Home / Banggai

Kamis, 18 November 2021 - 18:11 WIB

IJTI Sulteng Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Perampasan Ponsel Wartawan di Polres Banggai

Ilustrasi kebebasan pers

Ilustrasi kebebasan pers

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam tindakan perampasan ponsel dan penghapusan video jurnalis oleh oknum personel Polres Banggai.

Kejadian itu dialami jurnalis Tv One saat meliput pertemuan antara Kapolda Sulteng dengan personel polisi di Mapolres Banggai, Kamis (18/11/2021).

“Kami menyayangkan masih ada oknum polisi berlaga seperti Preman. Tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap undang-undang pers,” ujar Ketua IJTI Sulteng Rahman Odi.

Menurut Rahman, sikap oknum tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas kepolisian dan pers dalam menjalin kemitraan selama ini.

“Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para jurnalis,” tuturnya.

Baca juga  Warga Sekitar Areal Tambang PT ANI di Banggai Keluhkan Air Sungai Berubah Warna

Rahman menyebut pihaknya berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers khususnya anggota IJTI dengan pihak kepolisian.

“Kami juga terus mengingatkan teman-teman jurnalis televisi untuk selalu membangun komunikasi yang baik dalam setiap peliputan. Hal ini penting agar pemberitaan yang dihasilkan kredibel, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rahman Odi menceritakan, kejadian itu bermula ketika jurnalis Tv One, Andi Baso Hery mengambil gambar Kapolda Sulteng saat akan memberikan arahan kepada personel Polres Banggai.

Kemudian para wartawan diminta meninggalkan ruangan karena acara akan dilanjutkan dengan agenda internal.

Saat berada di luar ruangan, jurnalis Tv One tersebut kemudian disusul seorang anggota polisi berpangkat Brigadir bernama Hermi.

Baca juga  Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga

“Korban kemudian balik bertanya ke polisi itu terkait apa permasalahannya dengan gambar itu? Namun pertanyaan tidak digubris dan polisi tersebut terus mengintimidasi dengan suara keras ‘hapus, hapus, hapus’ secara berulang,” kata Rahman.

Ketegangan keduanya akhirnya berakhir setelah anggota polisi lainnya datang untuk melerai.

Akan tetapi, kata Rahman, gambar-gambar video hasil liputan korban didapati sudah terhapus.

Atas kejadian itu, IJTI menuntut Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng untuk segera mengusut dan memberi sanksi kepada pelaku.

“Kejadian ini mencederai semangat kemerdakaan pers sekaligus merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999. Kapolda harus mengedukasi anggotanya agar bersikap profesional saat berinteraksi dengan jurnalis,” ucap Rahman.(hs)

Share :

Baca Juga

Rapat terkait pembahasan CSR PT ANI yang selama dua tahun belum dibayarkan/Ikbal

Banggai

Tak Hadiri Undangan Rapat Masalah CSR, Warga Desa Hion Kecewa Pada PT ANIĀ 
Ilustrasi penembakan/Ist

Banggai

Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga
Ketua DPD PDIP Sulteng, Muharram Nurdin/Instagram @muharramnurdin214

Banggai

HUT ke-49, PDI Perjuangan Sulteng Siap Rebut Kembali Kursi Bupati Banggai Bersaudara
Relawan Banuata perluas struktur pemenangan Ahmad Ali di Banggai dan Poso/Ist

Banggai

Sebulan Usai Deklarasi, Banuata Perluas Struktur Pemenangan Ahmad Ali di Poso dan Banggai
Pemkot Palu Raih Medali Emas Pertama Dari Cabor Balap Motor di Porprov Sulteng/istimewa

Banggai

Pemkot Palu Raih Medali Emas Pertama Dari Cabor Balap Motor di Porprov Sulteng
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama saat menggelar konferensi pers kasus penembakan di tempat hiburan malam, Rabu (12/1/2022)/Ist

Banggai

Penjelasan Polres Banggai Soal Warga Sipil Terkena Tembakan Polisi
Personel Polres Banggai melaksanakan pengamanan pelipatan surat suara untuk PSU, Kamis (20/3/2025)/Ist

Banggai

Polisi Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Banggai di Kantor KPU
Polres Banggai amankan 18 tersangka kasus narkoba selama 3 bulan/Ist

Banggai

Polres Banggai Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba Selama 3 Bulan