Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:40 WIB

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Sebelumnya, Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly menyebut dirinya hanya mengingatkan batas waktu berdasarkan hasil pengukuran ATR/BPN Kota Palu.

“Sudah ada pengukuran BPN minggu lalu, diperoleh fakta oleh BPN bahwa warung itu masuk di tanah orang lain. Saya mengingatkan agar masnya pindah supaya tidak ada lagi permasalahan,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai itu menambahkan, pihak Gozal diberikan kesempatan untuk mengajukan pengukuran kembali ke ATR/BPN.

Namun jika permohonan tak diajukan hingga 19 Juni 2023, maka hasil pengukuran sebelumnya dianggap sah.

“Kalau tidak juga didaftarkan pengukuran ‘tandingan’, berarti hasil pengukuran batas-batas itu sudah diterima pihak lawan (Gozal). Ini sudah 8 tahun tanpa izin, sehingga diingatkan pemilik warung untuk pindah,” ucap Velly.

Baca juga  Rumpun Pong Salamba Surati 4 Kementerian Minta Atensi soal Sengketa Lahan dengan PT Vale

HarianSulteng.com mencoba menanyakan kebenaran pemberian batas waktu terkait pengukuran kembali batas tanah dengan mendatangi Kantor ATR/BPN Kota Palu di Jalan Kartini.

Namun informasi diperoleh bahwa Kepala ATR/BPN Palu tengah melaksanakan ibadah haji, sementara pejabat lain berada di lapangan.

“Keterangan terkait ini bisa ke seksi I, cuma semua pejabat sedang ada di lapangan. Mohon maaf, kami juga tidak bisa langsung menyerahkan nomor telepon pejabat,” kata seorang petugas Customer Service ATR/BPN Palu.

Baca juga  Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu

Secara regulasi, diketahui tidak adanya ketentuan yang mengatur batas waktu pengecekan ulang jika adanya keberatan oleh salah satu pihak.

“Saya akan konfirmasi ke BPN Kota Palu. Selama ini belum ditemukan regulasi itu (batas waktu). Hanya saja hal ini biasa dilakukan ketika pekerjaan sedang padat, jadi diberikan waktu untuk memperbaiki data atau memastikan batas-batas tadi,” ujar Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Bidang Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi. (Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Palu

Diduga Bunuh Diri, Wanita Lompat dari Lantai 3 Hotel di Palu
Ilustrasi kecelakaan/Ist

Palu

Beda Versi Keluarga dan Polisi soal Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri kegiatan promosi dan launching pre-event Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) di Palu Grand Mall, Senin (13/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Apresiasi Dukungan BI Dorong Pertumbuhan UMKM di Kota Palu
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ahli Soroti Surat Panggilan Polisi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Humainement Concernes di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Multi-Sport Tournament Digelar di Palu, Libatkan Atlet Pelajar Indonesia dan Prancis

Palu

Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Investigasi Jatam Sulteng Temukan Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya, PT AKM Buka Suara
Puting beliung porak-porandakan lapak pedagang di Huntap Duyu, Rabu (4/1/2023)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Lapak Pedagang di Huntap Duyu Palu