Home / Sulteng

Jumat, 18 November 2022 - 11:58 WIB

LiBu Perempuan Siap Beri Pendampingan Hukum kepada Korban Pelecehan Seksual di Kampus Untad

Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir/Ist

Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir/Ist

HARIANSULTENG.COM – Lingkar Belajar untuk (LiBu) Perempuan Sulawesi Tengah (Sulteng) siap memberi pendampingan hukum kepada Z, mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual di Universitas Tadulako (Untad).

Hal itu diungkapkan Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir setelah mengetahui kasus itu telah masuk di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah (UPTD PPA Sulteng).

“Laporan korban sudah masuk di PPA, artinya sudah masuk penanganan psikologi sosial dan lainnya. Kami pun siap memberikan bantuan hukum jika dibutuhkan, terutama kepada korban dan bukan terduga pelaku. Korban ke kantor kami dan itu tidak bisa ditolak,” kata Dewi, Jumat (18/11/2022).

Baca juga  SMMPTN Untad Dapat Diikuti Lulusan 2020-2022, Fakultas Kedokteran Khusus Anak IPA

Ia menjelaskan, pihak kepolisian bisa segera memproses kasus Z berbekal dari pengakuan korban sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

UU TPKS menjadi rujukan dalam penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus ditambah sanksi berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek).

Terlebih, kata Dewi, Untad telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS).

Satgas ini sebagai perwujudan penerapan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

“Informasinya bahwa terduga pelaku juga orang dalam kampus. Kami berharap aturan ditegakkan, rujukannya bisa ke UU TPKS dan diperberat dengan sanksi administratif sesuai Permendikbudristek,” jelasnya.

Baca juga  Alkhairaat Tetapkan Haul Guru Tua pada 12 Syawal 1443 Hijriah, Perdana Tanpa Habib Saggaf

Dewi menilai upaya pencegahan seksual di perguruan tinggi bisa dilakukan dengan memasukannya ke dalam kurikulum kampus.

Ia menduga kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus cukup marak namun sukar terendus karena adanya faktor relasi kuasa antara korban dan pelaku.

“Edukasi mengenai pencegahan bisa dilaksanakan lewat kuliah-kuliah umum atau diintegrasikan dengan mata kuliah. Termasuk membuat hot line 24 jam yang bisa diakses bagi mahasiswa. Saya menduga kekerasan seksual bisa menjadi bom waktu di kampus yang justru banyak tidak terlaporkan,” ujar Dewi. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi mahasiswa Fakultas Teknik Untad menggelar demonstrasi di depan gedung dekanat, Senin (27/12/2021)/Ist

Sulteng

Tuntut Dugaan Korupsi Pejabat Kampus, Mahasiswa Untad Geruduk Rektorat Besok
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Sulteng

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu via Car Carrier, 2 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Wawali Palu, Bupati Sigi hingga Mantan Gubernur Sulteng hadiri Lebaran Mandura di Kampung Baru, Jumat (28/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu, Bupati Sigi hingga Mantan Gubernur Sulteng Hadiri Lebaran Mandura di Kampung Baru
Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

Palu

Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar, Kasatpol PP Palu: Malah Makin Banyak
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Sulteng

Video Pria Disebut Tenteng Kepala Manusia di Jalan Trans Palu-Napu, Polisi: Stop Sebar Hoaks
Ilustrasi/Ist

Palu

Polresta Palu Resmi Tahan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Bawah Umur
KPU saat gelar debat publik perdana Pilgub Sulteng, Rabu (16/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Bakal Amankan Lokasi Nobar Debat Publik Ketiga Pilgub Sulteng, Berikut Lokasinya
Prima Muda Parimo optimis Erwin-Sahid tetap menang di PSU 2025/Ist

Parigi Moutong

Prima Muda Parimo Optimis Erwin-Sahid Tetap Menang di PSU 2025