HARIANSULTENG.COM, PALU – Aksi warga Kelurahan Poboya dalam menuntut kepastian penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR), mendapat dukungan dari lembaga adat setempat.
Sekteraris Dewan Adat Poboya, Herman Pandejori menekankan pentingnya IPR dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penambang rakyat.
Lagipula, kata dia, desakan agar pemerintah segera menerbitkan IPR telah lama digaungkan Dewan Adat Poboya sejak lama.
“Kami mendukung aksi warga yang memperjuangkan hak-haknya. IPR ini juga sudah lama diperjuangkan tapi belum direalisasikan,” ujar Herman saat ditemui di tengah aksi unjuk rasa, Selasa (20/05/2025).
Atas nama Dewan Adat Poboya, dirinya meminta PT Citra Palu Minerals (CPM) yang beroperasi di wilayahnya memerhatikan masyarakat lingkar tambang, terutama yang berkaitan dengan hak ulayat.
“Masyarakat (Poboya) mendiami wilayah ini jauh sebelum adanya perusahaan. Jika mereka (CPM) makan di tanah nenek moyang kami, masyarakat juga harus bisa makan,” ucap Herman.
Dalam aksinya, puluhan warga lingkar tambang memblokade dua akses jalan menuju kantor PT CPM.
Koordinator Rakyat Lingkar Tambang Poboya, Kusnadi Paputungan, menjelaskan bahwa aksi penutupan jalan ini merupakan bentuk penolakan terhadap kedatangan Aburizal Bakrie, petinggi BRMS/PT CPM.
“Kami dapat informasi bahwa Aburizal Bakrie datang untuk meresmikan sistem penambangan bawah tanah (underground) milik PT CPM di Poboya,” ujarnya di lokasi aksi.
Selain mendesak penerbitan IPR, masyarakat juga menyuarakan penolakan mengenai rencana tambang bawah tanah CPM di Poboya.
Kusnadi menegaskan bahwa sistem tambang bawah tanah ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya warga lingkar tambang di Kota Palu.
“Aksi ini lahir dari keresahan masyarakat. Apakah sistem underground ini aman atau justru membahayakan lingkungan?” tegasnya.
Kusnadi menyayangkan PT CPM yang hingga kini belum memberi penjelasan terkait dampak sistem tambang bawah tanah terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kota Palu pernah dilanda gempa. Masyarakat khawatir jika sistem tambang bawah tanah ini memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
GM Manager Affairs and Security PT CPM, membantah rumor kedatangan Aburizal Bakrie ke Kota Palu untuk meresmikan sistem underground.
Kendati demikian, pihaknya menghormati penyampaian pendapat dan ekspresi masyarakat melalui aksi unjuk rasa.
“CPM menghormati penyampaian pendapat dan ekspresi masyarakat. Wilayah pertambangan rakyat itu kewenangan pemerintah. Bila masyarakat ingin mengajukan wilayah pertambangan rakyat ,tentu saja itu hak masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah,” ucap Amran, Rabu (21/05/2025).
(Red)