Home / Palu

Senin, 13 November 2023 - 21:09 WIB

Viral Video Tersangka Pembunuhan Anak Berjoget di Dalam Sel, Ini Penjelasan Kapolresta Palu

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan pembunuhan AR (8) oleh anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah terus menyita perhatian publik.

Polresta Palu telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran kubur yang dilanjutkan dengan autopsi, Senin pagi (13/11/2023).

Namun sore harinya, beredar video diduga tersangka pembunuhan sedang asyik berjoget di dalam sel Mapolresta Palu.

Dalam tayangan video diterima HarianSulteng.com, tersangka tampak berjoget bersama 3 remaja lainnya diiringi lagu Jawa Kisinan sambil menghadap ke arah kamera.

Ibu korban AR, merasa tersinggung ketika menyaksikan video tersebut. Video itu dikirimkan keluarganya yang berasal dari story Instagram @bryennmbrk.

Baca juga  Ingin Tagih Utang Nasabah, 4 Jari Karyawan Leasing di Palu Putus Kena Tebas

“Ini video sudah baku kirim. Di video itu seperti dalam tahanan. Saya rasa ini sengaja ba pancing kita (keluarga),” ujar Selvia.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memberikan penjelasan terkait video yang memperlihatkan tersangka sedang asyik berjoget di dalam sel tahanan.

Pihaknya sebelumnya mengamankan 3 orang anak di bawah umur yang terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Palu Barat pada 11 November 2023.

“Malam minggu kami menahan 3 anak di bawah umur yang melakukan tawuran. Mereka kami amankan dan dimasukkan ke dalam sel yang dihuni tersangka,” ucap Barliansyah.

Baca juga  Ibu Bocah Korban Pembunuhan di Palu Barat Dipolisikan Balik Keluarga Pelaku

Akan tetapi, kata dia, ketiga anak tersebut ditahan bukan sebagai tersangka, sehingga petugas tidak mengambil handphone mereka.

Saat membawa handhpone inilah mereka membuat konten joget bersama. Barliansyah menyebut ketiga anak dan tersangka tidak saling kenal.

“Mereka bukan tersangka, hanya kami amankan dan sudah dikembalikan kepada orangtuanya. Yang tidak boleh (membawa atau menggunakan handphone) kalau dia tersangka. Jadi hp mereka pegang, ternyata buat Tiktok sambil joget-joget di dalam dan tersangka ikut-ikut juga di belakang,” terang Barliansyah.

(Red)

Share :

Baca Juga

pengurus DPC Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Kota Palu resmi dilantik, Minggu malam (30/7/2023)/hariansulteng

Palu

42 Pengurus Pertama PAPPRI Kota Palu Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
Ilustrasi/Ist

Palu

Besok, PN Palu Gelar Sidang Vonis Kasus Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun
Delapan jenazah pekerja korban penembakan KKB Papua dipulangkan ke daerah masing-masing, Selasa (8/3/2022)/Ist

Nasional

Jenazah Bona Pekerja Tower Korban KKB Papua Diberangkatkan ke Rumah Duka di Palu
Jajaran pimpinan DPW Perindo Sulteng menyambangi Hadianto Rasyid di kediamannya/Ist

Palu

Bertemu Hadianto Rasyid, Perindo Siap Jadi Pengusung?
Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Palu

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid temui warga Kelurahan Besusu Barat, Sabtu (20/11/2021)/Ist

Infrastruktur

Pemerintah Target Huntap Kelurahan Talise Palu Mulai Dibangun Desember
Chairul Tanjung hadiri groundbreaking tanda dimulainya pembangunan RS Dhuafa CT Arsa di Kota Palu, Jumat (26/1/2024)/hariansulteng

Palu

Dibangun untuk Duafa, Chairul Tanjung Sebut RS CT Arsa di Palu Bakal Miliki 3 Kamar Operasi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023)/hariansulteng

Palu

Cek Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha, Wali Kota Palu Sidak Kafe dan Rumah Makan