Home / Sulteng

Selasa, 1 November 2022 - 12:03 WIB

Polda Sulteng Resmi Berlakukan Tilang Elektronik Hari Ini

Ilustrasi kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE)/Ist

Ilustrasi kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng mulai memberlakukan sanksi tilang menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE), Selasa (1/11/2022) hari ini.

Sejak tilang elektronik diluncurkan di Kota Palu pada 22 September 2022, kamera ETLE merekam 182.464 pelanggaran lalu lintas.

Bentuk pelanggaran lalu lintas di jalanan pun beraneka ragam, mulai dari tidak gunakan sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, tidak gunakan helm SNI, melanggar rambu dan larangan parkir, serta berbonceng sepeda motor lebih dari satu orang.

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Kingkin Winisuda menjelaskan, saat ini terdapat 130 surat konfirmasi yang dikirimkan kepada para pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga  Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting

Surat konfirmasi tersebut berisi gambar pelanggaran dan apabila tidak dilakukan konfirmasi ulang ke backoffice etlenas Ditlantas Polda Sulteng, maka petugas akan melakukan catatan khusus dalam data ranmornya dalam sistem Elektronik Registrasi & Identifikasi (ERI) di Samsat.

“Selain berisi pelanggaran, surat konfirmasi yang dikirim mencantumkan pasal yang dilanggar, biaya denda, tanggal dan tempat pelanggaran. link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran,” kata Kombes Kingkin.

Ia mengatakan, tilang elektronik ini tidak hanya mengandalkan kamera pemantau atau ETLE statis di beberapa titik di Kota Palu.

Petugas tetap akan melakukan patroli dan merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi menggunakan ETLE Mobile Hand Held atau tilang elektronik berjalan.

Baca juga  2 Tahun 9 Bulan Jabat Wakapolda Sulteng, Brigjen Hery Santoso Digantikan Soeseno Noerhandoko

Terkait daerah lain yang belum adanya kamera ETLE, Ditlantas Polda Sulteng menerapkan penegakkan dengan menggunakan camera Mobile Hand Held.

Sebab Polda Sulteng sudah memiliki MoU denda tilang elektronik dan sudah ditanda tangani bersama pihak pengadilan Negeri dan kejaksaan negeri masing-masing wilayah.

“Kami berharap kesadaran masyarakat Sulawesi Tengah terkait tertib dalam berlalu lintas bisa meningkat untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara. Kami akan meningkatkan penerapan ETLE yang diberlakukan ke seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Kombes Kingkin. (Agr)

Share :

Baca Juga

PT Oti Eya tanam pohon di lahan kosong di Desa Balamoa Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Rabu, (14/12/21)/Ist

Sigi

Tanam Pohon Kemiri Hingga Durian, PT Oti Eya Ubah Lahan Kosong di Sigi Jadi Produktif
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri simulasi program nasional makan bergizi gratis di SD Inpres Petobo, Senin (18/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Simulasi Makan Bergizi Gratis di SD Inpres Petobo, Pemkot Palu Dukung Program Presiden Prabowo

Sigi

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Samapta Polres Sigi Patroli Malam Hari 
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho mengunjungi Mako Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Sabtu (9/3/2024)/Ist

Palu

Kunjungan ke Polresta Palu, Kapolda Sulteng Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda
Sejumlah penyintas bencana dan aktivis membentuk FPPM, Selasa (28/12/2021)/hariansulteng

Donggala

Korban Bencana Pasigala Gelar Aksi Akhir Tahun Besok, Beri Rapor Merah ke Pemerintah
Warga Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah kembali digegerkan dengan penemuan sejumlah senjata api rakitan dan amunisi/Ist

Poso

Warga di Poso Temukan Senjata Rakitan dan Amunisi saat Cari Kayu Bakar
Ilustrasi/Ist

Palu

Viral Perpeloncoan Mahasiswi FEB Untad, Warek Bima: Kami Masih Menunggu Laporan dari Dekan
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Gempa Magnitudo 5,0 Parigi Moutong Terasa Hingga Tolitoli Seakan Truk Berlalu