Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Ibu Bocah Korban Pembunuhan di Palu Barat Dipolisikan Balik Keluarga Pelaku

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  Besok, Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

IJTI - AMSI - PFI Luncurkan Logo Semarak Media Digital 2022 di Palu

Palu

IJTI – AMSI – PFI Luncurkan Logo Semarak Media Digital 2022 di Palu
Perusahaan konsultan keuangan Hannah Asa Indonesia merayakan hari ulang tahun (HUT) kedua, Sabtu malam (21/12/2024)/Ist

Palu

Rayakan HUT Kedua, Hannah Asa Indonesia Luncurkan Produk Digital
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Jatam Sulteng Endus Ada Peran Petinggi Partai di Balik Dugaan Tambang Ilegal AKM
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi Kelurahan Boyaoge untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, Sabtu (3/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Marak Penipuan Catut Namanya, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Hati-hati
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau langsung pelaksanaan ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk instansi Pemerintah Kota Palu, Senin (19/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2, Wali Kota Palu: Semoga Semua Lulus
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/1/2024)/hariansulteng

Palu

Tiba di Sulteng, Presiden PKS Bakal Lantik Pengurus Ranting se-Kota Palu Besok
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid membuka kegiatan seminar akhir penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup Kota Palu 2020, Kamis (18/11/2021) /hariansulteng

Palu

Banyak Pejabat Tak Hadiri Kegiatan, Wali Kota Palu Merasa Diremehkan
Eva Bande mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati Bangkep di Kantor DPW NasDem Sulteng, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

Palu

Daftar Lewat NasDem, Eva Bande Ramaikan Bursa Pilkada Bangkep 2024