Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Polisi Segera Autopsi Jenazah Bocah Korban Pembunuhan di Palu Barat

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  Ngata Topodoka Fest: Upaya Menjaga Warisan Budaya di Tengah Arus Globalisasi

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu mulai memperbaiki ruas Jalan Garuda/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Mulai Perbaiki Jalan Garuda, Target Pengerjaan 6 Bulan
Sebanyak 7 narapidana (napi) di Rutan Kelas IIA Palu mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023/Ist

Palu

7 Napi di Rutan Palu Dapat Remisi Khusus Natal 2023
Iksan Baharudin Abdul Rauf di acara buka puasa bersama ratusan mahasiswa Morowali yang tinggal di Palu, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Iksan Baharudin Abdul Rauf Tegaskan Dirinya Tak Antikritik di Hadapan Ratusan Mahasiswa Morowali
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menuju ke Desa Torue Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong,  yang terkena bencana banjir bandang/istimewa

Palu

Aksi Kemanusiaan, RMP Indonesia Beri Bantuan Korban Banjir di Torue Parimo
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/1/2024)/hariansulteng

Palu

Tiba di Sulteng, Presiden PKS Bakal Lantik Pengurus Ranting se-Kota Palu Besok
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mendampingi pihak Bank Dunia dalam kunjungan lapangan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, tsunami, dan likuifaksi, Rabu (18/12/2024)/Ist

Palu

Wali Kota Palu Dampingi Country Director Bank Dunia Tinjau Progres Rehab Rekon Pascagempa 2018
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin resmi membuka lomba paduan suara lagu Indonesia Raya 3 stanza dan lagu daerah Kaili, Selasa (12/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

18 Sekolah di Palu Ikuti Lomba Nyanyi Indonesia Raya 3 Stanza dan Lagu Kaili
PT Palu Agro Lestari/Ist

Palu

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Office Manager PT Palu Agro Lestari Terancam 5 Tahun Penjara