Home / Sulteng

Selasa, 1 November 2022 - 12:03 WIB

Polda Sulteng Resmi Berlakukan Tilang Elektronik Hari Ini

Ilustrasi kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE)/Ist

Ilustrasi kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng mulai memberlakukan sanksi tilang menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE), Selasa (1/11/2022) hari ini.

Sejak tilang elektronik diluncurkan di Kota Palu pada 22 September 2022, kamera ETLE merekam 182.464 pelanggaran lalu lintas.

Bentuk pelanggaran lalu lintas di jalanan pun beraneka ragam, mulai dari tidak gunakan sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, tidak gunakan helm SNI, melanggar rambu dan larangan parkir, serta berbonceng sepeda motor lebih dari satu orang.

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Kingkin Winisuda menjelaskan, saat ini terdapat 130 surat konfirmasi yang dikirimkan kepada para pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga  Brimob Sulteng Musnahkan Mortir Temuan Warga Dondo Tolitoli

Surat konfirmasi tersebut berisi gambar pelanggaran dan apabila tidak dilakukan konfirmasi ulang ke backoffice etlenas Ditlantas Polda Sulteng, maka petugas akan melakukan catatan khusus dalam data ranmornya dalam sistem Elektronik Registrasi & Identifikasi (ERI) di Samsat.

“Selain berisi pelanggaran, surat konfirmasi yang dikirim mencantumkan pasal yang dilanggar, biaya denda, tanggal dan tempat pelanggaran. link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran,” kata Kombes Kingkin.

Ia mengatakan, tilang elektronik ini tidak hanya mengandalkan kamera pemantau atau ETLE statis di beberapa titik di Kota Palu.

Petugas tetap akan melakukan patroli dan merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi menggunakan ETLE Mobile Hand Held atau tilang elektronik berjalan.

Baca juga  Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid

Terkait daerah lain yang belum adanya kamera ETLE, Ditlantas Polda Sulteng menerapkan penegakkan dengan menggunakan camera Mobile Hand Held.

Sebab Polda Sulteng sudah memiliki MoU denda tilang elektronik dan sudah ditanda tangani bersama pihak pengadilan Negeri dan kejaksaan negeri masing-masing wilayah.

“Kami berharap kesadaran masyarakat Sulawesi Tengah terkait tertib dalam berlalu lintas bisa meningkat untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara. Kami akan meningkatkan penerapan ETLE yang diberlakukan ke seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Kombes Kingkin. (Agr)

Share :

Baca Juga

Polda Sulteng mengerahkan personel brimob untuk membantu penanganan banjir di Desa Korompeeli, Kecamatan Limbo, Kabupaten Morowali Utara, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Kerahkan Personel Brimob Bantu Dorong Kendaraan Terjebak Banjir di Morut
Ilustrasi gempa bumi

Banggai Kepulauan

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Bangkep, Terasa hingga Bungku
Adil (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan kepada polisi soal video viral dugaan penculikan anak di Desa Lero/Ist

Donggala

Polisi Tegaskan Video Viral ‘Penculikan Anak’ di Desa Lero Donggala Hoaks
Sejumlah pemuda di Kelurahan Lasoani didatangi polisi terkait penggerebekan tempat prostitusi berkedok homestay/Ist

Palu

Didatangi Polisi Usai Gerebek Tempat Prostitusi, Pemuda Lasoani Bingung
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menerjunkan anggota polisi berkuda untuk menggelar patroli di hari libur Idulfitri 1445 Hijriah, Kamis (11/4/2024)/Ist

Palu

Ferdinan dan Medinas, Kuda Milik Ditsamapta Polda Sulteng Patroli Rumah Kosong dan Wisata Pantai
Ratusan narapidana (napi) dan tahanan di Rutan Kelas IIA Palu menggunakan hak pilih mereka di hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024)/hariansulteng

Palu

Ratusan Napi dan Tahanan Salurkan Hak Pilih di TPS Rutan Palu
Zet Pakan terpilih menjadi ketua DPC GAMKI masa bakti 2025-2028. (Foto: Istimewa)

Palu

Zet Pakan Pimpin GAMKI Palu Periode 2025-2028
Kondisi truk yang mengalami kecelakaan di kilometer 12 Jalur Kebun Kopi, Sabtu (26/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Truk Muatan 12 Ton Pupuk Tabrak Tebing Gegara Rem Blong di Jalur Kebun Kopi