Home / Palu

Selasa, 19 September 2023 - 21:13 WIB

Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi, Kota Palu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Eddy Mallian dengan terlapor atas nama Gozal Karyono tertanggal 2 Agustus 2023.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau dan memeriksa objek perkara, Selasa (19/9/2023).

Pengamatan HarianSulteng.com, penyidik bersama ketua RT dan pejabat kelurahan setempat menyaksikan proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh ATR/BPN Kota Palu.

Pengukuran dilakukan mulai dari arah barat simpang Jalan Towua – Jalan Tangkasi hingga ke persimpangan Jalan Tangkasi – Jalan Zebra.

Sepanjang Jalan Tangkasi terdapat sejumlah warung yang diklaim berdiri di atas tanah milik Eddy Mallian sebagai pelapor berdasarkan hasil pengukuran BPN Palu pada Juni 2023.

Suradi, salah seorang di pedagang yang berjualan di Jalan Tangkasi turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Mendatangi TKP sebagai rangkaian penyelidikan yang kami lakukan. Setelah semuanya dikumpulkan termasuk data dari pelapor dan terlapor, kemudian dipaparkan pada saat gelar perkara. Apakah perkara ini ditemukan suatu tindak pidana atau tidak itu nanti diketahui saat gelar perkara,” ujar salah seorang penyidik.

Baca juga  Polisi Musnahkan 6 Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Milik Teroris Poso

Selaku terlapor, Gozal mengaku tak pernah melakukan penyerobotan sebagaimana yang dituduhkan terhadapnya.

Saat pengukuran BPN Palu pada 12 Juni 2023, ia enggan memberikan tanda tangan karena merasa hasilnya tidak sesuai alias keliru.

“Saya mempunyai sertifikat, jadi tidak melakukan penyerobotan. Terkait pengukuran oleh pihak BPN, seharusnya diukur dari tembok, tetapi ini dimajukan setengah meter,” ujar Gozal.

Kuasa hukum Gozal, Rivkiyadi merasa aneh ketika polisi menindaklanjuti laporan terhadap kliennya yang diduga telah melakukan penyerobotan.

Ia menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan sengketa batas tanah yang masuk dalam ranah hukum perdata.

“Dua-duanya punya alas hak, persoalannya terletak pada batas tanah. Polisi harusnya periksa baik-baik. Kasus ini juga pernah dimediasi oleh BPN namun pihak terlapor tidak hadir, tiba-tiba sudah ada laporan atas dugaan penyerobotan ke polisi,” ucap Rivki.

Baca juga  Kumpulkan Kapolres se-Sulteng, Irjen Agus Nugroho Wanti-wanti soal Netralitas Jelang Pemilu 2024

Di sisi lain, pihaknya merasa dibohongi oleh ATR/BPN Kota Palu terkait pengajuan keberatan atas hasil pengukuran sebelumnya.

Sampai saat ini ia masih menunggu balasan dari BPN. Rivki membantah telah menerima balasan resmi atas keberatan yang ia ajukan terkait perkara sengketa tanah di Jalan Tangkasi.

“Kami tadi tidak ikut menyaksikan saat penyidik meninjau lokasi dan BPN melakukan pengukuran karena menunggu balasan dari BPN. Petugas BPN memberitahu bahwa keberatan dari kami sudah direspons. Itu bohong, kami tidak pernah menerima balasan resmi dari BPN sampai saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Alexander selaku anak dari Eddy Mallian yang hadir ketika penyidik meninjau TKP enggan berkomentar mengenai laporan yang dibuat keluarganya.

“Saya no komen,” ucapnya singkat sembari berjalan pergi. (Bal)

Share :

Baca Juga

Satgas Pangan Polda Sulteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Inpres Manonda dan BNS Kota Palu, Rabu (05/03/2025)/Ist

Palu

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali
Polisi tangkap pelaku pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu/Ist

Palu

Polisi Tangkap 2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu
Puting beliung porak-porandakan lapak pedagang di Huntap Duyu, Rabu (4/1/2023)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Porak-porandakan Lapak Pedagang di Huntap Duyu Palu
Polisi melumpuhkan residivis curanmor di Palu dengan timah panas, Minggu (8/6/2025). (Sumber: Ist)

Palu

Beraksi di 18 TKP, Polresta Palu Lumpuhkan Residivis Curanmor dengan Timah Panas
Kota Palu kembali berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik kedua se-Indonesia untuk tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Sabet Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Kedua Nasional Dua Tahun Berturut-turut
PSMTI, APINDO dan Vihara Karuna Dipa bagi-bagi konsumsi gratis kepada jemaah di kegiatan Haul Guru Tua, Rabu (1/4/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Semangat Toleransi di Haul Guru Tua: PSMTI, Apindo dan Vihara Karuna Dipa Bagikan Konsumsi Gratis
Polisi kerahkan kendaraan taktis amankan demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Palu

Amankan Demo Mahasiswa, Water Cannon-Barracuda Siaga di Kantor DPRD Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi Kelurahan Boyaoge untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Sabtu (3/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Marak Penipuan Catut Namanya, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Hati-hati