Home / Palu

Selasa, 13 September 2022 - 13:06 WIB

Organda Kota Palu Ancam Mogok Beroperasi Jika Tuntutannya Tidak Direalisasikan

Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

HARIANSULTENG.COM, PALU– Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

Para sopir ini mengancam akan mogok beroperasi jika tuntutan mereka tidak direalisasikan oleh pemerintah Kota Palu.

Ketua DPC Organda Kota Palu Astam Abdul Salam mengatakan, semua SPBU saat ini sudah dipenuhi oleh truk.

Olehnya, Ia meminta agar pemerintah dapat membagi waktu pengisian BBM antara mobil truk dan angkutan penumpang.

“Bagaimana kalau dibagi waktunya, pagi untuk angkutan penumpang, sore untuk truk-truk tersebut,” pintanya.

Astam Abdul Salam menambahkan, para penumpang sering kali mengeluhkan lamanya penjemputan oleh sopir.

Padahal yang membuat lama ialah antrian di SPBU.

“Mereka penumpang akhirnya harus berangkat nanti jam 1 atau jam 2 siang, padahal jadwalnya harusnya pagi pukul 9,” terangnya.

Lebih lanjut, Aslam Abdul Salam menyebutkan, terdapat sembilan tuntutan yang menjadi prioritas dalam aksi demo kali ini.

Baca juga  Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Hantam 3 Kendaraan di Jalan RE Martadinata Tondo

Pertama, Organda kota Palu meminta pemerintah tegas dalam pengawasan penyaluran BBM serta menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM di SPBU.

Kedua, Organda meminta pemerintah Kota Palu memperhatikan dan memprioritaskan angkutan umum dan barang dalam hal penyaluran BBM.

Sebab, angkutan umum dan barang bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan perekonomian di wilayah kota Palu.

Ketiga, Organda meminta pemerintah Kota Palu segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif angkutan kota.

Keempat, Organda meminta pemerintah Kota Palu untuk melakukan perbaikan administrasi tentang angkutan jalan dengan melibatkan DPC Organda Kota Palu.

Sehingga memperjelas posisi angkutan umum yang resmi dan ilegal.

Kelima, Melakukan langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan guna melakukan penegakan hukum terhadap angkutan yang tidak berizin atau berbadan hukum perseroan terbatas atau koperasi bidang angkutan jalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga  Truk Bermuatan Elpiji 5 Kg dan 12 Kg Terbakar, Hanguskan 3 Rumah di Jalan Manggis Palu

Keenam, menegaskan kepada pemerintah kota agar menutup operasional agen agen atau PO yang tidak berbadan hukum.

Sebab dianggap telah merusak ekosistem industri angkutan umum jalan dan melanggar asas keadilan dalam berusaha.

Ketujuh, meninjau kembali angkutan berbasis online secara tegas yang mereka anggap ilegal.

Sebab tidak memenuhi syarat standar transportasi darat dan tidak berbadan hukum akutan darat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedelapan, mengoptimalkan fungsi Terminal sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Agar angkutan perkotaan tidak bersinggungan dengan angkutan kawasan lain

“Terakhir, kami mengharapkan pemerintah negara melakukan forum lalu lintas dan angkutan jalan dengan melibatkan DPC organda kota Palu,” sebut Astam Abdul Salam. (Slh)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima langsung penghargaaan Adipura dari KLHK, Selasa (5/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pertama Kali dalam Sejarah, Kota Palu Raih Piala Adipura dari Kementerian LHK
Warga kepung dan segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Jalan Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (22/8/2022)/Ist

Palu

Warga Kepung dan Segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Desak Bu Lurah Dicopot
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido melakukan kunjungan ke rumah balita penderita gizi buruk di Kelurahan Birobuli Utara, Senin (30/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Jenguk Balita Penderita Gizi Buruk, Pastikan Pemkot Palu Beri Penanganan Terbaik
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan pertemuan bersama para pengawas padat karya, satgas, koordinator kecamatan dan kelurahan, Selasa (2/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Kumpul Pengawas Padat Karya Bahas Masalah Kebersihan
Polresta Palu menyita lima paket diduga sabu dari dua pria asal Sigi. (Foto: Istimewa)

Palu

Dua Pria Asal Sigi Ditangkap, Satresnarkoba Polresta Palu Sita Lima Paket Diduga Sabu
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Paparkan Capaian Kinerja 2022, Kapolresta Palu Dikritik Soal Buruknya Komunikasi dengan Media
Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Timur Tangani 17 Kasus Selama 2023, Penganiayaan dan Curanmor Paling Menonjol
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melakukan penandatanganan MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, Kamis (4/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu-BNN Siapkan Bantuan Biaya Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Kurang Mampu