HARIANSULTENG.COM, PALU – Amat Banjir, korban tindak pidana pencurian di Kota Palu, Sulawesi Tengah, merasa dipersulit saat melapor ke polisi.
Rumah pria yang berprofesi sebagai jurnalis itu dibobol maling di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu, Kamis dini hari, (06/03/2025).
Banjir mengatakan, pencuri berhasil menggasak sejumlah dokumen identitas diri seperti KTP, serta uang tunai Rp17 juta hingga tabung gas.
Ia pun mendatangi Kantor Polsek Palu Selatan untuk melaporkan peristiwa yang dialami sekira pukul 09.00 Wita.
Akan tetapi, Banjir merasa di-“pingpong” sehingga dirinya kecewa terhadap pelayanan di Polsek Palu Selatan.
“Saya melapor ke anggota polisi di pos penjagaan, tetapi diarahkan ke ruang reskrim. Saat berada di ruang reskrim, petugas malah meminta melapor di depan,” ujarnya.
Keanehan lain, kata banjir, polisi meminta dirinya datang bersama saksi (istri) karena yang kehilangan uang adalah istrinya.
Merasa dipersulit, Banjir memutuskan pulang ke rumah. Tak lama berselang datang personel polisi untuk memeriksa keadaan rumahnya.
“Uang istri saya yang hilang kan uang saya juga. Saat polisi datang untuk mengecek pintu yang dibobol, mereka meminta saya agar membuat laporan. Saya jadi bingung,” ucap Banjir.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan pihak kepolisian terkait keluhan warga soal pelayanan di Polsek Palu Selatan.
(Red)