HARIANSULTENG.COM, PALU – Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (FSPNI Sulteng) berencana menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2023.
Jelang aksi tersebut, FSPNI Sulteng melakukan konsolidasi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Rabu (26/4/2023).
Ketua FSPNI Sulteng, Lukius Todama menyebut aksi yang akan dilakukan para buruh yakni konvoi di jalan-jalan utama Kota Palu sambil berorasi terkait sejumlah tuntutan hak dasar pekerja dan masyarakat pada umumnya.
“Kami akan konvoi untuk menunjukkan bahwa kami ada untuk melindungi hak buruh. Terutama soal hak-hak dasar buruh,” ujar Lukius.
Lukius mengatakan, status pekerja lepas dan perusahaan yang tidak memiliki kantor di daerah juga menjadi isu yang bakal disuarakan pada aksi May Day kali ini.
Menurutnya, nasib pekerja outsourcing sulit diperjuangkan jika perusahaan pemberi kerja tidak berada di daerah tempat ia dipekerjakan.
Olehnya, perlu aturan agar perusahaan outsourcing yang menempatkan pekerja di daerah ini harus memiliki kantor di daerah penempatan.
“Kami juga akan mendorong agar gubernur melahirkan Pergub yang mengatur outsourcing. Kami menolak perusahaan outsourcing yang datang dari luar cari uang di sini. Ini outsourcing perlu ditertibkan. Terlalu banyak perusahaan outsourcing datang mengambil keuntungan di Sulteng dan tidak punya kantor perwakilan di sini,” ungkapnya.
Hal serupa juga terjadi pada jurnalis (kontributor) yang bekerja untuk perusahaan yang berkantor di Jakarta, namun tidak memiliki kantor di daerah.
“Semua jenis pekerjaan yang ada di Palu, Sulawesi Tengah, harus ada kantornya di sini. Itu yang harus jelas, supaya ada perlindungan industrialnya,” kata Lukius.
Ketua AJI Palu, Yardin hasan memastikan pihaknya akan ikut ambil bagian pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2023 mendatang.
Melalui Divisi Ketenagakerjaan, AJI sebagai organisasi profesi jurnalis sadar bahwa jurnalis juga merupakan bagian dari buruh yang hak-haknya sebagai pekerja harus turut diperjuangkan.
“Kami merasa perlu untuk ambil bagian pada aksi ini. Karena jurnalis itu adalah pekerja yang masih menerima upah, dan tidak sedikit jurnalis yang haknya tidak diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Ini perlu kita perjuangkan bersama,” kata Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu, Tahmil.
Dirinya mencontohkan, masih banyak jurnalis yang bahkan tidak mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
“Belum lagi soal upah yang tidak hanya jauh dari kata layak, bahkan di bawah standar upah minimum,” kata Emil, sapaannya.
Adapun isu lain yang akan disuarakan pada aksi May Day nanti antara lain terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan dukungan pengesahan Undang-Undang PPRT. (Red)