Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 04:17 WIB

Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban

Orangtua pelaku pembunuhan bocah di Palu Barat bayar restitusi Rp 20 juta ke keluarga korban/Ist

Orangtua pelaku pembunuhan bocah di Palu Barat bayar restitusi Rp 20 juta ke keluarga korban/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Majelis Pengadilan Negeri (PN) Palu mengabulkan sebagian permohonan restitusi yang diajukan Herman, ayah bocah AR yang menjadi korban pembunuhan di Kecamatan Palu Barat beberapa waktu lalu.

Dalam sidang yang digelar, Rabu (3/4/2024), hakim mengabulkan sebagian restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya sebesar Rp 20 juta dari permohonan Rp 43,5 juta.

“Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan restitusi pemohon sebagian,” demikian putusan dibacakan oleh hakim Andi Juniman K.

Dalam putusannya, Andi memerintahkan termohon MF dan pihak ketiga U melakukan pembayaran ganti rugi kepada pemohon sejumlah Rp 20 juta paling lambat 30 hari sejak penetapan restitusi.

Dalam pertimbangannya, hakim berpendapat selama ini KUHAP hanya mengatur perlindungan terhadap hak-hak terdakwa saja, maka sudah sepantasnya juga hak-hak korban juga diperhatikan dalam proses peradilan pidana.

Baca juga  Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR

Besaran restitusi Rp 20 juta berdasarkan kemampuan dari pihak ketiga. Sebab sejak peristiwa tersebut juga mengalami kerugian dengan perusakan rumah tempat tinggal mereka, dan keluarganya juga mendapat ancaman dan cacian di media sosial.

Herman melakukan permohonan restitusi terhadap pihak termohon MF, pihak ketiga U dan pihak terkait Jaksa Penuntut Umum (PJU) dengan nilai sebesar Rp 43,5 juta register perkara No 1/Tab-Sid3/R.Pid/2024/PN Pal Jo No 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pal.

Pihak ketiga Usman selaku orangtua dari MF menyerahkan uang restitusi secara simbolis terhadap kuasa hukum pemohon Rukly Chahyadi.

Hakim Andi Jumain juga meminta kepada ibu AR, Selvia untuk tidak lagi melakukan cacian dan ancaman di media sosial.

Diberitakan sebelumnya, MF (16) yang merupakan anak pensiunan polisi divonis 7,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palu pada 8 Desember 2023 lalu.

Baca juga  Jelang Lamaran, Witan Sulaeman Sempatkan Layani Warga Foto Bersama

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap AR, bocah 8 tahun di sebuah di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/10/2023) silam.

Usai persidangan, Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum pemohon sangat mengapresiasi putusan permohonan restitusi diajukan.

“Putusan restitusi ini pertama dilakukan pengadilan negeri, khususnya wilayah Indonesia Timur,” katanya.

Ia menambahkan, permohonan restitusi tersebut dikabulkan sebagian berdasarkan kemampuan dari pihak termohon dan pihak ketiga.

“Saya rasa sudah berdasarkan keadilan. Kami melihat pihak terkait jaksa kooperatif melaksanakan. Permohonan restitusi secara baik,” pungkas Rukly.

Sementara itu, Selvia sebagai ibu korban meminta kepada orangtua pelaku bersama istrinya datang silaturahim ke rumahnya dan berziarah ke makam AR, Sebab sejak peristiwa tersebut orang tua pelaku belum pernah datang meminta maaf.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara resmi melaunching klinik Fertilitas Indonesia di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nasanapura, Sabtu (25/6/2022) siang/istimewa Humad Pemkot Palu

Palu

Pertama di Sulteng, Klinik Fertilitas Khusus Bagi Pasangan Yang Belum Dikaruniai Anak 
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim di Kota Palu, Jumat (21/03/2025)/hariansulteng

Palu

IKA Untad Salurkan Bantuan Sembako untuk Dua Panti Asuhan di Palu
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan memberi pelatihan jurnalistik kepada pegiat lingkungan tergabung dalam Walhi Sulteng, Jumat (5/8/2022)/AJI Palu

Palu

Antara Idealisme dan Komersialisasi Media, AJI Palu: Jurnalisme Warga Jadi Harapan Baru Berdemokrasi
Sejumlah pemusik band maupun penyanyi solo mengikuti Aksi Musik Anak Bangsa atau Asik Bang di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

BNPT dan FKPT Sulteng Ajak Generasi Muda Kota Palu Tangkal Radikalisme Lewat Musik
Pengisian BBM di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu terhenti seusai pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, Sabtu (3/9/2022)/hariansulteng

Palu

Harga BBM Resmi Naik, Pengisian di SPBU Jalan Diponegoro Palu Terhenti
Baintelkam Polri cek senjata api di Rutan Kelas IIA Palu/Ist

Palu

Baintelkam Polri Sambangi Rutan Palu Cek Senjata Api dan Amunisi
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Persinas ASAD Palu gelar kirab budaya pencak silat/Ist

Palu

Peringati HUT Kemerdekaan, Persinas ASAD Palu Gelar Kirab Budaya Pencak Silat
Kedua kelompok warga yang terlibat bentrok di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu beberapa waktu lalu sepakat berdamai/Ist

Palu

Cabut Laporan Polisi, Dua Kelompok yang Bertikai di Pasar Inpres Manonda Sepakat Damai