Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 16:22 WIB

Investigasi Jatam Sulteng Temukan Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya, PT AKM Buka Suara

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil investigasi mereka sejak Januari-November 2024, Jatam mensinyalir operasi pertambangan ilegal ini sudah berlangsung sejak 2018.

“Kami menemukan fakta terdapat pengambilan material yang berisi kandungan emas yang dilakukan secara masif dan melawan hukum, atau tanpa izin yang terjadi di dalam lahan Kontrak Karya PT Citra Palu Minerals (CPM),” ungkap Koordinator Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng, Moh Tauhid dalam keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).

Tauhid menyebut kegiatan ilegal selama bertahun-tahun ini dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur yang dikenal dengan AKM.

PT AKM diduga melakukan penambangan di pegunungan Vatutempa, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Luas bukaan lahan akibat pengambilan material mencapai 33,5 hektare jika merujuk berdasarkan peta topografi. Jumlah material yang telah diambil mencapai 5 juta ton.

“Metode penambangan yang dilakukan dengan cara mengupas gunung atau teknik terasering, kemudian menggunakan alat berat berupa eksavator sejumlah ± 15 unit. Material berisi emas tersebut di kumpulkan terlebih dahulu dalam satu tempat sebelum di angkut ke tempat perendaman,” tuturnya.

Baca juga  JPMBN Sulteng Ajak Pelajar di Palu Tanamkan Nilai Moderasi Beragama

Tauhid menjelaskan bahwa perendaman merupakan aktivitas kedua setelah penambangan atau pengambilan material.

Setelah material terkumpul dari hasil pengupasan gunung, sejumlah dump truk mengangkutnya ke tempat perendaman.

Adapun tempat perendaman terbagi menjadi dua tempat yang berjarak 1 hingga 2 km dari lokasi penambangan.

“Metode perendaman tersebut dibawahnya dilapisi terpal agar air hasil semprotan tersebut terkumpul dalam wadah untuk dialirkan ke tempat yang telah disediakan,” imbuhnya.

Tauhid menambahkan, di tempat perendaman setelah material dari lokasi penambangan dimobilisasi, terdapat 2 unit eksavator dan 2 unit doser melakukan perapian dengan membuat petak-petak perendaman.

Lokasi erendaman pertama yang luasnya 17 hektare dengan jumlah perendaman sebanyak 9 perendaman.

Kemudian lokasi perendaman kedua yabg memiliki luas sekitar 4,6 hektare, terdapat 4 perendaman, di mana setiap satu perendaman tidak sedkit 12.000 ton material dari wilayah penambangan yang digunakan.

Baca juga  Kolaborasi Salim-Bakrie Mampu Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat PT CPM

“Aktifitas perendaman dilakukan selama 3 bulan, dimana diatas tanah yang dikumpulkan tersebut dialiari air yang berfungsi sebagai alat menyemprot tumpukan tanah dalam perendaman. Dan air yang digunakan menyemprot tercampur dengan Sianida dengan tujuan agar material berupa emas akan larut bersama air semprotan,” terang Tauhid.

Dari informasi yang diperoleh Jatam Sulteng, lokasi peleburan dilakukan di rumah salah satu pejabat petinggi daerah.

“Karena baunya yang menyengat, sempat terjadi protes warga terhadap rumah tempat peleburan emas tersebut. Setelah mekanisme pembakaran dilakukan, jadilah betangan emas yang dimobilisasi ke Jakarta untuk dijual,” ucapnya.

Jatam memperkirakan kerugian yang dialami negara akibat aktivitas oenambangan ilegal ini mencapai Rp60 miliar. Apabila jika dikalikan dengan 5 tahun aktivitas, maka keuntungan perusahaan mencapai Rp3 triliun

Share :

Baca Juga

Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

Palu

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru
Irwasda Polda Sulteng, Kombes Asep Ahdiatna membuka acara audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), Selasa (11/02/2025)/Ist

Palu

Itwasum Polri Gelar Audit PNBP dan BLU di Polda Sulteng
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Tawarkan Barter Pemanfaatan Aset dengan Kemenkeu
Rutan Palu membuka layanan penitipan barang saat Idulfitri, Senin (2/5/2022)/hariansulteng

Palu

Tahanan di Rutan Kelas IIA Palu Dikirimi Aneka Makanan Lebaran
Pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan, di halaman kantornya Jl Raya Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Rabu (12/10/2022).

Palu

Bea Cukai Pantoloan Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Rokok Ilegal
Vihara Karuna Dipa diresmikan setelah penantian 30 tahun, Minggu (16/11/2025). (Foto: Istimewa)

Advertorial

Setelah Penantian 30 Tahun, Vihara Karuna Dipa Diresmikan
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka Talkshow Pasar Modal Syariah di Restoran Marannu Palu, Selasa (29/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Talkshow Pasar Modal Syariah, Sekkot Palu Harap Perempuan di Palu Pahami Industri Jasa Keuangan
Wawali Kota Palu, Reny A Lamadjido ikut langsung dalam silaturahmi Ramadan 1444 Hijriah/Pemkot Palu

Palu

Safari Ramadan 1444 H, Wawali Palu Sambangi Masjid Jami Nurul Ijtihad