Home / Sulteng

Rabu, 4 Januari 2023 - 20:59 WIB

Ketua Bawaslu Sulteng Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Bakal Calon DPD RI Pencatut Nama Pendukung

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) mewanti-wanti bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar tidak bermain-main mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin mengatakan bahwa sanksi pidana menanti bakal calon DPD jika mencatutkan nama orang sebagai pendukung tanpa persetujuan.

“Ada sanksi pidana dan sanksi administrasi yang akan menjerat bakal calon DPD jika terbukti melakukan pencatutan nama pemilih,” jelas Jamrin, Rabu (4/1/2023).

Jamrin mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu setempat jika terdapat nama yang dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD.

Baca juga  Gelar Konsolidasi, Elite Partai Koalisi Perubahan di Sulteng Siap Menangkan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Jika ditemukan ada nama yang dicatut oleh bakal calon DPD, Bawaslu akan tindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran dengan melakukan kajian awal.

“Jika ada masyarakat merasa dirugikan yang namanya dicatut, kami juga menerima laporan kemudian akan mencermatinya dan menindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran,” katanya.

Dalam tahapan pencalonan perseorangan peserta DPD RI, setiap bakal calon harus memenuhi syarat dukungan minimal pemilih agar bisa lolos ke tahapan selanjutnya

Baca juga  Maju Caleg, Kasman Lassa Mundur dari Jabatan Bupati Donggala

Bakal calon DPD diminta mengumpulkan syarat dukungan pemilih dengan menyertakan data dan identitas dari pemilih yang bersedia memberikan dukungannya.

“Kami mengambil langkah pencegahan terhadap potensi pencatutan nama dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu setempat jika terdapat nama yang dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD,” tutur Jamrin. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Parigi Moutong

Polres Parimo Naikkan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Tahap Penyidikan
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Selasa (5/4/2022)/hariansulteng

Palu

Seminggu Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Inpres Manonda Mulai Bangun Kembali Lapak Jualan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meresmikan Masjid Al-Ikhlas Ganogo di Jalan Kramat Jati, Kelurahan Nunu, Kota Palu, Rabu (10/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Resmikan Masjid Al-Ikhlas Ganogo di Nunu, Wali Kota Palu Ajak Warga Ikut Memakmurkan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bertindak sebagai inspektur upacara HUT Republik Indonesia (RI) ke-79, Sabtu (17/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelantikan pengurus dan rapat kerja HPMI Sulteng periode 2025-2030, Rabu (12/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pelantikan Pengurus HPMI Sulteng, Reny Lamadjido Puji Kesolidan Perawat
Pemerintah Kota Palu resmi memberangkatkan peserta program Mudik Gratis 2025 dari Kota Makassar menuju Kota Palu, Sabtu (22/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gunakan 3 Armada Bus, Pemkot Palu Berangkatkan 100 Peserta Mudik Gratis dari Makassar
Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama Satpol PP terus membersihkan APK di Kota Palu, Minggu (11/2/2024)/hariansulteng

Palu

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu-Satpol PP Terus Bersihkan APK di Kota Palu
Momen Abdul Karim Aljufri gendong bayi warga saat nonton Dewa 19 di konser BERAMAL, Senin malam (16/9/2024)/hariansulteng

Banggai

Momen Abdul Karim Aljufri Gendong Bayi Warga saat Nonton Dewa 19 di Konser BERAMAL