Home / Palu

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:42 WIB

Untad Ingatkan Batas Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Hingga 30 Juni

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALUUniversitas Tadulako (Untad) mengingatkan soal batas waktu penyelesaian studi bagi mahasiswa angkatan 2015.

Hal itu menyusul beredarnya informasi di sosial media bahwa batas penyelesaian studi mahasiswa angkatan 2015 hingga sampai 30 Juni 2022.

“Iya betul (hanya sampai 30 Juni 2022),” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin, Rabu (18/5/2022).

Baca juga  Aksi Solidaritas Parimo, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Depan Kantor Gubernur Sulteng

Diketahui, pemerintah telah mempersingkat batas maksimal durasi masa pendidikan sarjana dari 7 tahun menjadi 5 tahun.

Hal itu tertuang dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).

Dalam aturan tersebut, beban belajar minimal mahasiswa S-1/D-4 adalah 144 satuan kredit belajar (SKS) dengan batas waktu 4 – 5 tahun atau 8 – 10 semester.

Baca juga  Sengketa Aset Perusahaan Otobus Jawa Indah Masuk Babak Baru

Artinya, mahasiswa terancam dikeluarkan atau drop out jika belum menyelesaikan studi dari waktu yang telah ditentukan.

“Program studi sudah melakukan upaya apirmatif dan memfasilitasi penyelesaian studi,” ujar Lukman. (Agr)

Share :

Baca Juga

Ribuan pelayat mengiringi jenazah Ikhsan Kalbi saat diusung ke masjid untuk dishalatkan, Sabtu (19/2/2022)/hariansulteng

Palu

Ribuan Pelayat Iringi Jenazah Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi ke Masjid Jami Al-Hidayah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Over Kapasitas, Pembangunan Gedung Baru Rutan Palu Masih Menunggu Ketersediaan Lahan
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkunjung ke Korem 132/Tadulako, Rabu (15/5/2024)/Ist

Palu

Kunker ke Palu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Kenang saat Jabat Danrem 132/Tadulako
Ilustrasi hewan ternak/Ist

Palu

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta
Direktur Samapta Polda Sulteng AKBP Richard B Pakpahan menerima langsung dua ekor Satwa Turangga berupa Kuda beserta perlengkapannya.

Palu

Dit Samapta Sulteng Kedatangan 2 Ekor Kuda Buat Patroli Kamtibmas
Ilustrasi/Ist

Palu

Juru Parkir Liar Terduga Pelaku Penikaman di Palu Barat Serahkan Diri ke Polisi
Petugas Damkar mengevakuasi dua kerangka manusia di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/Ist

Palu

Diduga Korban Likuifaksi, Warga Petobo Temukan Kerangka Manusia Kenakan Pakaian Dalam
KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024