HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
PROPER merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada pemimpin perusahaan yang menunjukkan komitmen dalam pengelolaan lingkungan.
Penilaian PROPER dibagi dalam 5 kategori warna, yaitu emas (peringkat tertinggi), hijau, biru, merah, dan hitam ( peringkat terendah).
Dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 129 Tahun 2025, PT CPM dianugerahi penghargaan PROPER Biru untuk sub sektor penambangan emas DMP di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kategori ini menunjukkan perusahaan sudah memenuhi kewajiban dasar dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perusahaan tersebut mungkin masih memiliki beberapa area yang perlu diperbaiki, tetapi secara keseluruhan telah menjalankan kewajiban lingkungan mereka dengan baik.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah menyebut perolehan PROPER Biru menunjukkan bahwa CPM dalam operasional penambangannya memiliki komitmen patuh terhadap pemenuhan (compliance) aspek-aspek lingkungan dalam berkegiatan ini.
“Pencapaian ini harus menjadi penyemangat untuk seluruh karyawan PT CPM beserta Mitra Kerjanya agar kedepan dapat ditingkatkan menjadi Proper Hijau atau Emas,” ujar Yan dalam keterangannya, Selasa (04/03/2025).
Menurutnya, penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup menandakan kinerja yang positif mengingat CPM baru 2-3 tahun beroperasi.
Yan berharap capaian ini menjadi motivasi bagi manajemen, pekerja dan mitra kerja untuk terus meningkatkan kinerja untuk meraih PROPER Hijau bahkan Emas.
“Mari kita tingkatkan PROPER Biru ini ke tahun-tahun depan menjadi PROPER Hijau hingga Emas. Mari bersama-sama sebagai insan tambang di Poboya, kita fokus untuk meningkatkan seluruh potensi yang dimiliki,” ucapnya.
(Adv)