Home / Palu

Selasa, 13 September 2022 - 13:06 WIB

Organda Kota Palu Ancam Mogok Beroperasi Jika Tuntutannya Tidak Direalisasikan

Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

HARIANSULTENG.COM, PALU– Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

Para sopir ini mengancam akan mogok beroperasi jika tuntutan mereka tidak direalisasikan oleh pemerintah Kota Palu.

Ketua DPC Organda Kota Palu Astam Abdul Salam mengatakan, semua SPBU saat ini sudah dipenuhi oleh truk.

Olehnya, Ia meminta agar pemerintah dapat membagi waktu pengisian BBM antara mobil truk dan angkutan penumpang.

“Bagaimana kalau dibagi waktunya, pagi untuk angkutan penumpang, sore untuk truk-truk tersebut,” pintanya.

Astam Abdul Salam menambahkan, para penumpang sering kali mengeluhkan lamanya penjemputan oleh sopir.

Padahal yang membuat lama ialah antrian di SPBU.

“Mereka penumpang akhirnya harus berangkat nanti jam 1 atau jam 2 siang, padahal jadwalnya harusnya pagi pukul 9,” terangnya.

Lebih lanjut, Aslam Abdul Salam menyebutkan, terdapat sembilan tuntutan yang menjadi prioritas dalam aksi demo kali ini.

Baca juga  Itwasum Polri Gelar Audit PNBP dan BLU di Polda Sulteng

Pertama, Organda kota Palu meminta pemerintah tegas dalam pengawasan penyaluran BBM serta menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM di SPBU.

Kedua, Organda meminta pemerintah Kota Palu memperhatikan dan memprioritaskan angkutan umum dan barang dalam hal penyaluran BBM.

Sebab, angkutan umum dan barang bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan perekonomian di wilayah kota Palu.

Ketiga, Organda meminta pemerintah Kota Palu segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif angkutan kota.

Keempat, Organda meminta pemerintah Kota Palu untuk melakukan perbaikan administrasi tentang angkutan jalan dengan melibatkan DPC Organda Kota Palu.

Sehingga memperjelas posisi angkutan umum yang resmi dan ilegal.

Kelima, Melakukan langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan guna melakukan penegakan hukum terhadap angkutan yang tidak berizin atau berbadan hukum perseroan terbatas atau koperasi bidang angkutan jalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga  Direktur Rubalang di Festival Media Hijau: Manusia Sedang Meniti Jalan Menuju Kepunahan

Keenam, menegaskan kepada pemerintah kota agar menutup operasional agen agen atau PO yang tidak berbadan hukum.

Sebab dianggap telah merusak ekosistem industri angkutan umum jalan dan melanggar asas keadilan dalam berusaha.

Ketujuh, meninjau kembali angkutan berbasis online secara tegas yang mereka anggap ilegal.

Sebab tidak memenuhi syarat standar transportasi darat dan tidak berbadan hukum akutan darat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedelapan, mengoptimalkan fungsi Terminal sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Agar angkutan perkotaan tidak bersinggungan dengan angkutan kawasan lain

“Terakhir, kami mengharapkan pemerintah negara melakukan forum lalu lintas dan angkutan jalan dengan melibatkan DPC organda kota Palu,” sebut Astam Abdul Salam. (Slh)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXVII dan Palu Mengaji tingkat Kota Palu, Kamis malam (12/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Buka MTQ ke-XXVII, Wali Kota Palu Harap Dewan Hakim Beri Penilaian Objektif
Wali Kota Palu 2016-2021, Hidayat/hariansulteng

Palu

Janji Hapus Retribusi Sampah dan Pajak Makan Minum 10 Persen, Hidayat: Ekonomi Belum Pulih
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis formasi tahun 2022/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan SK Pengangkatan PPPK ke 368 Fungsional Guru dan 29 Tenaga Teknis
memberikan piagam penghargaan kepada belasan atlet berprestasi, Jumat (27/12/2024)/Ist

Olahraga

Harumkan Daerah di Ajang Olahraga, Kapolda Sulteng Berikan Penghargaan ke Belasan Atlet
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) resmi mengumumkan hadir di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Gandeng FISIP Untad, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Resmi Dibentuk di Palu
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo melakukan kunjungan ke sejumlah pos operasi Ketupat Tinombala 2024, Sabtu (6/4/2024)/Ist

Palu

Kunjungi Pos Operasi Ketupat 2024, Sekkot Palu Berikan Bingkisan ke Petugas Jaga
Yudha saat meracik kopi untuk Rektor Untad di acara FISIP Expo, Kamis (19/5/2022)/hariansulteng

Palu

Dies Natalis FISIP Untad, Peserta Expo Unjuk Kebolehan Racik Kopi untuk Rektor Mahfudz
Ketua MW KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu/Ist

Palu

4 Alasan Sulteng Jadi Tuan Rumah Munas KAHMI, dari Isu Teroris Hingga Gempa 2018