Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  Datangi Keluarga, Propam Polda Sulteng Usut Kasus Tewasnya Remaja di Palu Usai Ditangkap Polisi

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

Kepolisian memperketat pengamanan di Kantor KPU Sulteng, Jalan S Parmanz Kota Palu, jelang rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024/Ist

Palu

Polisi Perkuat Pengamanan di Kantor KPU Sulteng Jelang Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Pemerintah Kota Palu berhasil meraih penghargaan Anugerah Revolusi Mental 2024 untuk kategori Pemerintah Daerah, Rabu (13/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Raih Anugerah Revolusi Mental 2024 Kategori Pemerintah Daerah
Kondisi gedung Dekanat FKIP Universitas Tadulako diratakan, Sabtu (20/11/2021)/hariansulteng

Infrastruktur

Rusak Akibat Gempa 2018, Gedung Dekanat FKIP Untad Diratakan
Dubes Maroko nikmati makanan khas Kaili dalam acara santap malam bersama Pemkot Palu/Pemkot Palu

Palu

Berkunjung ke Palu, Dubes Maroko Nikmati Ikan Duo hingga Uta Kelo
Rocky Gerung/hariansulteng.com

Palu

Rocky Garung: Dungunya Kebijakan Power Plant di Tentena
Polresta Palu mengerahkan 200 personel untuk mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang 29 Mei - 1 Juni 2025/Ist

Palu

Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata
pelantikan pengurus DPC Partai Demokrat di Palu, Sabtu (6/8/2022) pagi/istimewa 

Palu

Andi Nur B Lamakarate Bakal Ramaikan Pemilihan Wali Kota 2024
Mantan Ketua DPD Perindo Kota Palu, Andrianto Gultom/Instagram @andrigultom1404

Palu

Tanggapan Andri Gultom soal Usulan Pemecetan Dirinya dari Perindo gegara Dukung Caleg Partai Lain