HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Soulove Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis malam (27/4/23).
Pelaku berinisial AL (58) diduga menganiaya A (59) yang merupakan saudara kandungnya sendiri hingga tewas.
Kejadian berawal saat keduanya mempermasalahkan harga penjualan kelapa yang di tanyakan oleh korban kepada AL.
Setelah mendapat penjelasan dari AL, korban pun merasa tidak puas jika tidak melihat langsung uang dari sisa hasil penjualan kelapa senilai Rp 468.000.
Hingga akhirnya, keduanya pun terlibat pertengkaran di mana korban langsung memukul pelaku AL.
Merasa tidak terima, AL kemudian mengambil pisau dan menikam korban sehingga A harus dilarikan ke rumah sakit.
Namun setibanya di rumah sakit, korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia usai mengalami luka tusukan di bagian dada dan tangan.
“Kami sudah terima laporannya dan sudah di amankan terduga pelaku beserta barang buktinya. Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya ” ungkap Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Ida Bagus Harta, Jumat (28/4/2023).
Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan proses perkara ini kepada kepolisian.
Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam terhadap keluarga korban, namun memastikan proses hukum tetap harus berjalan.
“Harapan kami kepada pihak keluarga untuk tidak terprovokasi, serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti, demi menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif,” imbuh Reja. (Jmr)