Home / Palu

Selasa, 13 September 2022 - 13:06 WIB

Organda Kota Palu Ancam Mogok Beroperasi Jika Tuntutannya Tidak Direalisasikan

Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

HARIANSULTENG.COM, PALU– Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

Para sopir ini mengancam akan mogok beroperasi jika tuntutan mereka tidak direalisasikan oleh pemerintah Kota Palu.

Ketua DPC Organda Kota Palu Astam Abdul Salam mengatakan, semua SPBU saat ini sudah dipenuhi oleh truk.

Olehnya, Ia meminta agar pemerintah dapat membagi waktu pengisian BBM antara mobil truk dan angkutan penumpang.

“Bagaimana kalau dibagi waktunya, pagi untuk angkutan penumpang, sore untuk truk-truk tersebut,” pintanya.

Astam Abdul Salam menambahkan, para penumpang sering kali mengeluhkan lamanya penjemputan oleh sopir.

Padahal yang membuat lama ialah antrian di SPBU.

“Mereka penumpang akhirnya harus berangkat nanti jam 1 atau jam 2 siang, padahal jadwalnya harusnya pagi pukul 9,” terangnya.

Lebih lanjut, Aslam Abdul Salam menyebutkan, terdapat sembilan tuntutan yang menjadi prioritas dalam aksi demo kali ini.

Baca juga  2 Bulan Jelang Munas XI KAHMI di Sulteng, Baliho Mulai Hiasi Jalanan Ibu Kota

Pertama, Organda kota Palu meminta pemerintah tegas dalam pengawasan penyaluran BBM serta menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM di SPBU.

Kedua, Organda meminta pemerintah Kota Palu memperhatikan dan memprioritaskan angkutan umum dan barang dalam hal penyaluran BBM.

Sebab, angkutan umum dan barang bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan perekonomian di wilayah kota Palu.

Ketiga, Organda meminta pemerintah Kota Palu segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif angkutan kota.

Keempat, Organda meminta pemerintah Kota Palu untuk melakukan perbaikan administrasi tentang angkutan jalan dengan melibatkan DPC Organda Kota Palu.

Sehingga memperjelas posisi angkutan umum yang resmi dan ilegal.

Kelima, Melakukan langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan guna melakukan penegakan hukum terhadap angkutan yang tidak berizin atau berbadan hukum perseroan terbatas atau koperasi bidang angkutan jalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga  Deklarasi Dukungan, Forum Maroso untuk Ahmad Ali Komitmen Jaga Pluralisme

Keenam, menegaskan kepada pemerintah kota agar menutup operasional agen agen atau PO yang tidak berbadan hukum.

Sebab dianggap telah merusak ekosistem industri angkutan umum jalan dan melanggar asas keadilan dalam berusaha.

Ketujuh, meninjau kembali angkutan berbasis online secara tegas yang mereka anggap ilegal.

Sebab tidak memenuhi syarat standar transportasi darat dan tidak berbadan hukum akutan darat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedelapan, mengoptimalkan fungsi Terminal sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Agar angkutan perkotaan tidak bersinggungan dengan angkutan kawasan lain

“Terakhir, kami mengharapkan pemerintah negara melakukan forum lalu lintas dan angkutan jalan dengan melibatkan DPC organda kota Palu,” sebut Astam Abdul Salam. (Slh)

Share :

Baca Juga

Rukly Chahyadi, seorang advokat dari Palu, baru-baru ini menerima penghargaan Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Inspiratif/Ist

Palu

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif
Polisi siaga di Pasar Inpres Manonda pascakeributan/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Polisi Siaga di Pasar Inpres Manonda Pascakeributan
Saidah (43), istri polisi korban KDRT/Ist

Palu

Cerita Istri Polisi di Palu Diselingkuhi hingga Alami KDRT
Dua kandidat berebut kursi ketua umum HIPMI Kota Palu/Ist

Palu

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum HIPMI Kota Palu
Forum Jurnalis Sulteng gelar diskusi panel cagub-cawagub Sulteng bertema bertema “Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim, Energi dan Ruang Masyarakat Adat”, Selasa (19/11/2024)/hariansulteng

Palu

Forum Jurnalis Sulteng Desak Komitmen Cagub Terhadap Lingkungan hingga Lindungi Masyarakat Adat
Satu unit rumah dan kios milik warga ludes terbakar di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (20/1/2022) malam/hariansulteng

Palu

Kebakaran Rumah di Tavanjuka, Warga Dengar Suara Ledakan dari Arah Mas Joko
Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

Palu

Tawuran Fakultas Teknik dan Kehutanan Kembali Pecah di Universitas Tadulako
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) didukung Google News Initiative (GNI) menyelenggarakan workshop Digital Fundamental Tools for Journalists/Ist

Palu

Puluhan Jurnalis di Palu Dilatih Gunakan Tools Google