Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:40 WIB

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Sebelumnya, Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly menyebut dirinya hanya mengingatkan batas waktu berdasarkan hasil pengukuran ATR/BPN Kota Palu.

“Sudah ada pengukuran BPN minggu lalu, diperoleh fakta oleh BPN bahwa warung itu masuk di tanah orang lain. Saya mengingatkan agar masnya pindah supaya tidak ada lagi permasalahan,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai itu menambahkan, pihak Gozal diberikan kesempatan untuk mengajukan pengukuran kembali ke ATR/BPN.

Namun jika permohonan tak diajukan hingga 19 Juni 2023, maka hasil pengukuran sebelumnya dianggap sah.

“Kalau tidak juga didaftarkan pengukuran ‘tandingan’, berarti hasil pengukuran batas-batas itu sudah diterima pihak lawan (Gozal). Ini sudah 8 tahun tanpa izin, sehingga diingatkan pemilik warung untuk pindah,” ucap Velly.

Baca juga  Curhat Tukang Becak di Palu, Penghasilan Menurun Drastis karena Ojek Online

HarianSulteng.com mencoba menanyakan kebenaran pemberian batas waktu terkait pengukuran kembali batas tanah dengan mendatangi Kantor ATR/BPN Kota Palu di Jalan Kartini.

Namun informasi diperoleh bahwa Kepala ATR/BPN Palu tengah melaksanakan ibadah haji, sementara pejabat lain berada di lapangan.

“Keterangan terkait ini bisa ke seksi I, cuma semua pejabat sedang ada di lapangan. Mohon maaf, kami juga tidak bisa langsung menyerahkan nomor telepon pejabat,” kata seorang petugas Customer Service ATR/BPN Palu.

Baca juga  Terakhir Upload Juli 2021, KPK Soroti Minimnya Publikasi Portal DPRD Kota Palu

Secara regulasi, diketahui tidak adanya ketentuan yang mengatur batas waktu pengecekan ulang jika adanya keberatan oleh salah satu pihak.

“Saya akan konfirmasi ke BPN Kota Palu. Selama ini belum ditemukan regulasi itu (batas waktu). Hanya saja hal ini biasa dilakukan ketika pekerjaan sedang padat, jadi diberikan waktu untuk memperbaiki data atau memastikan batas-batas tadi,” ujar Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Bidang Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi. (Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - PKKMB Untad 2018/Humas Untad

Palu

Untad Tanggapi Petisi Tolak Maba Dibotak Saat Ikuti PKKMB 2022
Saidah (43), istri polisi korban KDRT/Ist

Palu

Cerita Istri Polisi di Palu Diselingkuhi hingga Alami KDRT
Ketua KPU Palu, Idrus/hariansulteng

Palu

Besok, 968 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih se-Kota Palu Dilantik Serentak
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali menggelar pertemuan rutin setiap hari Jumat bersama sejumlah komunitas anak muda di Kota Palu.

Palu

Hadianto Gelar Pertemuan Dengan Komunitas di Palu Untuk Serap Ide Kreatif
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams mengunjungi seluruh pos pengamanan , pos pelayanan serta Pos terpadu Idulfitri 1446 H di Kota Palu, Rabu (02/04/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Kunjungi Pos Pengamanan Lebaran, Bagikan Bingkisan ke Petugas Jaga
Cicit Guru Tua, Abdurrahman Abdillah Aljufri/Ist

Palu

Cicit Guru Tua Sebut Tuduhan kepada Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali Tidak Berdasar
Foto udara area tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Kisruh Tambang PT AKM di Poboya, Pengamat: Jangan Menambang Dulu Baru Urus Izin
Irmayanti Pettalolo menerima kunjunganpengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Palu di ruang kerjanya, Kamis (07/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Siap Sambut Kedatangan Pengurus PWRI Kalimantan Timur