Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Belajar di Huntara, Rumah Literasi Ceria Ajari Anak-anak Korban Bencana Membaca hingga Kenalkan Pancasila

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

Kadisdikbud bersama Diah Puspita lepas peserta jalan sehat HUT SMPN 1 Palu/Pemkot Palu

Palu

Kadisdikbud bersama Diah Puspita Lepas Peserta Jalan Sehat HUT SMPN 1 Palu
Puluhan anak-anak beradu layang-layang di Bantaran Sungai Palu, Minggu (5/6/2022) sore/hariansulteng

Palu

Weekend, Puluhan Anak Beradu Layangan di Bantaran Sungai Palu
Abdul Kadir Karding terpilih sebagai Ketua Umum IKA SMADA Palu, Kamis (3/11/2022)/hariansulteng

Palu

Anggota DPR RI Abdul Kadir Karding Terpilih Pimpin IKA SMADA Palu Hingga 2026
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama mengenalkan gagasan 'Profesionalisme Ganda' kepada para mahasiswa, Rabu (22/6/2022)/Ist

Palu

UIN Datokarama Kenalkan Gagasan ‘Profesionalisme Ganda’ kepada Mahasiswa
Lokasi gempa bumi yang melanda kota Palu dan Kabupaten Sigi, Jumat (27/5/2022) tepatnya pukul 00.55 Wita/istimewa

Palu

Warga Kota Palu dan Sigi Dikagetkan Gempa Berkekuatan 3 Magnitudo Saat Menjelang Tidur 
KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP
Polda Sulteng serahkan tersangka kurir 15 kg sabu ke Kejari Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Serahkan Tersangka Kurir 15 Kg Sabu ke Kejari Palu
Ketua IKA Teknik Untad, Arwan Ibrahim hadiri pertemuan dengan pimpinan FT Untad membahas masalah tawuran antarmahasiswa teknik/Ist

Palu

Cegah Tawuran Mahasiswa Meluas, Dekanat Kumpulkan Alumni Fakultas Teknik Untad