Home / Sulteng

Rabu, 4 Januari 2023 - 20:59 WIB

Ketua Bawaslu Sulteng Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Bakal Calon DPD RI Pencatut Nama Pendukung

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) mewanti-wanti bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar tidak bermain-main mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin mengatakan bahwa sanksi pidana menanti bakal calon DPD jika mencatutkan nama orang sebagai pendukung tanpa persetujuan.

“Ada sanksi pidana dan sanksi administrasi yang akan menjerat bakal calon DPD jika terbukti melakukan pencatutan nama pemilih,” jelas Jamrin, Rabu (4/1/2023).

Jamrin mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu setempat jika terdapat nama yang dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD.

Baca juga  ACC Tanggapi Pemberitaan Tarik Paksa Mobil Nasabah Pakai Debt Collector

Jika ditemukan ada nama yang dicatut oleh bakal calon DPD, Bawaslu akan tindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran dengan melakukan kajian awal.

“Jika ada masyarakat merasa dirugikan yang namanya dicatut, kami juga menerima laporan kemudian akan mencermatinya dan menindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran,” katanya.

Dalam tahapan pencalonan perseorangan peserta DPD RI, setiap bakal calon harus memenuhi syarat dukungan minimal pemilih agar bisa lolos ke tahapan selanjutnya

Baca juga  Perindo Sebut Kepastian Duet Cudy-Ma'mun di Pilgub Sulteng 2024 akan Diumumkan 15 Juni

Bakal calon DPD diminta mengumpulkan syarat dukungan pemilih dengan menyertakan data dan identitas dari pemilih yang bersedia memberikan dukungannya.

“Kami mengambil langkah pencegahan terhadap potensi pencatutan nama dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu setempat jika terdapat nama yang dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD,” tutur Jamrin. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Banggai Kepulauan/Ist

Banggai Kepulauan

Gamki Bangkep Dukung Aparat Kepolisian Berantas Peredaran Narkoba
Diah Puspita resmi dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Palu periode 2025-2030, Senin (14/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Diah Puspita Kembali Dilantik Jadi Ketua TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030
Wakil Walikota Palu Reny A Lamadjido memimpin Apel Kesadaran Nasional pertama di tahun 2023/ist

Palu

Wawali Palu Ingatkan ASN Muhazabah Diri Lebih Disiplin, Agar Masyarakat Senang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai melakukan simulasi pelipatan kotak suara dan surat suara, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak, KPU Palu Minta Segera Diganti
ACT Palu bersama Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Annur Buuts Palu saat membagikan paket iftar Ramadan di Kampung Mualaf Padende, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

500 Paket Iftar Ramadan Dibagikan di Kampung Mualaf Padende Sigi
Persiapan jelang festival kebangsaan di Taman GOR, Kota Palu, Minggu (7/8/2022)/hariansulteng

Palu

Drummer Gilang Ramadhan dan Cindy Eks JKT48 Ramaikan Festival Kebangsaan di Palu Besok
Anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru meninjau lokasi kebakaran PT GNI di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah/DPR RI

Morowali Utara

2 Karyawan Tewas Terbakar, Komisi VII DPR RI Temukan Banyak Pelanggaran di PT GNI Morut
Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Polisi Bakal Periksa Lagi Pegawai Chubb dan Bank Mayapada Palu Terkait Penyalahgunaan Data Pribadi