Home / Buol

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:08 WIB

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

HARIANSULTENG.COM,BUOLDinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) bersama Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Ranperbup tersebut dibuat untuk pencegahan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Buol.

Rapat pembuatan Ranperbip tersebut di pimpin langsung Kepala DP3A Pemdes Yani L Saad dan dihadiri perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Bappeda.

Kepala DP3A Pemdes Buol mengatakan kasus stunting yang ada di Kabupaten Buol memang belum terjadi kenaikan yang signifikan.

Namun sebagai upaya penanganan lebih serius pemerintah daerah berupaya membuat Ranperbup sebagai dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting diwilayahnya.

Baca juga  Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting

“Diharapkan dengan disusunnya Ranperbup ini bisa menjadi dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting dan kepada semua tim penyusun Ranperbup kiranya bisa memberikan masukkan-masukkannya guna kesempurnaan perancangan Ranperbup penanganan stunting ditingkat desa,” ujar Yani, Selasa (31/5/2022).

“Semoga dalam implementasinya nanti semua tim ini bisa bersama-sama turun ke desa dalam upaya sosialisasi Ranperbup ini,” tambah Kepala DP3A Pemdes Buol.

Ia juga menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan.

Baca juga  Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Bupati Buol, Bowo Timumun Fokus Terhadap Isu Kesejahteraan

Sehingga dari pada itu, stantung mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya.

Olehnya itu pemerintah melakukan terobosan- terobosan guna membangun integritas dari Pemerinah Pusat Pemerintah Daerah hingga ke Pemerintah Desa melalui Perancangan Peraturan Daerah sebagai regulasi untuk penanganan kasus stunting yang ada di desa.

“Dengan rancangan Ranperbup ini diharapkan dapat mengurangi kasus stunting diwilayah pedesaan dengan cara pencegahan penanganan stunting terintegrasi,” tutup Yani

Share :

Baca Juga

Seorang nelayan bernama Arwin J Lukas dikabarkan hilang saat memancing di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Seorang Nelayan di Buol Hilang saat Memancing di Perairan Desa Lilito
Banjir setinggi 1 meter merendam pemukiman warga di Desa Balau, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Kamis (30/01/2025)/Ist

Buol

Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Desa Balau Buol, 212 KK Terdampak
Ahmad Ali menghadiri undangan pertemuan bersama puluhan kades dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Buol, Kamis (8/8/2024)/Ist

Buol

Temui Puluhan Kades di Buol, Ahmad Ali Serukan Pilih Pemimpin Amanah
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Gempa M 4,6 Guncang Buol, BMKG: Dipicu Subduksi Lempeng Laut Sulawesi
Polsek Palele berhasil menemukan dokter Faisal di penginapan bersama seorang wanita/istimewa

Buol

Dikira Hilang, Dokter Faisal Ditemukan Bersama Wanita Lain di Penginapan
Bowo Timumun ambil formulir pendaftaran calon bupati di 4 Partai untuk maju Pilkada Buol 2024/Ist

Buol

Bowo Timumun Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di 4 Partai untuk Maju Pilkada Buol 2024
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Ketua GP Ansor Buol, Aco A Ahmad/Ist

Buol

GP Ansor Buol Siap Libatkan Diri Bersama Polri dalam Giat Sosial Kemasyarakatan