HARIANSULTENG.COM, PALU – Rektor Prof Amar melantik 109 dosen yang diberi tugas tambahan di lingkungan Universitas Tadulako (Untad).
Pelantikan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 41 tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Tadulakom
Dalam sambutannya, Prof Amar menyebut bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tanggung jawab dari terselenggaranya Organisasi Tata Kelola (OTK) baru Untad.
“Kegiatan ini dilaksanakan tepat tiga bulan sejak OTK baru kita terbit yakni tanggal 16 juni 2023. Pelantikan, pengukuhan dan serah terima jabatan kali ini merupakan gelombang pertama dan penamaannya disesuaikan dengan nomenklatur yang ada,” ujarnya, Senin (18/9/2023).
Amar mengatakan, selanjutnya untuk gelombang kedua akan dilakukan pelantikan ketua-ketua jurusan, termasuk pula Kabag dan Kasubag.
“Nantinya dalam satu kali periode kepemimpinan, kita melakukan 3 hingga 4 kali pelantikan, sesuai pakta intergritas. Hal ini dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi dan penyeragaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” imbuhnya.
Mantan Dekan Fakultas Teknik itu menekankan pentingnya pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Olehnya ke depan dengan adanya PPID, Untad wajib untuk membuka data-data termasuk LHKPN dan hasil penyelengaraan ujian kepada publik.
Dalam kesempatan tersebut, amar juga menyinggung terkait persiapan penerimaan CPNS dan P3K di lingkungan Universitas Tadulako.