Home / Sulteng

Jumat, 13 Januari 2023 - 20:02 WIB

FEB Untad Nonaktifkan Oknum Dosen Selama 6 Bulan Usai Lakukan Pungutan Liar kepada Mahasiswa

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim/hariansulteng

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad) dinonaktifkan usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada mahasiswa.

Dosen berinisial M dari Prodi Ekonomi Pembangunan ini dinonaktifkan dari mengajar selama 6 bulan berdasarkan Surat Keputusan Dekan FEB Untad nomor 271/UN.28.1.12/KP/2022.

Wakil Dekan II FEB Untad, Muh Yunus Kasim mengatakan, sanksi terhadap M diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Rektor Universitas Tadulako Nomor 1 Tahun 2019.

“Dari hasil BAP dan koordinasi bersama biro SDM di kementerian, sanksi dijatuhkan tergolong sedang. Karena dinonaktifkan selama satu semester, artinya yang bersangkutan tidak menerima tunjangan kinerja,” kata Yunus Kasim kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Baca juga  Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Penelitian, Polda Sulteng dan Untad Teken MoU

Sebelumnya, dosen M dilaporkan mahasiswanya karena meminta imbalan berupa sembako dengan alasan perbaikan nilai.

Namun saat menjalani pemeriksaan, M diketahui sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin lainnya.

Dalam surat keputusan dekan, ia juga dinyatakan terbukti melakukan penyalahgunaan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa dan meminta sesuatu berhubungan dengan jabatan.

Meski masuk kategori sedang, Yunus Kasim menerangkan bahwa pihaknya mengenakan opsi sanksi maksimal untuk memberi efek jera terhadap M.

“BAP ini sebenarnya hasil akumulasi dari beberapa kasus sebelumnya oleh oknum yang bersangkutan. Ada sanksi potongan tunjangan kinerja 25 persen tapi masih bisa mengajar, namun kami menilai terlalu toleran,” terangnya.

Dari kejadian tersebut, Yunus Kasim memastikan FEB Untad tidak segan-segan menindak dosen yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Baca juga  Peserta Lulus SBMPTN 2022 Universitas Tadulako Belum Tentu Diterima

Ia pun mengimbau mahasiswa tidak ragu melapor kepada pihak fakultas jika mendapati dosen melakukan penyimpangan seperti pungli.

“Kejadian ini menjadi pelajaran. Sanksi akan dikenakan kepada siapa pun yang melanggar, tak terkecuali unsur pimpinan. Mahasiswa silahkan melapor jika merasa dirugikan,” ujar Yunus.

Hal senada juga diutarakan Yunus Sading selaku Ketua Prodi Ekonomi Pembangunan FEB Untad. Ia meminta mahasiswa melapor jika terdapat dosen melakukan pemerasan dengan alasan nilai.

“Laporkan kalau merasa tidak nyaman dengan dosen yang menghubungi untuk meminta sesuatu, sepanjang menyangkut transaksi. Bisa langsung lapor ke saya atau sekretaris prodi,” katanya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Muh Rizal resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu menggantikan Andrias Hendrik Johannes/Ist

Palu

Muh Rizal Resmi Jabat Kepala KPP Palu Gantikan Andrias Hendrik Johannes
Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

Sulteng

Istana Sebut Kritik Akademisi Strategi Politik Partisan, Elite NasDem Sulteng: Respons yang Ugal-ugalan
Alat berat jenis ekskavator terparkir di sekitar area PETI Taopa. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Rencana Penertiban Diduga Bocor, Cukong PETI Taopa Sembunyikan Alat Berat
Sekkot Palu membuka pembekalan dan pelepasan mahasiswa FEB Untad peserta MBKM, Rabu (12/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Buka Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa FEB Untad Peserta MBKM
Ilustrasi/Ist

Palu

AnakUntad.com Buka Pendaftaran Bantuan Keringanan UKT Rp 1 Juta untuk Mahasiswa
Persiapan jelang festival kebangsaan di Taman GOR, Kota Palu, Minggu (7/8/2022)/hariansulteng

Palu

Drummer Gilang Ramadhan dan Cindy Eks JKT48 Ramaikan Festival Kebangsaan di Palu Besok
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menyambut kedatangan peserta program Mudik Gratis tahun 2025, Minggu (23/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis di Terminal Tipo
Dinas Ketahanan Pangan Donggala melakukan rapat tim evaluasi penyusunan peraturan desa tentang APBD  dan peraturan desa tentang perubahan APBD Desa Tahun 2022, Kamis (24/3/2022)/Ist

Donggala

Intip Upaya Pemerintah Kabupaten Donggala Wujudkan Desa Tahan Pangan