Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 18:23 WIB

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu mulai merampungkan proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait kasus kematian bocah AR.

Seperti diketahui, AR (8) diduga menjadi korban pembununan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sejak kasus ini menjadi viral, Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis langsung membentuk tim untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.

Litmas merupakan suatu dokumen rahasia yang disusun oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan berisi seluruh data maupun informasi terkait anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan Litmas. Kami mengumpulkan data apa adanya, bukan berarti memihak kepada tersangka. Hasilnya nanti diperlihatkan sampai di persidangan,” jelas Syahrir, Selasa (7/11/2023).

Dikatakan Syahrir, anak yang terlibat kasus pembunuhan di wilayah Bapas Palu sangat jarang terjadi alias langka, terlebih tersangka dan korban sama-sama anak di bawah umur.

Wayan selaku Ketua Tim PK Kasus AR mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data baik melalui wawancara maupun observasi sejak 3 November 2023, atau 3 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Baca juga  Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR

Pencarian data dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Polresta Palu, sekolah dan lingkungan rumah ABH, hingga kepada keluarga korban pembunuhan.

“Mulai hari Jumat tim sudah bekerja. Pertama kami datang ke Unit PPA Polresta Palu, mewawancarai tersangka. Kami menyebutnya klien anak,” kata Wayan.

Dalam proses penyusunan Litmas tersebut, Tim PK Bapas Palu tidak bisa menemui keluarga korban dan hanya memperoleh informasi dari tim kuasa hukum.

Wayan menuturkan, tujuan utama dari Litmas ini adalah untuk memahami latar belakang ABH secara mendalam.

Dengan memahami latar belakang ini, para peneliti berharap dapat menemukan pola atau benang merah yang dapat menjelaskan bagaimana ABH terlibat dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Bapas Palu memastikan akan memberikan pendampingan kepada ABH sejak praadjudikasi sampai dengan tahap pascaadjudikasi.

Baca juga  Polisi Segera Autopsi Jenazah Bocah Korban Pembunuhan di Palu Barat

“Data-data ini disusun, dan di situ kami memberikan rekomendasi nantinya saat sidang. Kami akan mendampingi yang bersangkutan (tersangka) sampai dia diberikan hukuman,” terangnya.

Dalam suatu perkara pidana yang dilakukan oleh anak, dikenal istilah diversi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Olehnya, diperlukan musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/wali, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional.

Namun demikian, diversi hanya dapat dilakukan jika tindak pidana yang dilakukan anak diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun, serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

“Jadi walaupun anak, ancaman hukuman di atas 7 tahun tetap dikenakan pidana. Jadi kami berharap kiranya hakim bisa mempertimbangkan hasil Litmas kami,” jelas Wayan.

Share :

Baca Juga

Adik Witan Sulaeman, Muhammad Akbar Lionel Messi (kiri) bersama ayahnya Humaidi (kanan)/hariansulteng

Olahraga

Kenalkan Messi, Adik Witan Sulaeman di Palu Bercita-cita Jadi Pemain Timnas
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri acara halal bihalal yang digelar oleh Perkumpulan Keluarga Paleleh dan Paleleh Barat (PKP-PB), Kamis (10/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Hadiri Halal Bihalal PKP-PB, Ajak Kolaborasi dan Dukung Program Pemerintah
Chief Executive Officer Bosowa Berlian Mitsubishi, Muh Subhan Aksa/hariansulteng

Bisnis

Bosowa Mitsubishi Restorasi Gedung Lama di Jalan Kartini Palu, Intip Fasilitas dan Pelayanannya
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (16/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Full Senyum! Momen Pertemuan Hadianto Rasyid- Anwar Hafid Usai Diterpa Isu Renggang
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Jumat (15/12/2023)/Pemkot Palu

Palu

Dibuka Presiden Jokowi, Wawali Palu Hadiri Musnaslub Apeksi 2023 di Bogor
700 penumpang tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Hadirkan Mudik Gratis, Target 3.000 Peserta dari Surabaya hingga Makassar
Satbrimob Polda Sulteng mengerahkan tim penjinak bom dalam rangka mengamankan perayaan tahun baru Imlek di Vihara Karuna Dipa, Rabu (29/01/2025)/Ist

Palu

Amankan Imlek, Brimob Kerahkan Penjinak Bom Sterilisasi Vihara Karuna Dipa Palu
Aksi seribu lilin di Taman Nasional Palu untuk korban ledakan tungku smelter di kawasan PT IMIP, Minggu malam (24/12/2023)/hariansulteng

Palu

Aksi Seribu Lilin di Palu untuk Korban Ledakan Tungku Smelter: Hilirisasi Tahi Minyak