Home / Palu

Senin, 16 Juni 2025 - 23:39 WIB

Anak Diduga Jadi Korban Pemukulan, Keluarga Tuntut Dirsamapta Polda Sulteng Diproses Hukum

Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan. (Sumber: tribratanews.sulteng.polri.go.id)

Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan. (Sumber: tribratanews.sulteng.polri.go.id)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Perlakukan Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan, yang diduga menganiaya seorang anak di warung kopi (warkop) memicu kemarahan keluarga.

Dugaan penganiayaan ini terjadi di Roemah Balkot, Jalan Balaikota, Palu, Sabtu (14/6/2025) lalu. Saat itu, Richard memesan mi kuah dan telur untuk anaknya yang sedang sakit.

Namun, pelayan warkop hanya mengantar mi tanpa telur ke meja Richard. Diduga karena kesal, Richard kemudian pergi ke dapur dan melempari telur ke kepala pelayan disertai aksi pemukulan.

Ayah korban, Jerry, mengaku baru mengetahui kekerasan yang dialami anaknya setelah peristiwa tersebut ramai diberitakan media.

“Kejadiannya hari Sabtu, tapi saya baru dikabari hari ini. Seharusnya ditanyakan baik-baik dulu, jangan langsung main pukul,” ucapnya via sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Baca juga  Viral Remaja Perempuan di Palu Ditelanjangi dan Dianiaya, Dua Orang Jadi Tersangka

Jerry merasa keberatan atas perlakuan kasar terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Kendati Richard sudah meminta maaf, ia meminta proses hukum harus tetap berlanjut sesuai aturan perundang-undangan.

“Anak saya bukan karyawan tetap, hanya bantu-bantu karena hari itu kebetulan libur. Walaupun sudah damai, saya sebagai orang tua tetap berharap pelaku diproses,” ujarnya.

Kapolda dan Kabidhumas Polda Sulteng yang dihubungi melalui nomor selulernya–hingga berita ini tayang–belum memberikan respons apapun terkait masalah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Richard B. Pakpahan, membantah adanya pemukulan. Ia menyebut peristiwa itu terjadi karena misskomunikasi.

“Tidak benar, tidak ada pemukulan. Pada saat itu juga sudah saling memaafkan,” katanya melalui pesan tertulis.

Baca juga  Tingkatkan Moderasi Beragama Bhabinkamtibmas, Polda Sulteng-FKUB Teken Nota Kesepahaman

Peristiwa ini mendapat sorotan dari Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Bremer. Dirinya mendesak Propam Polda Sulteng memeriksa Richard karena telah bersikap arogan terhadap pelayan warkop.

“Saya sudah meminta propam bukan hanya memanggil, tetapi memberikan atensi serius agar yang bersangkutan segera diperiksa,” imbuh Livand.

Livand menyayangkan arogansi yang ditunjukkan oknum perwira Polda Sulteng. Menurutnya, perilaku Richard mesti diganjar sanksi etik yang berlaku di internal kepolisian.

“Harus dijatuhi sanksi etik jika terbukti, apalagi korbannya masih di bawah umur. Kami meminta propam memeriksa yang bersangkutan. Tidak etis pejabat Polda Sulteng bertindak semacam itu. Kami menuntut tindakan tegas,” pungkasnya.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Palu, Idrus/hariansulteng

Palu

KPU Palu Segera Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Hidayat-Anca di MK
Prosesi wisuda offline angkatan 107-108 di Lapangan Upacara Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/12/2021)/hariansulteng

Palu

Wisuda Untad, Wisudawan dan Tamu Undangan Dilarang Live di Medsos
Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir

Palu

Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir
Gerakan Cepat Dinsos Palu Bangun Dapur Umum Bagi Warga Terdampak Banjir

Palu

Gerakan Cepat Dinsos Palu Bangun Dapur Umum Bagi Warga Terdampak Banjir
Warga dan tokoh adat Poboya memberikan keterangan kepada wartawan pascabentrok dengan aparat kepolisian, Minggu (30/10/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Poboya Palu Kecam Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Hingga Kejar Massa Masuk Masjid
Lunasi tagihan listrik tepat waktu, Pemkot Palu diganjar penghargaan dari PLN, Senin (18/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkot Palu Diganjar Penghargaan dari PLN
AJI Palu gelar diskusi memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Sabtu (03/05/2025)/Ist

Palu

AJI Palu Diskusi Hari Kebebasan Pers: Potensi AI Jadi Alat Rezim untuk Sensor Karya Jurnalistik

Donggala

PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong