Home / Palu

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:19 WIB

Viral Remaja Perempuan di Palu Ditelanjangi dan Dianiaya, Dua Orang Jadi Tersangka

Polresta Palu menetapkan dua wanita bernisial IG (20) dan VS (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur/Ist

Polresta Palu menetapkan dua wanita bernisial IG (20) dan VS (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menetapkan dua wanita bernisial IG (20) dan VS (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi sorotan publik usai video tersangka menganiaya dan menelanjangi korban yang masih berusia 15 tahun viral di media sosial.

Usai menerima laporan korban pada 29 Mei 2024, Satreskrim Polresta Palu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera mengambil tindakan tegas.

Penyidikan dimulai dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku IG dan VS telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca juga  Ingatkan Pemkot Palu Selesaikan Persoalan Huntap Tondo II, Wamen PUPR: Ini Rapat Terakhir

“Kami telah menetapkan IG dan VS sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada. Keduanya telah kami tahan “ungkap Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah dalam keterangan persnya, Kamis (30/5/2024).

Para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Ancaman hukuman yang dihadapi oleh kedua tersangka cukup berat, mengingat pasal-pasal yang diterapkan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama,” jelas Barliansyah.

Baca juga  Polisi Telusuri Pelaku Penyebar Video Pria Disebut Tenteng Kepala di Jalan Trans Palu-Napu

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, motif pelaku melakukan kekerasan adalah karena kesal terhadap korban yang diduga mencuri uang dan rokok elektrik dari pelaku.

Namun, ujar Barliansyah, tindakan kekerasan ini tetap tidak dapat dibenarkan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan rekaman video kekerasan tersebut demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban. Mereka meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan informasi yang dapat membantu proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri halal bihalal Idulfitri 1446 H yang diselenggarakan SMP Negeri 2 Palu, Kamis (17/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Halal Bihalal SMP Negeri 2 Palu, Imelda Ingatkan Guru Awasi Murid Main Gadget
Hari kedua dialog YTM bertema "Menguak Ironi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tengah Laju Tambang Nikel Ilegal", Selasa (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Pengawas Ketenagakerjaan Dicecar Buruh soal Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri Nikel Morowali
Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dimeriahkan Dewa 19 dan sederet bintang lainnya/Ist

Palu

Dewa 19 hingga Pasha Ungu Bakal Meriahkan Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Palu
Pengangkutan sampah Kota Palu dialihkan malam hari selama Ramadan/Pemkot Palu

Palu

Pengangkutan Sampah Kota Palu Dialihkan Malam Hari Selama Ramadan
Lurah Lolu Selatan Sahdin mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan kosong untuk bertani/istimewa

Palu

Lurah Lolu Selatan Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Bertani
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan sejumlah pendeta dari Gereja Toraja Jemaat Elim Palu, Senin (21/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pendeta Gereja Toraja Temui Wali Kota Palu, Bahas Rencana Sidang Klasis ke-56 Tahun 2025
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (28/04/2024)/hariansulteng

Palu

AHY Serahkan 655 Sertifikat Tanah Bagi Warga Terdampak Bencana Likuifaksi di Palu
MAN 2 Palu melaksanakan PTM setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19, Senin (25/7/2022)/hariansulteng

Palu

Cerita Siswa di Palu Kembali ke Sekolah: Seru Bertemu Teman-teman, Belajar Lebih Muda