HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap di Eks Lokalisasi Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Terduga pelaku berinisial RH (23) berhasil dibekuk berdasarkan laporan polisi LP-B/101/I/2023/ SPKT / POLRESTA PALU, POLDA SULTENG tertanggal 23 Januari 2023.
RH sebelumnya diketahui melancarkan aksi curanmor di Jalan Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
“Jajaran kami berhasil menangkap pelaku curanmor di Eks Lokalisasi Tondo pada 10 Februari pukul 01.50 Wita dini hari,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Barlisansyah, Sabtu (11/2/2023).
Dari hasil penyelidikan, Barliansyah menyebut pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali.
Di antaranya pencurian Yamaha Mio M3 Warna merah Hitam di kos-kosan Jalan Malonda, Honda Scoopy merah di Jalan Jati, Yamaha RX-King biru di Pasar Inpres Manonda, dan sejumlah uang Rp 1.500.000 serta dua bungkus rokok Surya di Jalan Malonda.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu turut mengamankan sebanyak 12 barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan berupa 3 unit sepeda motor, satu buah STNK, tiga buah BPKB, masing-masing satu buah KTP, handphone Samsung kecil, kunci motor, ATK sabu, dompet, kopi sachet dan rokok,” tutur Barliansyah. (Jmr)