Home / Buol

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:08 WIB

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

HARIANSULTENG.COM,BUOLDinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) bersama Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Ranperbup tersebut dibuat untuk pencegahan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Buol.

Rapat pembuatan Ranperbip tersebut di pimpin langsung Kepala DP3A Pemdes Yani L Saad dan dihadiri perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Bappeda.

Kepala DP3A Pemdes Buol mengatakan kasus stunting yang ada di Kabupaten Buol memang belum terjadi kenaikan yang signifikan.

Namun sebagai upaya penanganan lebih serius pemerintah daerah berupaya membuat Ranperbup sebagai dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting diwilayahnya.

Baca juga  Mengenal Gempa Megathrust seperti Disebut BPBD Bisa Terjadi di Tolitoli dan Buol

“Diharapkan dengan disusunnya Ranperbup ini bisa menjadi dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting dan kepada semua tim penyusun Ranperbup kiranya bisa memberikan masukkan-masukkannya guna kesempurnaan perancangan Ranperbup penanganan stunting ditingkat desa,” ujar Yani, Selasa (31/5/2022).

“Semoga dalam implementasinya nanti semua tim ini bisa bersama-sama turun ke desa dalam upaya sosialisasi Ranperbup ini,” tambah Kepala DP3A Pemdes Buol.

Ia juga menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan.

Baca juga  Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol

Sehingga dari pada itu, stantung mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya.

Olehnya itu pemerintah melakukan terobosan- terobosan guna membangun integritas dari Pemerinah Pusat Pemerintah Daerah hingga ke Pemerintah Desa melalui Perancangan Peraturan Daerah sebagai regulasi untuk penanganan kasus stunting yang ada di desa.

“Dengan rancangan Ranperbup ini diharapkan dapat mengurangi kasus stunting diwilayah pedesaan dengan cara pencegahan penanganan stunting terintegrasi,” tutup Yani

Share :

Baca Juga

Menurut Aktivis Tokoh Pemuda Kabupaten Buol Rudianto Armen

Buol

Pelaksana Musda ke-VI DPD KNPI Kabupaten Buol dan MPI Dinilai Gagal Paham Soal AD/ART
Hadianto Rasid-Imeld Liliana Muhidin (kiri), Risharyudi Triwibowo (kanan)/Ist

Buol

PKB Beri Rekomendasi Hadianto-Imelda Maju Pilkada Kota Palu, Bowo Timumun di Buol
Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Buol

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai TabongĀ 
Bowo Timumun mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati Buol di Partai Demokrat, Jumat (26/4/2024)/Ist

Buol

Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Bupati Buol, Bowo Timumun Fokus Terhadap Isu Kesejahteraan
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Ahmad Ali menghadiri undangan pertemuan bersama puluhan kades dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Buol, Kamis (8/8/2024)/Ist

Buol

Temui Puluhan Kades di Buol, Ahmad Ali Serukan Pilih Pemimpin Amanah
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Buol

Mulai Hari Ini, Kabupaten Buol Alami Pemadaman Listrik Bergilir 9 Jam Hingga 10 April
Seorang nelayan bernama Arwin J Lukas dikabarkan hilang saat memancing di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Seorang Nelayan di Buol Hilang saat Memancing di Perairan Desa Lilito