Home / Banggai

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:15 WIB

Diduga Perusahaan Nikel di Banggai Belum Realisasikan Program CSR Selama 2 Tahun Sebesar 900 Juta

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Diduga perusahaan PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) belum mengucurkan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp900 juta.

Perusahaan yang berfokus pada penambangan nikel itu berada di Desa Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Padahal, program CSR ini adalah kewajiban oleh perusahaan sesuai amanat undang-undang.

Olehnya, tokoh pemuda Desa Hion bernama Ikbal mendesak pihak perusahaan untuk menyalurkan dana CSR tersebut.

“Satu bulan lalu saya pernah berkunjung ke kantor PT ANI mendesak agar CSR yang tahun sebelumnya dan tahun ini harus di realisasikan,” ungkapnya.

Ikbal menegaskan, CSR itu adalah hak masyarakat.

Khususnya empat desa lingkar tambang yang terkena dampak langsung akibat aktivitas tambang nikel PT ANI.

Adapun empat desa yang di maksud yaitu Desa Hion, Koninis, Ulos dan Kelurahan kalaka.

Baca juga  Banjir Bandang Terjang Desa Dondo di Banggai Saat Subuh, 28 Rumah Warga Terdampak

“Saya menanyakan langsung ke KTT PT ANI, bahwa besaran dana program CSR tahun 2021 dan tahun 2022 sesuai dokumen RKAB sebanyak Rp900 juta,” sebutnya.

Menurut Ikbal, jika dana program CSR ini cair.

Hal itu tentunya dapat membantu perkembangan pembangunan di empat desa terdampak tersebut.

Selain tuntutan percepatan pencairan dana CSR.

Tokoh pemuda Desa Hion ini juga meminta pengelolaan program dana CSR harus transparan.

“Pihak perusahaan juga harus melaporkan data program dana CSR ini ke pemerintah daerah sesuai seperti yang di sampaikan oleh pak bupati melalui pemberitaan media online sepekan lalu,” pinta Ikbal.

Ikbal mengungkapkan, masyarakat yang berada di sekitar lingkar tambang merasa terbantukan dengan keberadaan perusahaan PT ANI.

Namun, Ia menyangkan pihak PT ANI mengabaikan hak masyarakat dan lalai atas kewajiban perusahaan.

Baca juga  BI Sulteng Gelar TP2DD Di Banggai Sebagai Upaya Perluasan Digitalisasi

“Kami dengan senang hati, apalagi pribadi saya seorang lembaga BPD tentunya sangat mendukung (keberadaan perusahaan, red) karena adanya investasi, sehingga desa kita atau daerah kita ini akan lebih cepat maju,” ungkapnya.

Ikbal menyebut, pihak perusahaan bisa saja mendapatkan sangsi administratif berupa pencabutan izin atas kelalaian tanggung jawab tersebut

“Perlu di ketahui bahwa setelah di keluarkan sangsi administratif, bisa-bisa akan terjadi pencabutan izin hanya karena adanya kelalaian tanggung jawab,” bebernya.

Terakhir, Ikbal meminta perusahaan PT BBS sebagai perusahaan outsourcing dari PT ANI.

Tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) secara sepihak kepada karyawan lokal hanya menuntut hak karyawan.

“Karena mulai dari THR, gaji pokok dan lain sebagainya itu adalah hak karyawan. Tidak usalah di perbanyak pembodohan di daerah ini,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Tim SAR evakuasi 20 korban kapal tenggelam di Luwuk Banggai, Kamis (19/12/2024)/Ist

Banggai

Tim SAR Evakuasi 20 Korban Kapal Tenggelam di Luwuk Banggai
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Banggai

Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja 13 Tahun di Banggai Diduga Jadi Korban TPPO
Personel Polres Banggai melaksanakan pengamanan pelipatan surat suara untuk PSU, Kamis (20/3/2025)/Ist

Banggai

Polisi Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Banggai di Kantor KPU
Dua personel Polres Banggai ikut mengawal pendistribusian logistik Pilkada 2024 di wilayah pedalaman, Minggu (24/11/2024)/Ist

Banggai

Bawa Logistik Pilkada ke Pedalaman Banggai, Petugas Jalan Kaki Lewati Gunung dan Sungai
Tim koalisi kampanyekan 10 program unggulan pasangan BerAmal di Desa Bolobungkang, Kabupaten Banggai, Sabtu (28/9/2024)/Ist

Banggai

Tim Koalisi Kampanyekan 10 Program Unggulan Pasangan BerAmal di Desa Bolobungkang Banggai
Ketua DPD PDIP Sulteng, Muharram Nurdin/Instagram @muharramnurdin214

Banggai

HUT ke-49, PDI Perjuangan Sulteng Siap Rebut Kembali Kursi Bupati Banggai Bersaudara
Rapat terkait pembahasan CSR PT ANI yang selama dua tahun belum dibayarkan/Ikbal

Banggai

Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANI 
Bank Indonesia kembali mengadakan Rapat Koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau disebut KAPITAL (Koordinasi Antar Pemda Digital) yang menghadirkan seluruh TP2DD Sulawesi Tengah.

Banggai

BI Sulteng Gelar TP2DD Di Banggai Sebagai Upaya Perluasan Digitalisasi