Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Besok, PN Palu Gelar Sidang Vonis Kasus Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  Beda Versi Keluarga dan Polisi soal Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat Koordinasi bidang produk hukum daerah se-Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (21/11/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Hadiri Rakor Bidang Produk Hukum Daerah
Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief (kanan) mendampingi Rian Afdhal (kiri) saat melapor ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Kadis P2KB Sulteng Dipolisikan Usai Diduga Menghina Jurnalis
Pengisian BBM di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu terhenti seusai pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, Sabtu (3/9/2022)/hariansulteng

Palu

Harga BBM Resmi Naik, Pengisian di SPBU Jalan Diponegoro Palu Terhenti
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan silaturahim Aras Nasional PGLII Sulteng, BK, GKI, GPID, GPdI bersama Bimas Kristen Kota Palu, Kamis (18/11/2021)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Akan Hadiri Perayaan Natal 2021 di Gereja
Pemotor berjalan zig-zag menghindari lubang di Jalan Pue Bongo, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (12/3/2022)/hariansulteng

Palu

Hindari Lubang, Pengendara Motor Zig-zag Saat Melintas di Jalan Pue Bongo Palu
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Ditressiber Polda Sulteng Hadir di Jalan Teratai Palu, Siap Tangani Tindak Pidana di Ruang Digital
Relawan Banuata bersama influencer turun door to door kampanyekan program pasangan BerAmal, Minggu (13/10/2024)/Ist

Palu

Relawan Banuata Bersama Influencer Turun Door to Door Kampanyekan Program Pasangan BerAmal
ACT hadirkan Syekh Yusuf Jamil Yusuf Al Ghutfi asal Palestina untuk melakukan safari Ramadan 1443 Hijriah di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

ACT Hadirkan Syekh dari Palestina untuk Safari Ramadan di Palu Selama 9 Hari