HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Diduga perusahaan PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) belum mengucurkan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp900 juta.
Perusahaan yang berfokus pada penambangan nikel itu berada di Desa Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Padahal, program CSR ini adalah kewajiban oleh perusahaan sesuai amanat undang-undang.
Olehnya, tokoh pemuda Desa Hion bernama Ikbal mendesak pihak perusahaan untuk menyalurkan dana CSR tersebut.
“Satu bulan lalu saya pernah berkunjung ke kantor PT ANI mendesak agar CSR yang tahun sebelumnya dan tahun ini harus di realisasikan,” ungkapnya.
Ikbal menegaskan, CSR itu adalah hak masyarakat.
Khususnya empat desa lingkar tambang yang terkena dampak langsung akibat aktivitas tambang nikel PT ANI.
Adapun empat desa yang di maksud yaitu Desa Hion, Koninis, Ulos dan Kelurahan kalaka.
“Saya menanyakan langsung ke KTT PT ANI, bahwa besaran dana program CSR tahun 2021 dan tahun 2022 sesuai dokumen RKAB sebanyak Rp900 juta,” sebutnya.
Menurut Ikbal, jika dana program CSR ini cair.
Hal itu tentunya dapat membantu perkembangan pembangunan di empat desa terdampak tersebut.
Selain tuntutan percepatan pencairan dana CSR.
Tokoh pemuda Desa Hion ini juga meminta pengelolaan program dana CSR harus transparan.
“Pihak perusahaan juga harus melaporkan data program dana CSR ini ke pemerintah daerah sesuai seperti yang di sampaikan oleh pak bupati melalui pemberitaan media online sepekan lalu,” pinta Ikbal.
Ikbal mengungkapkan, masyarakat yang berada di sekitar lingkar tambang merasa terbantukan dengan keberadaan perusahaan PT ANI.