Home / Banggai

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:15 WIB

Diduga Perusahaan Nikel di Banggai Belum Realisasikan Program CSR Selama 2 Tahun Sebesar 900 Juta

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Diduga perusahaan PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) belum mengucurkan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp900 juta.

Perusahaan yang berfokus pada penambangan nikel itu berada di Desa Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Padahal, program CSR ini adalah kewajiban oleh perusahaan sesuai amanat undang-undang.

Olehnya, tokoh pemuda Desa Hion bernama Ikbal mendesak pihak perusahaan untuk menyalurkan dana CSR tersebut.

“Satu bulan lalu saya pernah berkunjung ke kantor PT ANI mendesak agar CSR yang tahun sebelumnya dan tahun ini harus di realisasikan,” ungkapnya.

Ikbal menegaskan, CSR itu adalah hak masyarakat.

Khususnya empat desa lingkar tambang yang terkena dampak langsung akibat aktivitas tambang nikel PT ANI.

Adapun empat desa yang di maksud yaitu Desa Hion, Koninis, Ulos dan Kelurahan kalaka.

Baca juga  Hilang Tersesat di Kebun, Nenek 70 Tahun di Bualemo Banggai Ditemukan Selamat

“Saya menanyakan langsung ke KTT PT ANI, bahwa besaran dana program CSR tahun 2021 dan tahun 2022 sesuai dokumen RKAB sebanyak Rp900 juta,” sebutnya.

Menurut Ikbal, jika dana program CSR ini cair.

Hal itu tentunya dapat membantu perkembangan pembangunan di empat desa terdampak tersebut.

Selain tuntutan percepatan pencairan dana CSR.

Tokoh pemuda Desa Hion ini juga meminta pengelolaan program dana CSR harus transparan.

“Pihak perusahaan juga harus melaporkan data program dana CSR ini ke pemerintah daerah sesuai seperti yang di sampaikan oleh pak bupati melalui pemberitaan media online sepekan lalu,” pinta Ikbal.

Ikbal mengungkapkan, masyarakat yang berada di sekitar lingkar tambang merasa terbantukan dengan keberadaan perusahaan PT ANI.

Namun, Ia menyangkan pihak PT ANI mengabaikan hak masyarakat dan lalai atas kewajiban perusahaan.

Baca juga  Soroti Penjemputan Paksa Petani di Banggai, Legislator Sulteng: Dia Bukan Koruptor atau Teroris

“Kami dengan senang hati, apalagi pribadi saya seorang lembaga BPD tentunya sangat mendukung (keberadaan perusahaan, red) karena adanya investasi, sehingga desa kita atau daerah kita ini akan lebih cepat maju,” ungkapnya.

Ikbal menyebut, pihak perusahaan bisa saja mendapatkan sangsi administratif berupa pencabutan izin atas kelalaian tanggung jawab tersebut

“Perlu di ketahui bahwa setelah di keluarkan sangsi administratif, bisa-bisa akan terjadi pencabutan izin hanya karena adanya kelalaian tanggung jawab,” bebernya.

Terakhir, Ikbal meminta perusahaan PT BBS sebagai perusahaan outsourcing dari PT ANI.

Tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PKH) secara sepihak kepada karyawan lokal hanya menuntut hak karyawan.

“Karena mulai dari THR, gaji pokok dan lain sebagainya itu adalah hak karyawan. Tidak usalah di perbanyak pembodohan di daerah ini,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Banggai

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti
Mahkamah Konstitusi/Ist

Banggai

Sengketa Pilkada Banggai, MK Putuskan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya
Ketua DPD PDIP Sulteng, Muharram Nurdin/Instagram @muharramnurdin214

Banggai

HUT ke-49, PDI Perjuangan Sulteng Siap Rebut Kembali Kursi Bupati Banggai Bersaudara
Ahmad Ali ditandu bak raja saat kampanye di Desa Sulubombong, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Jumat (18/10/2024)/Ist

Banggai

Kampanye di Desa Sulubombong Banggai, Ahmad Ali Ditandu Warga Bak Raja
Ahmad Ali resmikan kedai Kopi A'Robi di Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (15/7/2024)/hariansulteng

Banggai

Resmikan Kedai Kopi A’Robi Kedua di Luwuk, Ahmad Ali Pesan Jalin Kerja Sama dengan Petani
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Luwuk, Getaran Terasa Seakan Truk Berlalu
Polres Banggai amankan 18 tersangka kasus narkoba selama 3 bulan/Ist

Banggai

Polres Banggai Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba Selama 3 Bulan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Banggai

Sempat Dilaporkan Hilang, Remaja 13 Tahun di Banggai Diduga Jadi Korban TPPO