Home / Sigi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:36 WIB

Rentetan Adegan Rekonstruksi Wanita Dibakar di Sigi: Dipaksa Minum Miras, Ditikam Lalu Dicabuli

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Polisi menyelesaikan rekonstruksi terkait penyidikan kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Dari pantauan HarianSulteng.com, Jumat kemarin (28/7/2023), setidaknya ada 54 adegan dalam proses rekonstruksi di dua lokasi.

Lokasi pertama dilaksanakan di halaman Mako Polres Sigi sebanyak 19 adegan oleh keempat tersangka, yakni A, O alias F, K dan R alias A.

19 adegan itu memperlihatkan ketika para tersangka membawa korban ke Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru.

Sementara sisa adegan rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di area perkebunan jagung Desa Sidondo I.

Adegan 1 – 10

Rekonstruksi pertama bermula saat tersangka R alias A berdiri di pinggir jalan Desa Sidondo I pada 20 Maret 2023 malam.

Selang beberapa saat, tersangka K tiba berboncengan dengan korban disusul kedua tersangka lainnya menggunakan sepeda motor berbeda.

Korban bersama keempat tersangka kemudian menuju sebuah pondok di tengah hamparan perkebunan jagung di Desa Sidondo I.

Baca juga  Polresta Palu Gelar Rekonstruksi 33 Adegan Kasus Pembunuhan Pria Difabel di Jalan Setia Budi

Setiba di lokasi, tersangka A mengambil 2 botol plastik yang berisi minuman keras (miras) jenis cap tikus dari laci sepeda motornya.

Adegan 11 – 19

A, O alias F, K dan R alias A secara bergantian meneguk miras di pondok tersebut. Korban pun sempat ditawari tersangka A namun dirinya menolak.

Melihat itu, tersangka R alias A melarang rekannya A untuk mengajak korban ikut meminum miras bersama mereka.

Namun karena A terus memaksa, akhirnya korban ikut minum miras bersama-sama dengan keempat tersangka.

Adegan 20 – 31

Pada 21 Maret 2023 dini hari, keempat tersangka bersama korban menghabiskan minuman yang dibawa A.

Kemudian terjadi obrolan di antara mereka. Setelah itu, sejumlah tersangka saling bertukar tempat duduk.

Tersangka R alias A kemudian mendekati korban dan tiba-tiba memeluknya. Namun perlakuannya tersebut mendapat perlawanan.

Karena terus melawan, R alias A membanting korban hingga tersungkur ke tanah. Ia pun mengambil obeng dan menusuk korban di bagian belakang telinga.

Baca juga  Perum Bulog-Bupati Sigi Resmikan Pembangunan Sarana Air Bersih Bantuan TJSL di Desa Bora

Adegan 32 – 45

Korban sempat berdiri setelah tubuhnya dibanting. Namun tersangka O alias F turun dari pondok dan langsung menikam leher korban menggunakan sebilah pisau.

Melihat korban tergeletak, tersangka A dan K mendekatinya dan kembali menusuk korban berkali-kali.

Ketika korban dalam posisi terlentang di tanah dan diduga telah tewas, saat itulah keduanya melucuti pakaian dan mencabuli korban.

Adegan 46 – 54

Tersangka A dan K merapikan kembali pakaian korban setelah melancarkan aksi bejatnya. K lalu pergi membeli BBM jenis Pertalite.

Setelah kembali, tersangka K bersama A menyiramkan BBM ke tubuh korban kemudian membakarnya.

Selain menghabisi nyawa dan membakar jasad korban, para tersangka juga mengambil sepeda motor dan hanphone milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka A dan R alias A dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Kemudian tersangka K dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 289 KUHP terkait Tindakan Pencabulan.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi mayat/Ist

Sigi

Beredar Isu Penikam Pegawai PTUN Palu Tewas Ditembak Polisi, Polres Sigi Tunggu Hasil Autopsi
Ramporame Tumbuh Bersama jadi nama baru menggantikan Ramporame Festival ( (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Sigi

Mandiri, Gotong-Royong, dan Tumbuh Bersama Ramporame
Bawaslu Sigi gelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024, Rabu (13/9/2023)/hariansulteng

Sigi

Bawaslu Sigi Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024
Masyarakat Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar, Selasa (21/3/2023)/Ist

Sigi

Polisi Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Penemuan Mayat Hangus Terbakar di Sigi
Mahasiswa UWN bekali ibu-ibu PKK di Desa Kaleke cara olah sampah organik jadi biopot/Ist

Sigi

Mahasiswa UWN Bekali Ibu-Ibu PKK di Desa Kaleke Cara Olah Sampah Organik Jadi Biopot
Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

Nama Desa Sambo di Sulteng Mendadak Viral Gegara Kasus Brigadir J
Masyarakar Desa Kamarora mengungsi pascagempa magnitudo 5,3/Ist

Sigi

Pengungsi Gempa Sigi Butuh Makanan Siap Saji hingga Selimut
Ilustrasi orang terbakar (Foto: Istimewa)

Sigi

Minta Tersangka Pembakaran Wanita di Sigi Dihukum Berat, Ibu Korban: Sekalipun Keluarga