Home / Palu

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:19 WIB

Viral Remaja Perempuan di Palu Ditelanjangi dan Dianiaya, Dua Orang Jadi Tersangka

Polresta Palu menetapkan dua wanita bernisial IG (20) dan VS (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur/Ist

Polresta Palu menetapkan dua wanita bernisial IG (20) dan VS (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menetapkan dua wanita bernisial IG (20) dan VS (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi sorotan publik usai video tersangka menganiaya dan menelanjangi korban yang masih berusia 15 tahun viral di media sosial.

Usai menerima laporan korban pada 29 Mei 2024, Satreskrim Polresta Palu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera mengambil tindakan tegas.

Penyidikan dimulai dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku IG dan VS telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca juga  Tak Ada Ambulans, Jenazah di Banggai Kepulauan Diantar Pakai Ojek Viral

“Kami telah menetapkan IG dan VS sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada. Keduanya telah kami tahan “ungkap Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah dalam keterangan persnya, Kamis (30/5/2024).

Para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Ancaman hukuman yang dihadapi oleh kedua tersangka cukup berat, mengingat pasal-pasal yang diterapkan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama,” jelas Barliansyah.

Baca juga  Viral Kapten Timnas Asnawi Mangkualam Berdzikir di Lorong Stadion Sebelum Bertanding

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, motif pelaku melakukan kekerasan adalah karena kesal terhadap korban yang diduga mencuri uang dan rokok elektrik dari pelaku.

Namun, ujar Barliansyah, tindakan kekerasan ini tetap tidak dapat dibenarkan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan rekaman video kekerasan tersebut demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban. Mereka meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan informasi yang dapat membantu proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

KPU Kota Palu menggelar forum discussion group (FGD) bertema "Finalisasi Maskot dan Jingle Pilkada Kota Palu Tahun 2024", Sabtu (20/4/2024)/hariansulteng

Palu

Angkat Budaya Masyarakat Suku Kaili, KPU Palu Segera Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyambut kepulangan 104 personel Brimob yang telah menyelesaikan Operasi Damai Cartenz 2024/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Sambut Kepulangan Personel Brimob usai Purnatugas Operasi Damai Cartenz
Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

Palu

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru
Hotel Santika menyalurkan sejumlah barang kebutuhan pokok kepada Rumah Merah Putih Difabel Berkarya, Jumat (22/4/2022)/Ist

Palu

Hotel Santika Salurkan CSR untuk Penyandang Disabilitas di Palu
Wali Kota Hadianto Rasyid mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK kepada 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Serahkan SK PPPK, Wali Kota Palu: ASN Adalah Mesin Pemerintah
Kemunculan ikan mola-mola di Teluk Palu, Rabu (1/2/2023) dini hari/hariansulteng

Palu

Terancam Punah, Ikan Mola-mola Kembali Muncul di Teluk Palu
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengunjungi lokasi usaha bawang goreng di Kelurahan Taipa, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Kunjungi Usaha Bawang Goreng Hasil Kerja Sama Perumdam dan Kelompok Tani
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid ikut bagikan ribuan paket Ramadan bareng SIF dan YKMI/Ist

Palu

Wali Kota Palu Ikut Bagikan Ribuan Paket Ramadan Bareng SIF dan YKMI