Home / Buol

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:08 WIB

DP3A Pemdes Buol Buat Ranperbup Pencegahan Stunting Terintegrasi

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

HARIANSULTENG.COM,BUOLDinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) bersama Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Buol membuat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

Ranperbup tersebut dibuat untuk pencegahan stunting yang terintegrasi di Kabupaten Buol.

Rapat pembuatan Ranperbip tersebut di pimpin langsung Kepala DP3A Pemdes Yani L Saad dan dihadiri perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD dan Bappeda.

Kepala DP3A Pemdes Buol mengatakan kasus stunting yang ada di Kabupaten Buol memang belum terjadi kenaikan yang signifikan.

Namun sebagai upaya penanganan lebih serius pemerintah daerah berupaya membuat Ranperbup sebagai dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting diwilayahnya.

Baca juga  Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Desa Balau Buol, 212 KK Terdampak

“Diharapkan dengan disusunnya Ranperbup ini bisa menjadi dasar bagi desa dalam penanganan kasus stunting dan kepada semua tim penyusun Ranperbup kiranya bisa memberikan masukkan-masukkannya guna kesempurnaan perancangan Ranperbup penanganan stunting ditingkat desa,” ujar Yani, Selasa (31/5/2022).

“Semoga dalam implementasinya nanti semua tim ini bisa bersama-sama turun ke desa dalam upaya sosialisasi Ranperbup ini,” tambah Kepala DP3A Pemdes Buol.

Ia juga menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan.

Baca juga  Seorang Nelayan di Buol Hilang saat Memancing di Perairan Desa Lilito

Sehingga dari pada itu, stantung mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya.

Olehnya itu pemerintah melakukan terobosan- terobosan guna membangun integritas dari Pemerinah Pusat Pemerintah Daerah hingga ke Pemerintah Desa melalui Perancangan Peraturan Daerah sebagai regulasi untuk penanganan kasus stunting yang ada di desa.

“Dengan rancangan Ranperbup ini diharapkan dapat mengurangi kasus stunting diwilayah pedesaan dengan cara pencegahan penanganan stunting terintegrasi,” tutup Yani

Share :

Baca Juga

Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik/Ist

Buol

Jatam Sulteng Desak Pemkab Buol Evaluasi Dampak Pertambangan Galian C di Desa Busak I
Ketua HMI Cabang Buol Arman A. Hala. (Foto: Istimewa)

Buol

HMI Cabang Buol Sebut Ucapan Bowo Tak Sejalan dengan Tindakan soal Pencegahan Korupsi
Adi Prianto/Ist

Buol

Adi Prianto: DPRD Buol Genit Usulkan Tiga Nama ke Mendagri
Bupati Buol Amirudin Rauf menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021

Buol

Cetak Sejarah, Kabupaten Buol Raih WTP 6 Kali Berturut-turut
Banjir diikuti tanah longsor melanda 4 kecamatan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (3/2/2024)/Ist

Buol

Banjir dan Longsor Landa 4 Kecamatan di Buol
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kabupaten Buol menggelar dengar pendapat bersama DPRD Buol dan Polres Buol/ istimewa

Buol

Aliansi Peduli Lingkungan Minta Kegiatan Pertambangan Ilegal di sungai Tabong Segera di Hentikan
Ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Lunguto, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, tertutup material longsor longsor, Minggu (02/02/2025)/Ist

Buol

Longsor Timbun Jalan Trans Sulawesi Desa Lunguto Buol, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Buol

Pakar Untad Tanggapi Orang yang Tak Percaya Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli-Buol