Home / Banggai

Jumat, 3 Juni 2022 - 14:14 WIB

Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan

Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan

Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan

HARIANSULTENG.COM,PALU– Lahan warga di Desa Hombola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai diduga diserobot PT. Sawindo Cemerlang.

Tanah milik Demas Saamapap itu merupakan salah satu dari 58 orang petani sawit di Batui.

Ia berkonflik dengan PT. Sawindo Cemerlang kemudian Demas Saampap dilaporkan PT. Sawindo atas tuduhan pencurian buah sawit dilahanya sendiri pada November 2021, lalu ia ditetapkan menjadi tersangka sejak 25 Mei 2022.

Maka dari kasus Demas yang menjadi tersangka atas laporan tersebut, Wahana lingkungan hidup (WALHI) Sulawesi Tengah turun tangan langsung.

Menurut Walhi Sulteng, pada kasus itu adanya dugaan kriminalisasi atau tuduhan melakukan pencurian kelapa sawit di lahan sendiri sudah sering terjadi pada petani atau pemilik lahan.

Kemudian Walhi juga menganggap aparat tutup mata terhadap PT Sawindo Cemerlang yang menyerobot lahan warga.

“HGU PT Sawindo Cemerlang baru terbit tahun 2014, tahun sebelumnya petani belum memiliki komoditi sawit dan 2010 PT Sawindo masih memegang izin lokasi (Inlok) sudah melakukan pembibitan sawit di lahan para petani dengan iming imingan para petani akan diajak bermitra skema plasma tapi sampai saat ini hal itu tidak teralisasi,” jelas Kepala Departemen Advokasi Walhi Sulteng, Khairul Syahputra, Selasa (31/5/2022).

Baca juga  Kasus Petani Dituduh Mencuri Sawit, Walhi Sulteng Pertanyakan Batas HGU PT Sawindo Cemerlang

“Setelah 2014 sudah masuk proses pemanenen dan PT Sawindo sudah melakukan pemanen hingga berkali-kali di atas lahan yang di tanami secara paksa atau secara sepihak,”tambahnya.

Kahirul juga menjelaskan, HGU PT. Sawindo Cemerlang baru terbit tahun 2014, tahun sebelumnya petani belum memiliki komoditi sawit.

Kemudian pada tahun 2010 PT Sawindo masih memegang izin lokasi (Inlok) sudah melakukan pembibitan sawit di lahan para petani.

Pembibitan tersebut dilakukan dengan iming imingan para petani akan diajak bermitra skema plasma, namun sampai saat ini hal itu tidak teralisasi.

“Setelah 2014 sudah masuk proses pemanenen dan PT. Sawindo sudah melakukan pemanen hingga berkali-kali di atas lahan yang di tanami secara paksa atau secara sepihak,” ungkapnya.

Khairul juga menegaskan bagaimana ATR/ BPN dalam proses Inlok ke penerbitan Hak Guna Usaha (HGU).

Baca juga  Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga

Serta riwayat risalah tanah pengelolaan diberikan ATR/BPN ke perusahaan tumpang-tindih dengan masyarakat.

“Bagaimana BPN terbitkan inlok HGU dalam rekapitulasi tanah-tanah di antaranya tanah dalam bentuk SKPT, SHM, tanah Ulayat , tanah transmigrasi dilakukan oleh panitia,” tandasnya.

“Jadi dalam skema apa tanah masyarakat ini yang dikelola oleh PT. Sawindo,” tanyanya.

Kemudian Walhi Sulteng mengungkapkan, dari masalah diatas, masyarakat atau pemilik tanah tidak mendapatkan untung apa-apa ketika melakukan panen di lahannya sendir tapi justru malah dipidanakan.

Maka dari itu Walhi Sulteng menilai proses kriminalisasi itu mendapat atensi khusus dari pihak Kepolisian dalam penegakkan hukum pidana pencurian buah kelapa sawit.

Menurut Walhi Sulteng, kepolisian lebih condong merespon laporan pihak perusahaan, ketimbang masyarakat atau petani.

“Para pemilik lahan ketika memanen objek sawit di atasnya dipidanakan, tapi terhadap PT Sawindo yang menyerobot lahan masyarakat pihak aparat bungkam hal itu,”tandas Khairul.

Share :

Baca Juga

Hilang 2 hari di kebun, nenek 70 tahun di Bualemo Banggai ditemukan selamat, Sabtu (15/03/2025)/Ist

Banggai

Hilang Tersesat di Kebun, Nenek 70 Tahun di Bualemo Banggai Ditemukan Selamat
Ahmad Ali menggelar kampanye dialogis Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu sore (19/10/2024)/Ist

Banggai

Ahmad Ali Punya Cara Pandang yang Sama dengan Prabowo soal Investasi di Bidang Pendidikan
Ahmad Ali bicara soal pembangunan berbasis kelautan di acara TEMALI Luwuk, Senin (15/7/2024)/hariansulteng

Banggai

Ahmad Ali Bicara soal Pembangunan Berbasis Kelautan di Acara TEMALI Luwuk
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama saat menggelar konferensi pers kasus penembakan di tempat hiburan malam, Rabu (12/1/2022)/Ist

Banggai

Penjelasan Polres Banggai Soal Warga Sipil Terkena Tembakan Polisi
Ilustrasi tahanan/Ist

Banggai

Petani di Banggai Terancam 5 Tahun Penjara Usai Diduga Mencuri Kelapa Sawit Milik Perusahaan
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Banggai

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti
Jenazah Briptu Anumerta Alfandi Steve Karamoy, korban aksi penembakan KKB Papua tiba di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu siang (21/1/2024)/Ist

Banggai

Jenazah Anggota Brimob Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Luwuk Banggai
Aliansi Masyarakat Muslim Bunta mengajak seluruh warga menjaga suasana keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) dan selalu menjaga kerukunan antar umat beragama.

Banggai

Ketua Aliansi Masyarakat Muslim Bunta Ajak Warga Jaga Kamtibmas