Home / Buol

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:08 WIB

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

HARIANSULTENG.COM,BUOLDinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) bersama Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Ranperbup tersebut dibuat untuk pencegahan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Buol.

Rapat pembuatan Ranperbip tersebut di pimpin langsung Kepala DP3A Pemdes Yani L Saad dan dihadiri perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Bappeda.

Kepala DP3A Pemdes Buol mengatakan kasus stunting yang ada di Kabupaten Buol memang belum terjadi kenaikan yang signifikan.

Namun sebagai upaya penanganan lebih serius pemerintah daerah berupaya membuat Ranperbup sebagai dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting diwilayahnya.

Baca juga  Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan

“Diharapkan dengan disusunnya Ranperbup ini bisa menjadi dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting dan kepada semua tim penyusun Ranperbup kiranya bisa memberikan masukkan-masukkannya guna kesempurnaan perancangan Ranperbup penanganan stunting ditingkat desa,” ujar Yani, Selasa (31/5/2022).

“Semoga dalam implementasinya nanti semua tim ini bisa bersama-sama turun ke desa dalam upaya sosialisasi Ranperbup ini,” tambah Kepala DP3A Pemdes Buol.

Ia juga menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan.

Baca juga  Polda Sulteng Tangkap DPO Tindak Pidana Perkebunan di Buol

Sehingga dari pada itu, stantung mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya.

Olehnya itu pemerintah melakukan terobosan- terobosan guna membangun integritas dari Pemerinah Pusat Pemerintah Daerah hingga ke Pemerintah Desa melalui Perancangan Peraturan Daerah sebagai regulasi untuk penanganan kasus stunting yang ada di desa.

“Dengan rancangan Ranperbup ini diharapkan dapat mengurangi kasus stunting diwilayah pedesaan dengan cara pencegahan penanganan stunting terintegrasi,” tutup Yani

Share :

Baca Juga

Tambang ilegal di sungai Tabong/istimewa

Buol

Siap Tegakkan Aturan, Kapolres Buol Akan Tinjau Pertambangan Ilegal di Sungai TabongĀ 
Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik/Ist

Buol

Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I
Ilustrasi gempa/Ist

Buol

Berpusat di Laut, Gempa M 6 Guncang Kabupaten Buol
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Gempa M 6 di Buol Dipicu Subduksi Lempeng Laut Sulawesi, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Buol

Mulai Hari Ini, Kabupaten Buol Alami Pemadaman Listrik Bergilir 9 Jam Hingga 10 April
Tim SAR gabungan menemukan jasad Arwin J Lukas, nelayan yang hilang di perairan laut Desa Lilito, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol/Ist

Buol

Hilang saat Memancing, Nelayan di Buol Ditemukan Meninggal Dunia 50 Meter dari Lokasi Kejadian
Ketua HMI Cabang Buol Arman A. Hala. (Foto: Istimewa)

Buol

HMI Cabang Buol Sebut Ucapan Bowo Tak Sejalan dengan Tindakan soal Pencegahan Korupsi
Aktivitas tambang emas ilegal di pegunungan Teboy, Desa Busak, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, makin marak dan memicu keresahan warga. (Foto: Istimewa)

Buol

Hampir Sebulan Operasi Tambang Ilegal Resahkan Warga Desa Busak Buol