Home / Palu

Selasa, 19 September 2023 - 21:13 WIB

Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Eddy Mallian dengan terlapor atas nama Gozal Karyono tertanggal 2 Agustus 2023.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau dan memeriksa objek perkara, Selasa (19/9/2023).

Pengamatan HarianSulteng.com, penyidik bersama ketua RT dan pejabat kelurahan setempat menyaksikan proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh ATR/BPN Kota Palu.

Pengukuran dilakukan mulai dari arah barat simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi hingga ke persimpangan Jalan Tangkasi – Jalan Zebra.

Sepanjang Jalan Tangkasi terdapat sejumlah warung yang diklaim berdiri di atas tanah milik Eddy Mallian sebagai pelapor berdasarkan hasil pengukuran BPN Palu pada Juni 2023.

Suradi, salah seorang di pedagang yang berjualan di Jalan Tangkasi turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Mendatangi TKP sebagai rangkaian penyelidikan yang kami lakukan. Setelah semuanya dikumpulkan termasuk data dari pelapor dan terlapor, kemudian dipaparkan pada saat gelar perkara. Apakah perkara ini ditemukan suatu tindak pidana atau tidak itu nanti diketahui saat gelar perkara,” ujar salah seorang penyidik.

Baca juga  Brimob Sulteng Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Desa Kayulompa Tolitoli

Selaku terlapor, Gozal mengaku tak pernah melakukan penyerobotan sebagaimana yang dituduhkan terhadapnya.

Saat pengukuran BPN Palu pada 12 Juni 2023, ia enggan memberikan tanda tangan karena merasa hasilnya tidak sesuai alias keliru.

“Saya mempunyai sertifikat, jadi tidak melakukan penyerobotan. Terkait pengukuran oleh pihak BPN, seharusnya diukur dari tembok, tetapi ini dimajukan setengah meter,” ujar Gozal.

Kuasa hukum Gozal, Rivkiyadi merasa aneh ketika polisi menindaklanjuti laporan terhadap kliennya yang diduga telah melakukan penyerobotan.

Ia menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan sengketa batas tanah yang masuk dalam ranah hukum perdata.

“Dua-duanya punya alas hak, persoalannya terletak pada batas tanah. Polisi harusnya periksa baik-baik. Kasus ini juga pernah dimediasi oleh BPN namun pihak terlapor tidak hadir, tiba-tiba sudah ada laporan atas dugaan penyerobotan ke polisi,” ucap Rivki.

Baca juga  Polda Sulteng Bantah Adanya Oknum Polisi Terlibat Kasus Prostitusi di Kelurahan Lasoani

Di sisi lain, pihaknya merasa dibohongi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait pengajuan keberatan atas hasil pengukuran sebelumnya.

Sampai saat ini ia masih menunggu balasan dari BPN. Rivki membantah telah menerima balasan resmi atas keberatan yang ia ajukan terkait perkara sengketa tanah di Jalan Tangkasi.

“Kami tadi tidak ikut menyaksikan saat penyidik meninjau lokasi dan BPN melakukan pengukuran karena menunggu balasan dari BPN. Petugas BPN memberitahu bahwa keberatan dari kami sudah direspons. Itu bohong, kami tidak pernah menerima balasan resmi dari BPN sampai saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Alexander selaku anak dari Eddy Mallian yang hadir ketika penyidik meninjau TKP enggan berkomentar mengenai laporan yang dibuat keluarganya.

“Saya no komen,” ucapnya singkat sembari berjalan pergi. (Bal)

Share :

Baca Juga

Ketua IKA Teknik Untad, Arwan Ibrahim hadiri pertemuan dengan pimpinan FT Untad membahas masalah tawuran antarmahasiswa teknik/Ist

Palu

Cegah Tawuran Mahasiswa Meluas, Dekanat Kumpulkan Alumni Fakultas Teknik Untad
Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Palu

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR
Dinkes Sulteng menggelar workshop tentang penyebaran informasi IPV2 dan sosialisasi pelaksanaan PIN Polio, Rabu (17/7/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sosialisasi IPV2, Dinkes Sulteng: Pentingnya Imunisasi Polio
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menjenguk korban demo kawal putusan MK, Jumat (23/8/2024)/Ist

Palu

3 Mahasiswa dan 2 Warga Jadi Korban saat Demo Ricuh di Kantor DPRD Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto makan siang bersama usai salat Jumat/Ist

Palu

Potret Wali Kota Palu dan Danrem 132/Tadulako Santap Nasi Kotak usai Salat Jumat
Jembatan IV atau Jembatan Kuning ambruk akibat gempa disertai tsunami pada 28 September 2018/Ist

Palu

Dibangun Dekat Sesar Palu Koro, Pemerintah Target Rekonstruksi Jembatan Palu IV Selesai 2024
Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang/istimewa

Palu

Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang
Witan Sulaeman melayani warga foto bersama sebelum acara lamaran, Sabtu (8/1/2022)/hariansulteng

Palu

Jelang Lamaran, Witan Sulaeman Sempatkan Layani Warga Foto Bersama