Home / Palu

Senin, 16 Juni 2025 - 23:39 WIB

Anak Diduga Jadi Korban Pemukulan, Keluarga Tuntut Dirsamapta Polda Sulteng Diproses Hukum

Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan. (Sumber: tribratanews.sulteng.polri.go.id)

Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan. (Sumber: tribratanews.sulteng.polri.go.id)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Perlakukan Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Richard B. Pakpahan, yang diduga menganiaya seorang anak di warung kopi (warkop) memicu kemarahan keluarga.

Dugaan penganiayaan ini terjadi di Roemah Balkot, Jalan Balaikota, Palu, Sabtu (14/6/2025) lalu. Saat itu, Richard memesan mi kuah dan telur untuk anaknya yang sedang sakit.

Namun, pelayan warkop hanya mengantar mi tanpa telur ke meja Richard. Diduga karena kesal, Richard kemudian pergi ke dapur dan melempari telur ke kepala pelayan disertai aksi pemukulan.

Ayah korban, Jerry, mengaku baru mengetahui kekerasan yang dialami anaknya setelah peristiwa tersebut ramai diberitakan media.

“Kejadiannya hari Sabtu, tapi saya baru dikabari hari ini. Seharusnya ditanyakan baik-baik dulu, jangan langsung main pukul,” ucapnya via sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Baca juga  Aksi Polwan Brimob Polda Sulteng Terjun Payung di Langit Bandara Mutiara Sis Aljufri

Jerry merasa keberatan atas perlakuan kasar terhadap anaknya yang masih di bawah umur. Kendati Richard sudah meminta maaf, ia meminta proses hukum harus tetap berlanjut sesuai aturan perundang-undangan.

“Anak saya bukan karyawan tetap, hanya bantu-bantu karena hari itu kebetulan libur. Walaupun sudah damai, saya sebagai orang tua tetap berharap pelaku diproses,” ujarnya.

Kapolda dan Kabidhumas Polda Sulteng yang dihubungi melalui nomor selulernya–hingga berita ini tayang–belum memberikan respons apapun terkait masalah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Richard B. Pakpahan, membantah adanya pemukulan. Ia menyebut peristiwa itu terjadi karena misskomunikasi.

“Tidak benar, tidak ada pemukulan. Pada saat itu juga sudah saling memaafkan,” katanya melalui pesan tertulis.

Baca juga  1.736 Lulusan Akan Ikuti Wisuda Offline Universitas Tadulako 15 Desember

Peristiwa ini mendapat sorotan dari Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Bremer. Dirinya mendesak Propam Polda Sulteng memeriksa Richard karena telah bersikap arogan terhadap pelayan warkop.

“Saya sudah meminta propam bukan hanya memanggil, tetapi memberikan atensi serius agar yang bersangkutan segera diperiksa,” imbuh Livand.

Livand menyayangkan arogansi yang ditunjukkan oknum perwira Polda Sulteng. Menurutnya, perilaku Richard mesti diganjar sanksi etik yang berlaku di internal kepolisian.

“Harus dijatuhi sanksi etik jika terbukti, apalagi korbannya masih di bawah umur. Kami meminta propam memeriksa yang bersangkutan. Tidak etis pejabat Polda Sulteng bertindak semacam itu. Kami menuntut tindakan tegas,” pungkasnya.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Bakal calon wali kota Palu, Hidayat/Ist

Palu

Klaim Sudah Ada Investor, Hidayat Pastikan Bangun Kembali Mall Tatura Jika Menang Pilkada Kota Palu
Pelantikan PKC PMII Sulteng periode 2022-2024, Minggu malam (5/11/2023)/hariansulteng

Palu

Kenakan Siga Kuning, Muhammad Rafsanjani Lantik PKC PMII Sulteng Periode 2022-2024
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri rangkaian akhir kegiatan Forum Smart City Nasional/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Sabet Penghargaan Pengembangan Smart City 2023
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi melepas 62 calon jemaah haji Kota Palu kloter 10 embarkasi Balikpapan, Minggu (26/5/2024) di rumah jabatannya/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Lepas 62 Calon Jemaah Haji
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Jadi Tuan Rumah, Pemkot Palu-FEB Untad Bahas Rencana Simposium Nasional Akuntansi Indonesia
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan (ujung kanan) dan Sekretaris AJI Palu, Kartini Nainggolan (ujung kiri) bersama para pemenang lomba jurnalistik di acara HUT 26 AJI Palu, Sabtu malam (24/2/2024)/Ist

Palu

6 Pelajar Pemenang Lomba Karya Jurnalistik HUT 26 AJI Kota Palu
Syahlan Lamporo (kanan), pengacara ustaz AA tersangka dugaan pelecehan terhadap santri/hariansulteng

Palu

Pengacara Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka Ustaz di Palu soal Dugaan Pelecehan Santri
Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

Palu

Izin Kepemilikan Kadaluwarsa, Bidpropam Polda Sulteng Tarik 4 Senpi Anggota