Home / Palu

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:45 WIB

Didemo Warga, Polda Sulteng Terima Laporan Dugaan Remaja Tewas Dianiaya Usai Ditangkap

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

Keluarga Mughni didampingi LBH Sulteng membuat laporan polisi ke Polda Sulteng dirangkaikan dengan aksi demonstrasi, Rabu (31/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerima laporan terkait kasus remaja di Palu bernama Muh Mughni Syakur (19) yang tewas usai ditangkap polisi.

Polisi menerima laporan keluarga bersamaan dengan aksi demonstrasi dari Front Keadilan untuk Muh Mughni Syakur di depan Mapolda Sulteng, Rabu (31/1/2024).

Massa gabungan dari keluarga korban, kuasa hukum, mahasiswa dan masyarakat mendesak Polda Sulteng mengusut kasus tewasnya Mughni.

Mereka menduga telah terjadi kesalahan prosedur saat proses penangkapan sehingga mengakibatkan Mughni meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak menyebut pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Mughni usai ditangkap terkait dugaan pencurian pada 13 November 2023 lalu.

“Pertama kami menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum keluarga Mughni. Kasus ini menjadi perhatian Bapak Kapolda, sehingga langsung memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan dengan melibatkan Divisi Propam. Prosesnya saat ini masih berjalan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca juga  Ragam Kasus yang Melibatkan Polisi di Era Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho

Kuasa hukum keluarga Mughni dari LBH Sulteng, Julianer mengapresiasi Polda Sulteng yang telah menindaklanjuti laporan kliennya.

Dalam laporan dengan nomor STTLP/29/I/2024/SPKT Polda Sulteng, pihaknya melaporkan 2 oknum anggota polisi berinisial ARH dan D.

“Salah satunya kami melaporkan ARH beserta rekan-rekannya. Hanya saja rekan-rekannya ini tidak ditahu, tinggal bagaimana pengembangan dari penyidik. Dugaan kami bukan hanya dia sendiri yang melakukan,” kata Julianer didampingi rekannya, Rusman Rusli.

Julianer meragukan keterangan Polda Sulteng yang menyebut Mughni meninggal karena overdosis. Padahal di sekujur tubuh Mughni ditemukan luka lebam dan adanya tulang yang patah.

“Sangat diragukan. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya seseorang harus melalui autopsi. Sehingga melalui laporan inilah kami meminta agar dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Baca juga  Kapolda Sulteng Pastikan Tindak Tegas Anggotanya yang Tak Netral di Pemilu 2024

Diketahui, keluarga Mughni sebelumnya telah mencoba melayangkan laporan polisi ke Polda Sulteng namun hanya diarahkan untuk membuat laporan aduan.

“Keluarga sempat ingin membuat laporan, hanya saja waktu itu kami belum menjadi kuasa hukum. Informasinya laporan tidak diterima dan hanya diarahkan membuat pengaduan,” ucap Julianer.

Di tempat yang sama, Yusran selaku ayah korban menduga anaknya menjadi korban penganiayaan petugas selama proses penangkapan.

Ia berharap Polda Sulteng mengungkap kasus kematian anaknya secara terang benderang dan pelaku diberikan hukuman setimpal.

“Kami keluarga berharap kasus anak kami diusut tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh dibiarkan, jangan sampai ada korban ‘Mughni-Mughni’ yang lain,” imbuhnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Witan Sulaeman bersama Rismahani di acara lamaran, Sabtu (8/1/2022) malam/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Usung Adat Sasak Lombok di Acara Lamaran dengan Rismahani
Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara
Warga dan tokoh adat Poboya memberikan keterangan kepada wartawan pascabentrok dengan aparat kepolisian, Minggu (30/10/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Poboya Palu Kecam Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Hingga Kejar Massa Masuk Masjid
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menemui massa aksi yang melakukan demonstrasi terkait Festival Persahabatan Palu, Kamis (30/01/2025)/Ist

Palu

Temui Pendemo, Rusdy Mastura Tegaskan Festival Persahabatan Palu Tak Dibuka untuk Umum
Ilustrasi - Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memimpin apel pasukan pengamanan Operasi Ketupat Tinombala 2022 beberapa waktu lalu/Polresta Palu

Palu

Polresta Palu Terjunkan 550 Personel Amankan Munas XI KAHMI
Aneka pernak pernik khas Natal di Gatsu Factory Outlet Jl Gatot Subroto, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (22/12/2021)/hariansulteng

Palu

Toko di Palu Ini Jual Pernak Pernik Natal Mulai Rp 8 Ribu
Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Roy Satya Putra mengecek kehadiran anggota usai libur panjang hari raya Idulfitri, Rabu (09/04/2024)/Ist

Palu

Kabidpropam Polda Sulteng Cek Kehadiran Anggota Usai Libur Lebaran
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK