Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Rekonstruksi Kasus Remaja Bunuh Anak Digelar Tertutup di Mapolresta Palu

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

Ormas Pemuda Pancasila Ranting Maesa Resmi Dilantik, Ini Program Kedepannya

Palu

Ormas Pemuda Pancasila Ranting Maesa Resmi Dilantik, Ini Program Kedepannya
Perwakilan PT Poso Energy, Irma Suriani hadiri dialog bertajuk "PLTA Poso untuk Kesejahteraan atau Kesengsaraan", Kamis (11/8/2022)/hariansulteng

Palu

PT Poso Energy Soal PLTA: Tidak Ada Pembangunan Tanpa Dampak Lingkungan
Karyawan PT CPM menanam pohon di lingkungan perusahaan/Ist

Palu

PT CPM Sabet Penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup
Polresta Palu mengerahkan 200 personel untuk mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang 29 Mei - 1 Juni 2025/Ist

Palu

Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata
Ribuan pelayat mengiringi jenazah Ikhsan Kalbi saat diusung ke masjid untuk dishalatkan, Sabtu (19/2/2022)/hariansulteng

Palu

Ribuan Pelayat Iringi Jenazah Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi ke Masjid Jami Al-Hidayah
Sejumlah jurnalis di Kota Palu mengadakan kegiatan sosial dengan berbagi takjil buka puasa di hari ke-21 Ramadan, Jumat (21/03/2025)/Ist

Palu

Jurnalis Kota Palu Bagikan Ratusan Paket Takjil di TPA Kawatuna
PT CPM berikan penghargaan terkait K3 kepada PT AKM/Ist

Palu

Nihil Kecelakaan Kerja Selama 2024, AKM Terima Penghargaan K3
Pengamat politik Rocky Gerung/Instagram @rockygerungofficial

Palu

Terbuka untuk Umum, Dema UIN Datokarama Palu Bakal Gelar Seminar Hadirkan Rocky Gerung