Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  Upacara HUT Kemerdekaan di Palu Diwarnai Arogansi Satpol PP kepada 2 Jurnalis Perempuan

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

1.314 Mahasiswa Universitas Tadulako Ikuti Wisuda Offline Angkatan 111 Besok
Warga tagih janji Wali Kota Palu bersihkan sisa banjir di Kabonena/Ist

Palu

Warga Tagih Janji Wali Kota Palu Bersihkan Sisa Banjir di Kabonena
Hadianto Rasyid melantik Tim Pembina Posyandu Kota Palu periode 2025-2030, Jumat (19/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Sebut Tim Pembina Posyandu Punya Peran Strategis Atasi Stunting
Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta/istimewa

Palu

Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta
Jubir DPW Perindo Sulteng, Mohamad Hamdin/Ist

Palu

Perindo Sulteng Usulkan Andri Gultom Dipecat karena Dukung Mardiman Sane
Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua)/Ist

Palu

Temui Wali Kota Palu, Tim Pokja Bahas Usulan Guru Tua Jadi Pahlawan Nasional
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Kamis (10/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Palu
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar pelaksanaan ibadah salat Iduladha 1444 Hijriah, Kamis (29/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kurban 495 Sapi dan 53 Kambing, Salurkan ke Kelurahan, Masjid hingga Huntara