengalami peningkatan sebesar 9 persen, dari 11 orang pada 2024 menjadi 12 orang di tahun 2025.
Korban luka berat menunjukkan penurunan signifikan. Pada 2025, tercatat sebanyak 17 orang, menurun 41 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 29 orang.
Begitu juga untuk korban luka ringan mengalami penurunan, dari 77 orang pada 2024 menjadi 41 orang pada 2025 atau turun sebesar 47 persen.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2024 kerugian tercatat sebesar Rp111,4 juta, sementara pada 2025 meningkat menjadi Rp119,7 juta, atau naik sekitar 7 persen,” terangnya.
Djoko menambahkan, pihaknya juga menggencarkan upaya preemtif melalui kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas).
Selama operasi berlangsung, satgas melaksanakan 41.886 kegiatan Dikmas dalam rangka membangun kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara, tidak hanya saat momen Idulfitri.
“Kami berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas terus meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat terus ditekan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
(Fat)