Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  24 Unit Bus Trans Palu Segera Beroperasi, Jadi yang Pertama di Sulteng

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

Dubes Maroko nikmati makanan khas Kaili dalam acara santap malam bersama Pemkot Palu/Pemkot Palu

Palu

Berkunjung ke Palu, Dubes Maroko Nikmati Ikan Duo hingga Uta Kelo
Ahmad Ali hadiri rakorwil DPW PKB Sulteng, Kamis (31/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali di Rakorwil PKB Sulteng: Tanggung Jawab Saya Menangkan Pilkada
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melepas ribuan peserta Bhayangkara Silaturahmi Otomotif, Sabtu (29/6/2024)/Ist

Olahraga

Kapolda Sulteng Lepas Ribuan Peserta Bhayangkara Silaturahmi Otomotif
Sejumlah pemusik band maupun penyanyi solo mengikuti Aksi Musik Anak Bangsa atau Asik Bang di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

BNPT dan FKPT Sulteng Ajak Generasi Muda Kota Palu Tangkal Radikalisme Lewat Musik
Staf Ahli Menkumham RI, Luki Agung Winarto saat memberi sambutan secara virtual di acara serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (7/3/2022)/hariansulteng

Palu

Staf Ahli Menkumham Salah Sebut Rusdy Mastura Sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara
Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu mulai memperbaiki ruas Jalan Garuda/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Mulai Perbaiki Jalan Garuda, Target Pengerjaan 6 Bulan
Andi Ilham mendatangi kantor polisi usai menjadi korban penipuan berkedok jual beli daring/Ist

Palu

Kurir Online di Kota Palu Jadi Korban Penipuan Berkedok Jual Beli Daring
Tim Sar melakukan pencarian terhadap bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (20/1/2022)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS! Tim SAR Sisir Pantai Talise Cari Bocah yang Tenggelam