Home / Palu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Longsor Berulang, Polisi Didesak Usut Pemodal di Balik PETI Poboya

Africhal Direktur Kampanye YAMMI Sulteng (Sumber: Istimewa)

Africhal Direktur Kampanye YAMMI Sulteng (Sumber: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yayasan Advokasi Masyarakat Madani Indonesia Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) mendesak aparat penegak hukum mengusut pemodal tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Hal itu disampaikan Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamane’i menyikapi insiden longsor yang terjadi pada Kamis malam (9/10/2025).

Africhal menyebut kejadian itu menambah daftar panjang insiden longsor di lokasi PETI Poboya. Awal Juni lalu, kejadian serupa bahkan memakan dua korban jiwa.

“Pola yang sama terulang: longsor tiba-tiba datang, menimbun para pekerja yang sedang beraktivitas, dan merenggut nyawa dengan begitu cepat,” kata Africhal, Jumat (10/10).

Menurut Africhal, kejadian berulang ini menunjukkan bahwa aktivitas PETI Poboya telah menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak dan memakan korban.

Sementara, imbuh dia, para penambang yang bekerja adalah warga yang terdesak secara ekonomi, namun mereka justru dihadapkan pada kondisi kerja yang sangat berbahaya tanpa standar keselamatan yang memadai.

Baca juga  Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Homestay Palu, Satu Korban Tewas

“Tidak ada pengawasan, tidak ada prosedur keselamatan, dan tidak ada jaminan perlindungan bagi para pekerja,” ucapnya.

Africhal merasa prihatin praktik haram itu masih terus beroperasi secara terang-terangan meski sudah berulang kali memakan korban jiwa.

Oleh karena itu, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta dan Kejari Palu, serta instansi terkait lainnya untuk mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun.

“Tindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku tambang tanpa izin,” tutur Africhal.

YAMMI Sulteng juga menuntut pihak berwenang untuk menutup secara permanen seluruh lokasi PETI yang ada di Poboya.

“Ungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung,” imbuhnya.

Baca juga  Dua Mobil Tertimpa Pohon dan Terseret Longsor di Desa Palasa Lambori Parimo

Pihaknya memahami bahwa persoalan PETI tidak sesederhana hitam dan putih karena beririsan dengan aspek ekonomi, sosial, dan kemiskinan struktural yang melatarbelakanginya.

Namun, kata dia, membiarkan aktivitas berbahaya ini terus berlanjut dengan dalih apapun adalah bentuk ketidakberpihakan kepada keselamatan jiwa manusia.

“Tidak boleh ada lagi korban yang jatuh karena kelalaian negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya,” ujarnya.

YAMMI mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk tidak hanya bersikap reaktif ketika korban berjatuhan, tetapi harus proaktif dalam mencegah tragedi serupa.

“Diperlukan langkah komprehensif yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tidak tergantung pada aktivitas ilegal yang membahayakan nyawa mereka sendiri,” terang Africhal.

“Kita tidak boleh menunggu hingga lebih banyak keluarga kehilangan saudara, ayah, atau anak mereka dalam lumpur dan reruntuhan longsor,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Presma UIN Datokarama Palu, Wasir Kunjae/Ist

Palu

Presma UIN Datokarama Dukung Program Vaksinasi Polri Selama Ramadan
PT Bumi Duta Persada menggarap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Rekam Jejak PT Bumi Duta Persada dan Proyek Rp278 Miliar di Palu yang Disorot Gapensi
Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
AJI Palu rekrut 23 anggota baru, Senin (16/5/2022)/Ist

Palu

Ulang Tahun ke-28, Berikut Perjalanan AJI Terbentuk di Sulawesi Tengah
Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

Palu

Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci
Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, menghadiri seminar bertajuk Outlook Ekonomi Sulteng 2025, Senin (13/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Seminar ISEI tentang Prospek Ekonomi Sulteng 2025
Hidayat Lamakarate janji sampaikan aspirasi warga terkait aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya ke PT CPM, Jumat (4/11/2022)/hariansulteng

Palu

Temui Warga Poboya, Hidayat Lamakarate Janji Sampaikan Aspirasi ke Pihak PT CPM
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Trading Investasi, 2 di Antaranya Anak Bawah Umur