Home / Banggai

Senin, 23 Oktober 2023 - 15:41 WIB

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Rp 592 Juta, Eks Kades di Banggai Ditangkap Polisi

Polisi menangkap mantan Kades Matabas bernisial AB terkait kasus dugaan korupsi/Ist

Polisi menangkap mantan Kades Matabas bernisial AB terkait kasus dugaan korupsi/Ist

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Polisi menangkap seorang pria berinisial AB (34) warga asal Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

AB merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Matabas yang ditangkap karena kasus dugaan korupsi di desa tersebut sebesar kurang lebih Rp 592 juta.

“Hari Minggu kemarin saya bersama anggota menangkap tersangka di Kawasan Pelita, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kanit Tipikor Polres Banggai, Iptu Gede Wira Hendana Putra, Senin (23/10/2023).

Mantan Kades Matabas periode tahun 2017 – 2022 ini ditangkap terkait dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pengelolaan APBDesa Matabas.

Baca juga  Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting

Saat dilakukan penyelidikan diketahui tersangka sering beraktivitas di Kota Palu dan setibanya di Kota Luwuk pelaku langsung dibekuk polisi.

“Alasan penangkapan, karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan demi kepentingan penyidikan,” terang perwira pangkat dua balak ini.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menyelewengkan dana APBDesa Matabas tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Dari hasil perhitungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) total kerugian negara sekitar Rp 592.074.829,” bebernya.

Baca juga  Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 Milyar,” terang Gede.

Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Banggai sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor : Sp-Han/166/X/Res.3.3/2023/Reskrim, tanggal 21 Oktober 2023.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Banjir bandang menerjang Desa Dondo Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (9/3/2022)/Ist

Banggai

Banjir Bandang Terjang Desa Dondo di Banggai Saat Subuh, 28 Rumah Warga Terdampak
Andi, Baladewa Banggai saat menyaksikan konser BERAMAL yang dimeriahkan Dewa 19 di Luwuk, Senin malam (16/9/2024)/hariansulteng

Banggai

Ahmad Ali Datangkan Dewa 19 Perdana Manggung di Luwuk, Baladewa Banggai: The Next Gubernur
Walhi Sulteng menanggapi kasus petani di Banggai menjadi tersangka karena diduga mencuri kelapa sawit milik PT Sawindo Cemerlang, Selasa (31/5/2022)/hariansulteng

Banggai

Kasus Petani Dituduh Mencuri Sawit, Walhi Sulteng Pertanyakan Batas HGU PT Sawindo Cemerlang
Banjir bandang menerjang Desa Huhak, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Minggu (4/9/2022)/Ist

Banggai

Banjir Bandang Terjang Banggai, Akses Jalan Penghubung Desa Huhak-Lontio Terputus
Ketua Koalisi BerAmal Banggai ajak warga Desa Bantayan menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng, Minggu (20/10/2024)/Ist

Banggai

Ketua Koalisi BerAmal Banggai Ajak Warga Desa Bantayan Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Pemkot Palu Raih Medali Emas Pertama Dari Cabor Balap Motor di Porprov Sulteng/istimewa

Banggai

Pemkot Palu Raih Medali Emas Pertama Dari Cabor Balap Motor di Porprov Sulteng
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama saat menggelar konferensi pers kasus penembakan di tempat hiburan malam, Rabu (12/1/2022)/Ist

Banggai

Penjelasan Polres Banggai Soal Warga Sipil Terkena Tembakan Polisi