Home / Palu

Senin, 16 Juni 2025 - 23:39 WIB

Anak Diduga Jadi Korban Pemukulan, Keluarga Tuntut Dirsamapta Polda Sulteng Diproses Hukum

Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan. (Sumber: tribratanews.sulteng.polri.go.id)

Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan. (Sumber: tribratanews.sulteng.polri.go.id)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Perlakukan Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan, yang diduga menganiaya seorang anak di warung kopi (warkop) memicu kemarahan keluarga.

Dugaan penganiayaan ini terjadi di Roemah Balkot, Jalan Balaikota, Palu, Sabtu (14/6/2025) lalu. Saat itu, Richard memesan mi kuah dan telur untuk anaknya yang sedang sakit.

Namun, pelayan warkop hanya mengantar mi tanpa telur ke meja Richard. Diduga karena kesal, Richard kemudian pergi ke dapur dan melempari telur ke kepala pelayan disertai aksi pemukulan.

Ayah korban, Jerry, mengaku baru mengetahui kekerasan yang dialami anaknya setelah peristiwa tersebut ramai diberitakan media.

“Kejadiannya hari Sabtu, tapi saya baru dikabari hari ini. Seharusnya ditanyakan baik-baik dulu, jangan langsung main pukul,” ucapnya via sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Baca juga  Kunjungan ke Polresta Palu, Kapolda Sulteng Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda

Jerry merasa keberatan atas perlakuan kasar terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Kendati Richard sudah meminta maaf, ia meminta proses hukum harus tetap berlanjut sesuai aturan perundang-undangan.

“Anak saya bukan karyawan tetap, hanya bantu-bantu karena hari itu kebetulan libur. Walaupun sudah damai, saya sebagai orang tua tetap berharap pelaku diproses,” ujarnya.

Kapolda dan Kabidhumas Polda Sulteng yang dihubungi melalui nomor selulernya–hingga berita ini tayang–belum memberikan respons apapun terkait masalah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Richard B. Pakpahan, membantah adanya pemukulan. Ia menyebut peristiwa itu terjadi karena misskomunikasi.

“Tidak benar, tidak ada pemukulan. Pada saat itu juga sudah saling memaafkan,” katanya melalui pesan tertulis.

Baca juga  Warga Palu Pelaku Penipuan Seleksi Masuk TNI Tanpa Tes Dibekuk di Manado

Peristiwa ini mendapat sorotan dari Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Bremer. Dirinya mendesak Propam Polda Sulteng memeriksa Richard karena telah bersikap arogan terhadap pelayan warkop.

“Saya sudah meminta propam bukan hanya memanggil, tetapi memberikan atensi serius agar yang bersangkutan segera diperiksa,” imbuh Livand.

Livand menyayangkan arogansi yang ditunjukkan oknum perwira Polda Sulteng. Menurutnya, perilaku Richard mesti diganjar sanksi etik yang berlaku di internal kepolisian.

“Harus dijatuhi sanksi etik jika terbukti, apalagi korbannya masih di bawah umur. Kami meminta propam memeriksa yang bersangkutan. Tidak etis pejabat Polda Sulteng bertindak semacam itu. Kami menuntut tindakan tegas,” pungkasnya.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Palu

Dua Kali Gempa Guncang Kota Palu saat Tengah Malam
Huntara di Jalan Buvu Kulu, Kelurahan Kabonena, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Cerita Penyintas Gempa Palu Mulai Bayar Sewa Huntara Rp 150 Ribu Per Bulan Usai Pilkada 2020
AJI Palu gelar jumpa pers catatan akhir tahun, Selasa (31/12/2024)/hariansulteng

Palu

Sederet Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Sepanjang 2024, AJI Palu Beri Pernyataan Sikap
Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Disebut Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan Hidup, FPL Desak PT CPM Hentikan Penambangan
Pemkot Palu ikuti rapat virtual bersama Kemendagri bahas pengendalian inflasi, Selasa (04/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas Pengendalian Inflasi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan dari perwakilan ADB dan Bank Dunia Dunia atau World Bank, Rabu (25/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Terima Kunjungan ADB dan Bank Dunia, Wali Kota Palu Bahas Rehab Rekon Pascagempa 2018
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi rangkaian Kegiatan Palu Performing Arts Forum (PPAF) 2025, Selasa (25/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dialog Kebudayaan Awali Palu Performing Arts Forum 2025
Seorang IRT ditangkap polisi karena kedapatan menyembunyikan sabu di kemaluan/Ist

Palu

Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kemaluan, IRT Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa