Home / Palu

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:42 WIB

Untad Ingatkan Batas Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Hingga 30 Juni

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUUniversitas Tadulako (Untad) mengingatkan soal batas waktu penyelesaian studi bagi mahasiswa angkatan 2015.

Hal itu menyusul beredarnya informasi di sosial media bahwa batas penyelesaian studi mahasiswa angkatan 2015 hingga sampai 30 Juni 2022.

“Iya betul (hanya sampai 30 Juni 2022),” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin, Rabu (18/5/2022).

Baca juga  Pendeta dan Penyuluh Agama Islam di Palu Pimpin Doa untuk Kesembuhan Remaja Korban Asusila

Diketahui, pemerintah telah mempersingkat batas maksimal durasi masa pendidikan sarjana dari 7 tahun menjadi 5 tahun.

Hal itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).

Dalam aturan tersebut, beban belajar minimal mahasiswa S-1/D-4 adalah 144 satuan kredit belajar (SKS) dengan batas waktu 4 – 5 tahun atau 8 – 10 semester.

Baca juga  Rusak Akibat Gempa 2018, Gedung Dekanat FKIP Untad Diratakan

Artinya, mahasiswa terancam dikeluarkan atau drop out jika belum menyelesaikan studi dari waktu yang telah ditentukan.

“Program studi sudah melakukan upaya apirmatif dan memfasilitasi penyelesaian studi,” ujar Lukman. (Agr)

Share :

Baca Juga

Oi BPKel keseimbangan gelar lomba domino untuk memperingati HUT RI dan komunitas Oi/istimewa

Palu

Meriahkan HUT RI, Komunitas Oi Kota Palu Gelar Pekan Olahraga
Ilustrasi - PKKMB Untad 2018/Humas Untad

Palu

Untad Tanggapi Petisi Tolak Maba Dibotak Saat Ikuti PKKMB 2022
Kuasa hukum Rachmansyah Ismail, M Wijaya. (Foto: Istimewa)

Morowali

Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru
Ilustrasi/Ist

Palu

Sempat Menolak, Keluarga Bocah Korban Pembunuhan di Palu Siap Autopsi Dilakukan Demi Keadilan
Ilustrasi pemilu/Ist

Palu

Pilkada 2024 Masuk Masa Tenang, Bawaslu Palu Keluarkan Imbauan untuk Media
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka Ekspresi Seni Budaya/Pemkot Palu

Palu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Gelar Ekspresi Seni Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengumumkan bahwa Taman Vatulemo akan ditutup sementara pada tanggal 24 Desember 2024 mulai pukul 06.00-09.00 Wita/Ist

Palu

Ada Pemeliharaan, Pemkot Palu Tutup Taman Vatulemo 24 Desember 2024
Polisi kerahkan kendaraan taktis amankan demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Palu

Amankan Demo Mahasiswa, Water Cannon-Barracuda Siaga di Kantor DPRD Sulteng