Home / Sulteng

Rabu, 4 Januari 2023 - 20:59 WIB

Ketua Bawaslu Sulteng Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Bakal Calon DPD RI Pencatut Nama Pendukung

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) mewanti-wanti bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar tidak bermain-main mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin mengatakan bahwa sanksi pidana menanti bakal calon DPD jika mencatutkan nama orang sebagai pendukung tanpa persetujuan.

“Ada sanksi pidana dan sanksi administrasi yang akan menjerat bakal calon DPD jika terbukti melakukan pencatutan nama pemilih,” jelas Jamrin, Rabu (4/1/2023).

Jamrin mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu setempat jika terdapat nama yang dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD.

Baca juga  Tingkatkan Moderasi Beragama Bhabinkamtibmas, Polda Sulteng-FKUB Teken Nota Kesepahaman

Jika ditemukan ada nama yang dicatut oleh bakal calon DPD, Bawaslu akan tindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran dengan melakukan kajian awal.

“Jika ada masyarakat merasa dirugikan yang namanya dicatut, kami juga menerima laporan kemudian akan mencermatinya dan menindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran,” katanya.

Dalam tahapan pencalonan perseorangan peserta DPD RI, setiap bakal calon harus memenuhi syarat dukungan minimal pemilih agar bisa lolos ke tahapan selanjutnya

Baca juga  Polisi Tutup Jalan S Parman Selama Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Sulteng

Bakal calon DPD diminta mengumpulkan syarat dukungan pemilih dengan menyertakan data dan identitas dari pemilih yang bersedia memberikan dukungannya.

“Kami mengambil langkah pencegahan terhadap potensi pencatutan nama dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu setempat jika terdapat nama yang dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD,” tutur Jamrin. (Jmr)

Share :

Baca Juga

KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman berkunjung ke Korem 132/Tadulako Jl Jenderal Sudriman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (26/11/2021)/hariansulteng

Nasional

KSAD Jenderal Dudung Optimis Sisa DPO Teroris Poso Bakal Menyerahkan Diri
Kantor Kejati Sulteng/Ist

Morowali

Sebelum Surati Kabareskrim, Saber Korupsi Pernah Laporkan Iksan ke Kejati Sulteng
Ahmad Ali menggelar kampanye di Kelurahan Layana Indah, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (6/10/2024)/Ist

Palu

Jadi Rebutan Foto Warga, Ahmad Ali Diyakini Menang Mutlak di Layana Indah Palu
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka secara resmi Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045, Selasa (30/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Buka Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045
5 anggota Polda Sulteng yang melakukan pelanggaran diperlihatkan di hadapan seluruh personel, Kamis (16/5/2024)/Ist

Sulteng

Langgar Tata Tertib, 5 Personel Polda Sulteng Pakai Rompi Bertuliskan ‘Jangan Contoh Saya’
Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sukarti/hariansulteng

Sulteng

DP3A Sulteng Catat 313 Kasus Kekerasan Sepanjang Januari-Juli 2023, 197 Anak Jadi Korban
SDG Sulteng berikan bantuan power amplifier ke Majelis Taklim Al Mukminun/Ist

Palu

Santri Dukung Ganjar Berikan Bantuan Power Amplifier ke Majelis Taklim Al Mukminun di Talise
Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik/hariansulteng

Morowali Utara

Jatam Desak Polisi Usut Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel di Balik Banjir Bandang Morut