Home / Palu

Kamis, 23 November 2023 - 15:30 WIB

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat

Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Anak pensiunan polisi berusia 16 tahun yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap AR (8) di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, menjalani sidang dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (23/7/2023).

Sidang perdana ini digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut, majelis hakim turut memeriksa 7 dari 17 saksi termasuk orangtua korban.

Sidang berlangsung selama lebih dari satu jam. Di luar ruangan, belasan orang dari keluarga AR hadir di PN Palu sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Mereka meminta agar jaksa memberi tuntutan maksimal, dan majelis hakim menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa.

Baca juga  Korem 132/Tadulako-Disperindag Sulteng Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran

“Ada 7 saksi yang diperiksa. Namanya juga saksi, biasa dipanggil tidak hadir karena ada halangan. Sidang lanjutan digelar besok seusai salat Jumat. Agendanya masih pemeriksaan saksi karena ada 17 saksi,” kata Humas PN Palu, Zaufi Amri.

Zaufi berharap seluruh saksi bisa hadir dalam sidang berikutnya sehingga rangkaian persidangan bisa segera diselesaikan.

“Harapannya saksi bisa hadir. Perkara anak harus cepat diselesaikan,” imbuhnya.

Dalam dokumen dakwaan oleh JPU, terdakwa didakwa pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sementara dakwaan alternatif yaitu pasal 338 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Polisi Rencana Lakukan Autopsi Jenazah Bocah AR, Kapolresta Palu: Menunggu Keputusan Keluarga

” (Dakwaan pertama dan kedua) ancamannya sama 15 tahun penjara. Namun terhadap anak dijatuhi setengah dari ancaman maksimum mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Kasi Intel Kejari Palu, I Nyoman Purya.

Nyoman menjelaskan, hasil autopsi jenazah AR juga telah dimuat dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan.

Namun ia belum bisa membeberkan hasil autopsi karena pertimbangan terdakwa merupakan anak di bawah umur.

“Hasil autopsinya sudah ada dan dicantumkan di dalam dakwaan. Kalau sudah putusan nanti terbuka,” kata Nyoman.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Ratusan warga memadati Kawasan Jembatan Lalove untuk menyaksikan kompetisi bouldering, Jumat (24/6/2022)/hariansulteng

Palu

FOTO: Warga Padati Kawasan Jembatan Lalove Palu Saksikan Lomba Panjat Tebing
Kapal Motor (KM) Lambelu menjadi kapal terakhir yang sandar di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu jelang Idulfitri 1444 Hijriah, Minggu (16/4/2023)/hariansulteng

Palu

Lambelu Jadi Kapal Terakhir Tinggalkan Pelabuhan Pantoloan Jelang Idulfitri 2023
Mas Ai, penjual kue putu legendaris di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (13/7/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1990-an, Pria Renta di Palu Ini Keliling Jajakan Kue Putu Legendaris
Viral sejumlah orang disebut tengah melakukan ritual tanam kepala sapi di lokasi pembangunan Masjid Raya Darussalam Palu/Facebook Ambo Illang

Palu

Viral Sejumlah Orang Diduga Sedang Ritual Tanam Kepala Sapi di Kawasan Eks Masjid Agung Palu
Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali (AA) langsung menemui relawan BANUATA seusai tiba dari tanah suci, Minggu (30/6/2024)/hariansulteng

Palu

Pulang dari Tanah Suci, Ahmad Ali Ditemani AKA Temui Relawan Banuata
Wawali Palu, Reny A Lamadjido menghadiri upacara peringatan HUT ke-105 Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Jumat (1/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Hadiri Upacara HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Jawa Timur
Ilustrasi - PKKMB Untad 2018/Humas Untad

Palu

Untad Tanggapi Petisi Tolak Maba Dibotak Saat Ikuti PKKMB 2022
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang, Jumat (23/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Kunker ke Pasar BSD City Tangerang