Home / Palu

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:40 WIB

Diduga Intimidasi Pedagang Sari Laut, Kapolsek Palu Selatan Dilaporkan ke Irwasum Mabes Polri

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi menunjukkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik Kapolsek Palu Selatan ke Irwasum Mabes Polri/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang pedagang sari laut di Kota Palu bernama Suradi merasa terintimidasi lantaran warungnya didatangi Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly.

Ia mengatakan, kapolsek meminta untuk membongkar warung dagangannya yang berada di simpang Jalan Zebra – Jalan Tangkasi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Atas kejadian itu, Suradi melalui kuasa hukumnya melaporkan AKP Velly ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri tertanggal 21 Juni 2023.

Kuasa Hukum Suradi, Rukly Chahyadi mengatakan, dugaan intimidasi terhadap kliennya ini terjadi pada 15 Juni 2023.

Suradi telah berjualan selama kurang lebih 10 tahun di atas tanah milik Gozal seluas 4.458 meter persegi.

Namun, lokasinya berjualan saat ini terdapat sengketa batas tanah dengan seorang pengusaha selaku pihak yang tanahnya berbatasan langsung.

Suradi diberikan waktu untuk mencari lokasi lain hingga 19 Juni 2023. Jika tak kunjung pindah, warungnya diancam akan dibongkar paksa oleh petugas.

Rukly menilai ancaman pembongkaran bangunan oleh Kapolsek Palu Selatan ini menyalahi tugas seorang aparat kepolisian.

Baca juga  Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu

Alih-alih sebagai penganyom masyarakat, ia menyebut perilaku kapolsek membuat kliennya merasa gelisah karena terus kepikiran mengenai nasib dagangannya.

“Perintah pembongkaran adalah wewenang pengadilan, bukan anggota Polri. Perilaku dan ucapan Kapolsek Palu Selatan ini membuat klien kami beserta keluarganya menjadi ketakutan dan gelisah, sehingga beberapa hari hilang nafsu makan,” ucap Rukly, Kamis (22/6/2023).

Dalam laporannya, pihaknya meminta agar Irwasum Polri memerintahkan Polda Sulteng mempertemukan mereka dengan AKP Velly terkait kejadian tersebut.

Rukly menjelaskan alasannya memilih membuat laporan langsung ke Mabes Polri ketimbang ke Polda Sulteng melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Pengalaman kami selama ini bahwa aduan atau laporan ke Mabes Polri lebih cepat mendapat respon. Olehnya kami berharap Propam Polda Sulteng juga menindaklanjutinya, sebab laporan kami telah resmi diterima. Kami mempertanyakan apa kapasitas kapolsek meminta warung klien kami dibongkar, apa dia mewakili pengadilan? Jika terbukti melanggar kode etik, yang bersangkutan harus diproses sesuai aturan di internal Polri,” tutur Rukly.

Baca juga  Polisi Selidiki Sengketa Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Pengamat: Harusnya Didorong ke Ranah Perdata

Sementara itu, Gozal yang mengklaim sebagai pemilik tanah, mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengukuran batas tanah oleh ATR/BPN Kota Palu pada 12 Juni 2023.

Akan tetapi, ia enggan memberikan tanda tangan karena menganggap pengukuran oleh pihak ATR/BPN keliru alias tidak sesuai.

Anehnya, dirinya didesak untuk segera mengajukan permohonan pengukuran tanah ke ATR/BPN Kota Palu.

“Saya disuruh secepatnya bermohon pengukuran kembali. Ini tidak wajar, kalau kita belum punya biaya dan waktu bagaimana?” imbuh Gozal.

Terkait rencana pembongkaran warung Suradi, Gozal sebagai salah satu dari kedua pihak yang bersengketa, menyayangkan kapolsek justru tidak pernah berbicara dengannya.

“Kami juga tahu hukum. Kalau pun ingin dibongkar, harusnya ada surat perintah atau pemberitahuan lebih dulu secara tertulis. Saya yang berkepentingan di sini, tetapi kapolsek tidak pernah berbicara kepada saya,” terang pria 66 tahun tersebut.

Share :

Baca Juga

PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

Palu

Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra
Analis Petanahan ATR/BPN Palu, Sesotya Ariani/hariansulteng

Palu

Sasar 400 KK di 2023, ATR/BPN Palu Target Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun Depan Meningkat
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido terima bantuan cadangan pangan dari Pemprov Sulteng/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Bantuan Cadangan Pangan 41.256 Kg Beras dari Pemprov Sulteng
Ratusan warga melakukan pelemparan secara bertubi-tubi terhadap bangunan di lokasi tambang Kelurahan Poboya, Kota Palu, Minggu (18/9/2022)/Ist

Palu

Seorang Karyawan PT AKM Alami Luka Bacok dalam Kerusuhan di Tambang Poboya Palu
Pengurus KKDST menggelar jumpa pers usai acara deklarasi, Sabtu malam (7/2/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Wadah Pemersatu Suku Dondo, Pengurus KKDST 2026-2031 Resmi Terbentuk
Hadianto Rasyid memimpin pelepasan dan upacara pemakaman pegawai Pemerintah Kota Palu, almarhum Mirfan, Senin (29/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Pimpin Pelepasan Jenazah Pegawai Pemkot Palu
KM Lambelu yang berangkat dari Pelabuhan Pantoloan pada puncak mudik Nataru, Minggu (25/12/2022)/hariansulteng

Palu

Kapal Tersedia, Arus Mudik Nataru 2023 Lancar
Momen Anies Baswedan jadi sasaran foto di acara Gala Dinner Munas XI KAHMI di Kota Palu, Kamis (24/11/2022) malam/hariansulteng

Palu

Gala Dinner Jelang Pembukaan Munas KAHMI di Palu, Anies Jadi Rebutan Foto Selfie Peserta