Home / Banggai

Jumat, 3 Juni 2022 - 14:14 WIB

Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan

Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan

Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan

HARIANSULTENG.COM,PALU– Lahan warga di Desa Hombola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai diduga diserobot PT. Sawindo Cemerlang.

Tanah milik Demas Saamapap itu merupakan salah satu dari 58 orang petani sawit di Batui.

Ia berkonflik dengan PT. Sawindo Cemerlang kemudian Demas Saampap dilaporkan PT. Sawindo atas tuduhan pencurian buah sawit dilahanya sendiri pada November 2021, lalu ia ditetapkan menjadi tersangka sejak 25 Mei 2022.

Maka dari kasus Demas yang menjadi tersangka atas laporan tersebut, Wahana lingkungan hidup (WALHI) Sulawesi Tengah turun tangan langsung.

Menurut Walhi Sulteng, pada kasus itu adanya dugaan kriminalisasi atau tuduhan melakukan pencurian kelapa sawit di lahan sendiri sudah sering terjadi pada petani atau pemilik lahan.

Kemudian Walhi juga menganggap aparat tutup mata terhadap PT Sawindo Cemerlang yang menyerobot lahan warga.

“HGU PT Sawindo Cemerlang baru terbit tahun 2014, tahun sebelumnya petani belum memiliki komoditi sawit dan 2010 PT Sawindo masih memegang izin lokasi (Inlok) sudah melakukan pembibitan sawit di lahan para petani dengan iming imingan para petani akan diajak bermitra skema plasma tapi sampai saat ini hal itu tidak teralisasi,” jelas Kepala Departemen Advokasi Walhi Sulteng, Khairul Syahputra, Selasa (31/5/2022).

Baca juga  Ketua Aliansi Masyarakat Muslim Bunta Ajak Warga Jaga Kamtibmas

“Setelah 2014 sudah masuk proses pemanenen dan PT Sawindo sudah melakukan pemanen hingga berkali-kali di atas lahan yang di tanami secara paksa atau secara sepihak,”tambahnya.

Kahirul juga menjelaskan, HGU PT. Sawindo Cemerlang baru terbit tahun 2014, tahun sebelumnya petani belum memiliki komoditi sawit.

Kemudian pada tahun 2010 PT Sawindo masih memegang izin lokasi (Inlok) sudah melakukan pembibitan sawit di lahan para petani.

Pembibitan tersebut dilakukan dengan iming imingan para petani akan diajak bermitra skema plasma, namun sampai saat ini hal itu tidak teralisasi.

“Setelah 2014 sudah masuk proses pemanenen dan PT. Sawindo sudah melakukan pemanen hingga berkali-kali di atas lahan yang di tanami secara paksa atau secara sepihak,” ungkapnya.

Khairul juga menegaskan bagaimana ATR/ BPN dalam proses Inlok ke penerbitan Hak Guna Usaha (HGU).

Baca juga  Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga

Serta riwayat risalah tanah pengelolaan diberikan ATR/BPN ke perusahaan tumpang-tindih dengan masyarakat.

“Bagaimana BPN terbitkan inlok HGU dalam rekapitulasi tanah-tanah di antaranya tanah dalam bentuk SKPT, SHM, tanah Ulayat , tanah transmigrasi dilakukan oleh panitia,” tandasnya.

“Jadi dalam skema apa tanah masyarakat ini yang dikelola oleh PT. Sawindo,” tanyanya.

Kemudian Walhi Sulteng mengungkapkan, dari masalah diatas, masyarakat atau pemilik tanah tidak mendapatkan untung apa-apa ketika melakukan panen di lahannya sendir tapi justru malah dipidanakan.

Maka dari itu Walhi Sulteng menilai proses kriminalisasi itu mendapat atensi khusus dari pihak Kepolisian dalam penegakkan hukum pidana pencurian buah kelapa sawit.

Menurut Walhi Sulteng, kepolisian lebih condong merespon laporan pihak perusahaan, ketimbang masyarakat atau petani.

“Para pemilik lahan ketika memanen objek sawit di atasnya dipidanakan, tapi terhadap PT Sawindo yang menyerobot lahan masyarakat pihak aparat bungkam hal itu,”tandas Khairul.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi tahanan/Ist

Banggai

Petani di Banggai Terancam 5 Tahun Penjara Usai Diduga Mencuri Kelapa Sawit Milik Perusahaan
Banjir bandang menerjang Desa Huhak, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Minggu (4/9/2022)/Ist

Banggai

Banjir Bandang Terjang Banggai, Akses Jalan Penghubung Desa Huhak-Lontio Terputus
Polres Banggai amankan 18 tersangka kasus narkoba selama 3 bulan/Ist

Banggai

Polres Banggai Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba Selama 3 Bulan
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa Magnitudo 5,8 di Sulut Terasa Hingga Banggai-Banggai Kepulauan
Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk

Banggai

Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk
Bripda Alfandi Steve Karamoy, anggota Brimob yang gugur saat diserang KKB/Ist

Banggai

Diserang KKB Selama 30 Menit, Satu Anggota Brimob Asal Luwuk Banggai Gugur Tertembak
Ketua Koalisi BerAmal Banggai ajak warga Desa Bantayan menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng, Minggu (20/10/2024)/Ist

Banggai

Ketua Koalisi BerAmal Banggai Ajak Warga Desa Bantayan Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Rapat terkait pembahasan CSR PT ANI yang selama dua tahun belum dibayarkan/Ikbal

Banggai

Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANI