Home / Banggai

Kamis, 28 April 2022 - 00:18 WIB

Diduga Perusahaan di Banggai Ini Berikan THR Tidak Sesuai Ketentuan

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Perusahaan di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, diduga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak sesuai kententuan.

Hal itu diutarakan oleh seorang karyawan berinisial I kepada Hariansulteng.com.

Puluhan karyawan PT ANI mengeluhkan jumlah THR yang diberikan oleh pihak perusahaan tidak sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022.

Menurut karyawan berinisial I mengatakan, mereka semua bekerja di PT ANI sudah lebih dari setahun.

Hanya terdapat empat orang yang masih bekerja selama enam bulan.

“Kami hanya menerima THR sebesar Rp 807 ribu. Sedangkan gaji pokok kami Rp 2 juta lebih,” ungkapnya

Baca juga  Gempa Magnitudo 5,8 di Sulut Terasa Hingga Banggai-Banggai Kepulauan

Karyawan berinisial I itu menyebut, terdapat tiga karyawan yang memulangkan THR yang diterimanya.

Mereka kecewa karena THR yang seharusnya diterima sesuai dengan besaran gaji.

Namun THR yang didapatkan hanya setengah dari gaji yang diterima.

“Yang kasih pulang cmn tiga orang, sedangkan lain tetap terima itu THR karna di perhadapkan dengan situasi yang dilema. Mau diambil tidak sesuai, tidak mau di ambil tapi butuh untuk lebaran, karena harapan cuman itu,” sebutnya.

Karyawan berinisial I menjelaskan, PT ANI adalah pemegang IUP dalam perusahaan tambang.

Baca juga  Jenazah Anggota Brimob Korban Penembakan KKB Papua Tiba di Luwuk Banggai

Sedangkan bagian perekrutan tenaga kerja saat ini dari PT BBS.

“Katanya subkon baru yang masuk, jadi barusan kerja empat bulan subkonya. Itu alasan dari PT BBS. Tapi kami berdalih bahwa, kami di rekrut oleh PT BBS dua tahun sebelumnya. Semasih subkon lain yang kerja, nah otomatis Pt BBS yang rekrut maka kita tuntut hak ke Pt BBS. Karyawan tidak mau tau persoalan ke dalam pergantian subkon, karena kami tidak ada pemutusan kerja dari BBS waktu pergantian subkon,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Relawan Banuata perluas struktur pemenangan Ahmad Ali di Banggai dan Poso/Ist

Banggai

Sebulan Usai Deklarasi, Banuata Perluas Struktur Pemenangan Ahmad Ali di Poso dan Banggai
Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk

Banggai

Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah, OJK dan BEI Resmikan Galeri Investasi Universitas Muhammadiyah Luwuk
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Balantak Banggai
Ahmad Ali menjenguk Wagub Sulteng, Ma'mun Amir di sela kunjungannga ke Banggai, Kamis (11/7/2024)/Ist

Banggai

Di Sela Kunjungan ke Banggai, Ahmad Ali Jenguk Wagub Sulteng Ma’mun Amir
Banjir bandang menerjang Desa Dondo Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (9/3/2022)/Ist

Banggai

Banjir Bandang Terjang Desa Dondo di Banggai Saat Subuh, 28 Rumah Warga Terdampak
Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan

Banggai

Lahan Warga di Batui Diduga Disrobot PT Sawindo, Walhi Sulteng Turun Tangan
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso
Ilustrasi penjara/Ist

Banggai

Petani di Banggai Terancam 5 Tahun Penjara Usai Diduga Mencuri Kelapa Sawit Milik Perusahaan