Home / Palu

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:04 WIB

Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajak Komnas HAM bersama-sama mendesak penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Departemen Pengembangan JATAM Sulteng, Moh Tauhid mengungkapkan, ekosob atau hak atas kondisi sosial dan ekonomi dasar, serta jaminan sosial kesehatan pendidikan pangan air perumahan lingkungan yang sehat dan budaya harus di lindungi.

Menurut Tauhid, penambangan tanpa izin telah berlangsung lama dan menggunakan bahan-bahan kimia seperti merkuri dan sianida.

“Akibatnya sumber air minum warga Palu yang bersumber di pegunungan Poboya otomatis menjadi ancaman kepada masyarakat yang menggunakan PDAM sebagai sumber air bagi,” ucapnya, Jumat (11/10/2024).

Baca juga  DPW Prima Sulteng Bertemu Ahmad Ali Bahas Masalah Kemiskinan

Tauhid menegaskan bahwa PETI merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Di sisi lain, pembiaran aktivitas ini tergolong tindakan yang membahayakan serta mendorong perilaku masyarakat yang tidak taat hukum.

“PETI yang dilakukan beberapa kelompok yang mengatasnamakan masyarakat dengan menggunakan alat berat seperti excavator dan bahan kimia beracun merupakan tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Selain itu, ujar Tauhid, penambangan di beberapa titik dengan melubangi merupakan metode yang tidak aman dan membahayakan karena rawan longsor.

Longsor di Desa Tambarana, Kabupaten Poso akibat PETI beberapa waktu lalu menjadi contoh kelalaian negara yang mengakibatkan kematian

“Jatam Sulteng mengajak Komnas HAM ikut mendesak Polresta Palu atau Polda Sulteng melakukan penertiban PETI yang sedang beroperasi di Poboya dan beberapa titik di Kecamatan Mantikulore,” tutur Tauhid.

Baca juga  Tinjau Kerusakan Jalan di Watusampu, Sekkot Palu Ingatkan Tanggung Jawab Perusahaan Galian C

Dikatakan Tauhid, Komnas HAM harus fokus dan tegas mendesak pemerintah untuk membuka lapangan kerja yang berkontribusi pada pendapatan daerah.

Sebaliknya, pertambangan tanpa izin adalah penambangan yang tidak berkontribusi secara sah kepada pemerintah.

“Kami mendesak aparat segera melakukan penertiban PETI. Komnas HAM segera membuat peta jalan keluar penyelesaian ancaman terhadap dampak merkuri dan sianida. Kami mengajak masyarakat Palu bersama-sama melakukan protes kepada kepolisian agar melindungi warga dari sianida dan merkuri yang mengancam kelangsungan hidup,” jelasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi pembusuran/Ist

Palu

Polresta Palu Buru Pelaku Pembusuran Misterius di Jalan Diponegoro
Polsek Palu Barat gelar konferensi pers kasus pembunuhan di Kelurahan Ujuna, Selasa (18/02/2025)/Ist

Palu

Kasus Pembunuhan di Bantaran Sungai Palu Viral di Media Sosial, Polisi Ungkap Kronologinya
Hadianto Rasyid lantik pengurus Askab PSSI Banggai periode 2023 - 2027/Pemkot Palu

Palu

Dilantik Hadianto Rasyid, Bupati Amirudin Tamoreka Jabat Ketua Askab PSSI Banggai
Aksi warga lingkar tambang Poboya tutup akses jalan menuju Kantor PT CPM, Selasa (20/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dewan Adat Dukung Aksi Warga Lingkar Tambang Tuntut Kepastian IPR di Poboya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima langsung penghargaaan Adipura dari KLHK, Selasa (5/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pertama Kali dalam Sejarah, Kota Palu Raih Piala Adipura dari Kementerian LHK
Kuasa hukum Selvia, Rivkiyadi mewakili kliennya memenuhi panggilan Polresta Palu untuk memberikan keterangan, Senin (22/1/2024)/Ist

Palu

Kuasa Hukum Sesalkan Pelaporan Balik Keluarga Pelaku Pembunuhan Bocah AR ke Polresta Palu
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menerima kunjungan audensi dari panitia Haul Guru Tua ke-56, Selasa (16/4/2024)/Ist

Palu

Terima Kedatangan Panitia Haul Guru Tua, Gubernur Cudy: Cinta Saya kepada Alkhairaat Tidak Terukur
Polisi melakukan olah TKP atas penemuan jasad pelajar di Kelurahan Tondo, Kota Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Pelajar di Palu Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Minta Warga Tak Berspekulasi