HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka acara Musrenbang Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu tahun 2025-2045, Selasa (30/4/2024).
Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan di aula pertemuan Restoran Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa pelaksanaan bahwa penyusunan dokumen RPJPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.
Tahapan pelaksanaan yang telah dilaksanakan dalam proses penyusunan dokumen RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045 sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2024.
“Acara ini merupakan wahana untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari berbagai sektor, Musrenbang RPJPD yang dilakukan hari ini diikhtiarkan untuk menyerap berbagai masukan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kota Palu jangka panjang dengan durasi 20 tahun,” ujarnya
Ia menyebut pelaksanaan musrenbang RPJPD menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai pola pikir dan aspirasi dari pelaku pembangunan, baik dari pemerintah daerah, masyarakat maupun dunia usaha.
Sebab melalui pelibatan semua pihak diharapkan akan tercipta rasa memiliki terhadap hasil dan karya pembanguan yang akan dilaksanakan.
Musrenbang RPJPD juga bertujuan membahas rancangan RPJPD tahun 2025-2045, menetapkan visi, misi, arah kebijakan serta menyepakati prioritas pembangunan daerah.
Oleh karena itu, semua stakeholder yang hadir diminta untuk dapat berpikir terbuka, terintegrasi, inovarif serta bersinergi dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Palu, sehingga mampu meningkatkan produktifitas serta daya saing daerah.
Rangkaian proses peenyusunan Dokumen RPJPD Kota Palu, dan upaya mengintegrasikan berbagai dokumen penyerta lainnya merupakan hal penting agar segala dampak negatif yang potensi muncul dalam pelaksanaan pembangunan dalam jangka panjang dapat diminimalisir serta termitigasi secara baik.
“Untuk itulah saya berharap melalui Musrenbang RPJPD ini, semua pihak bisa berkontribusi memberikan masukan dan saran positif dan konstruktif, sekaligus serta mendorong rekomendasi yang berisi rumusan mitigasi dan atau alternatif untuk memperkaya muatan dalam dokumen RPJPD Kota Palu,” kata Irmayanti.
Selain itu, Irmayanti menyarankan pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam haruslah menjadi hal penting untuk lebih diperhatikan.
Sebab, ujar dia, hal tersebut merupakan modal dasar pembangunan berkelanjutan sehingga harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini, akan memiliki manfaat besar terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Palu 20 tahun yang akan datang,” ungkapnya.
(Adr)