Home / Palu

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:45 WIB

Didemo Warga, Polda Sulteng Terima Laporan Dugaan Remaja Tewas Dianiaya Usai Ditangkap

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerima laporan terkait kasus remaja di Palu bernama Muh Mughni Syakur (19) yang tewas usai ditangkap polisi.

Polisi menerima laporan keluarga bersamaan dengan aksi demonstrasi dari Front Keadilan untuk Muh Mughni Syakur di depan Mapolda Sulteng, Rabu (31/1/2024).

Massa gabungan dari keluarga korban, kuasa hukum, mahasiswa dan masyarakat mendesak Polda Sulteng mengusut kasus tewasnya Mughni.

Mereka menduga telah terjadi kesalahan prosedur saat proses penangkapan sehingga mengakibatkan Mughni meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Mughni usai ditangkap terkait dugaan pencurian pada 13 November 2023 lalu.

“Pertama kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum keluarga Mughni. Kasus ini menjadi perhatian Bapak Kapolda, sehingga langsung memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan dengan melibatkan Divisi Propam. Prosesnya saat ini masih berjalan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca juga  Sukses Kawal Pilkada dan PSU, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parigi Moutong

Kuasa hukum keluarga Mughni dari LBH Sulteng, Julianer mengapresiasi Polda Sulteng yang telah menindaklanjuti laporan kliennya.

Dalam laporan dengan nomor STTLP/29/I/2024/SPKT Polda Sulteng, pihaknya melaporkan 2 oknum anggota polisi berinisial ARH dan D.

“Salah satunya kami melaporkan ARH beserta rekan-rekannya. Hanya saja rekan-rekannya ini tidak ditahu, tinggal bagaimana pengembangan dari penyidik. Dugaan kami bukan hanya dia sendiri yang melakukan,” kata Julianer didampingi rekannya, Rusman Rusli.

Julianer meragukan keterangan Polda Sulteng yang menyebut Mughni meninggal karena overdosis. Padahal di sekujur tubuh Mughni ditemukan luka lebam dan adanya tulang yang patah.

“Sangat diragukan. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya seseorang harus melalui autopsi. Sehingga melalui laporan inilah kami meminta agar dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Baca juga  Kabur ke Palu, Polda Sulteng Tangkap 2 Pelaku Penganiaya Pegawai Kejaksaan Tolitoli

Diketahui, keluarga Mughni sebelumnya telah mencoba melayangkan laporan polisi ke Polda Sulteng namun hanya diarahkan untuk membuat laporan aduan.

“Keluarga sempat ingin membuat laporan, hanya saja waktu itu kami belum menjadi kuasa hukum. Informasinya laporan tidak diterima dan hanya diarahkan membuat pengaduan,” ucap Julianer.

Di tempat yang sama, Yusran selaku ayah korban menduga anaknya menjadi korban penganiayaan petugas selama proses penangkapan.

Ia berharap Polda Sulteng mengungkap kasus kematian anaknya secara terang benderang dan pelaku diberikan hukuman setimpal.

“Kami keluarga berharap kasus anak kami diusut tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh dibiarkan, jangan sampai ada korban ‘Mughni-Mughni’ yang lain,” imbuhnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Ingatkan Batas Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Hingga 30 Juni
Direktur Kantor Hukum Tepi Barat & Associates, Rukly Chahyadi/Ist

Palu

Rukly Chahyadi: Dunia Advokat Berkabung atas Kematian Rudi
Pemkot Palu sepakati naikkan UMK sebesar 6,5 persen, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi, UMK Kota Palu Naik 6,5 Persen Jadi Rp3.386.588
Kota Palu terima bantuan asistensi rehabilitasi sosial dari Kemensos/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Terima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kemensos
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menemui perwakilan dari berbagai komunitas di Kota Palu, Jumat malam (3/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bertemu Wali Kota Hadianto Rasyid, Pegiat Lingkungan Sampaikan Kekecewaan Terhadap DLH
Wakil Presiden Stand Up Indonesia, Erwin Wu/Ist

Palu

Erwin Wu, Wakil Presiden Stand Up Indonesia Bakal Hadiri Pertunjukan ‘Tell A Show’ di Palu
Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

Palu

Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai melakukan simulasi pelipatan kotak suara dan surat suara, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

KPU Kota Palu Gelar Simulasi Pelipatan Kotak-Surat Suara Pemilu 2024