HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Palu.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 100.1.4.2/1109/ro.Pemkotda perihal penunjukan pelaksana harian Wali Kota Palu tertanggal 24 September 2024.
Irmayanti menjadi pelaksana harian menyusul Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid yang cuti kampanye karena kembali mencalonkan diri pada Pilkada Kota Palu 2024.
Kampanye pilkada akan berlangsung mulai 25 September-23 November 2024. Penunjukan Plh Kota Palu guna mengantisipasi terjadinya kekosongan jabatan sampai dengan dikukuhkannya penjabat sementara.
(Lam)