Home / Palu

Kamis, 23 November 2023 - 15:30 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat

Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Anak pensiunan polisi berusia 16 tahun yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap AR (8) di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, menjalani sidang dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (23/7/2023).

Sidang perdana ini digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut, majelis hakim turut memeriksa 7 dari 17 saksi termasuk orangtua korban.

Sidang berlangsung selama lebih dari satu jam. Di luar ruangan, belasan orang dari keluarga AR hadir di PN Palu sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Mereka meminta agar jaksa memberi tuntutan maksimal, dan majelis hakim menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa.

Baca juga  Muhammad Irwan Datuiding, Putra Asli Daerah Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Palu

“Ada 7 saksi yang diperiksa. Namanya juga saksi, biasa dipanggil tidak hadir karena ada halangan. Sidang lanjutan digelar besok seusai salat Jumat. Agendanya masih pemeriksaan saksi karena ada 17 saksi,” kata Humas PN Palu, Zaufi Amri.

Zaufi berharap seluruh saksi bisa hadir dalam sidang berikutnya sehingga rangkaian persidangan bisa segera diselesaikan.

“Harapannya saksi bisa hadir. Perkara anak harus cepat diselesaikan,” imbuhnya.

Dalam dokumen dakwaan oleh JPU, terdakwa didakwa pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara dakwaan alternatif yaitu pasal 338 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Kasus Kematian Bayu Adhitiawan Naik Penyidikan, Polda Sulteng Segera Tetapkan Tersangka

” (Dakwaan pertama dan kedua) ancamannya sama 15 tahun penjara. Namun terhadap anak dijatuhi setengah dari ancaman maksimum mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Kasi Intel Kejari Palu, I Nyoman Purya.

Nyoman menjelaskan, hasil autopsi jenazah AR juga telah dimuat dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan.

Namun ia belum bisa membeberkan hasil autopsi karena pertimbangan terdakwa merupakan anak di bawah umur.

“Hasil autopsinya sudah ada dan dicantumkan di dalam dakwaan. Kalau sudah putusan nanti terbuka,” kata Nyoman.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

IKA Untad gelar sarasehan nasional dan rakernas ke-II, Sabtu (27/1/2024)/hariansulteng

Palu

Gelar Sarasehan dan Rakernas ke-II, IKA Untad Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
Pertarungan kualifikasi kategori Lead Putra kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (23/11/2021)/hariansulteng

Palu

Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad, 63 Peserta Lead Putra Bertarung di Hari Kedua
Situasi arus lalu lintas di Jembatan Palu III, Kota Palu kembali normal, Kamis (8/9/2022)/hariansulteng

Palu

Lalu Lintas Normal, Jembatan Palu III Kembali Dibuka Usai Terdampak Banjir
Witan Sulaeman/Instagram @witansulaiman

Olahraga

Masa Kecil Witan Sulaeman di Palu, Pulang Ngaji Langsung Latihan Sepak Bola
Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut, Minggu (24/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna-Taruni Akademi Angkatan Laut
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkunjung ke Korem 132/Tadulako, Rabu (15/5/2024)/Ist

Palu

Kunker ke Palu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Kenang saat Jabat Danrem 132/Tadulako
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Minggu (02/03/2025)/Pemprov Sulteng

Palu

Tiba dari Retret, Anwar-Reny Disambut Secara Adat di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Pemkot Palu kerahkan puluhan armada sampah sterilkan area Haul Guru Tua/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Kerahkan Puluhan Armada Sampah Sterilkan Area Haul Guru Tua