Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Harga Bawang Merah Hingga Cabai di Palu Naik Dua Kali Lipat

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  Polresta Palu Resmi Tahan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Bawah Umur

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

Iksan Baharudin Abdul Rauf di acara buka puasa bersama ratusan mahasiswa Morowali yang tinggal di Palu, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Iksan Baharudin Abdul Rauf Tegaskan Dirinya Tak Antikritik di Hadapan Ratusan Mahasiswa Morowali
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerjunkan anggota polisi berkuda untuk menggelar patroli di hari libur Idulfitri 1445 Hijriah, Kamis (11/4/2024)/Ist

Palu

Ferdinan dan Medinas, Kuda Milik Ditsamapta Polda Sulteng Patroli Rumah Kosong dan Wisata Pantai
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menjadi pembina upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2024, Senin (28/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Bacakan Sambutan Tertulis Menpora
Gelaran Seleksi Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) ke-XXVI resmi dimulai, Jumat (4/11/2022) malam/hariansulteng

Palu

Berlangsung Lima Hari, STQH Tingkat Kota Palu Perlombakan 5 Cabang dan 2 Golongan
Bangkai truk pengangkut ratusan elpiji yang terbakar di Palu jadi tontonan warga, Minggu (24/4/2022)/hariansulteng

Palu

Bangkai Truk Pengangkut Ratusan Elpiji yang Terbakar di Palu Jadi Tontonan Warga
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri Peringatan Isra Miraj di Patung Kuda Lasoso, Rabu (29/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemerintah Apresiasi DMI Palu Barat Gelar Festival Seni Islam
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik 165 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Jumat (3/5/2024)/hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Lantik 165 Pejabat Lingkup Pemkot Palu
Jajaran KORPRI Kota Palu melakukan ziarah ke makam mantan wali kota dan sekretaris daerah Kota Palu, Senin (27/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

KORPRI Kota Palu Ziarah ke Makam Mantan Wali Kota dan Sekretaris Daerah