Home / Sigi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kasus Penjualan Tanah Ganda di Kalukubula Sigi Dilaporkan ke Polisi

Seorang warga di Kabupaten Sigi, Kartini, melaporkan dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak ke polisi. (Foto: Istimewa)

Seorang warga di Kabupaten Sigi, Kartini, melaporkan dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak ke polisi. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Seorang warga di Kabupaten Sigi, Kartini, melaporkan dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak ke polisi.

Ia memutuskan membuat laporan setelah mengetahui tanah yang telah dibelinya sejak 2021 justru telah bersertifikat atas nama orang lain.

Sertifikat yang telah diterbitkan diduga tidak berada pada lokasi tanah yang dibeli Kartini, melainkan mengarah ke tanah milik tetangganya di sebelah timur, Delfiana.

Laporan pengaduan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sigi pada Rabu (8/7/2026) dengan Nomor STTLP/183/VII/2026/SPKT/Polres-Sigi.

Kartini berharap aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak, sekaligus menelusuri seluruh proses administrasi yang mengakibatkan terbitnya sertifikat tersebut.

Awalnya Kartini membeli sebidang tanah berukuran 10 x 20 meter di Jalan Kayumbosi, Desa Kalukubula pada Juli 2021, dari Muhamad Fain.

Selama proses transaksi hingga Januari 2025, ia mengaku telah melunasi pembayaran tanah berikut sejumlah biaya yang diminta untuk pengurusan sertifikat.

Baca juga  PT CPM Dituding Gusur Lahan Secara Sepihak, Warga Talise Desak DPRD Sulteng Gelar RDP

Namun hingga awal 2025, sertifikat yang dijanjikan tidak kunjung selesai diterbitkan. Persoalan mulai terungkap pada 29 Juni 2026 ketika kakaknya mengabarkan bahwa tanah tersebut telah diklaim oleh pihak lain dan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Saat mendatangi lokasi, Kartini tidak menemukan pemegang sertifikat. Justru ia bertemu dengan pemilik tanah yang berbatasan di sebelah timur, Delfiana.

Setelah membandingkan letak bidang tanah di lapangan dengan sertifikat yang kemudian diperlihatkan oleh pemegang sertifikat, Delfiana menduga titik koordinat dalam sertifikat tersebut justru berada di atas tanah miliknya, bukan pada lokasi tanah yang dibeli Kartini.

Menurut keterangan Delfiana, dugaan itu diperkuat oleh posisi batas-batas tanah di lapangan. Bahkan, suaminya mengaku sempat dihentikan saat membersihkan lahannya oleh seseorang yang mengaku telah membeli tanah tersebut dari Muhamad Fain dan telah memiliki sertifikat.

Padahal, berdasarkan pengetahuan warga sekitar, tanah milik Muhamad Fain berada di sebelah tanah milik Delfiana, bukan pada lokasi yang kini tercantum dalam sertifikat.

Baca juga  Mahasiswa UWN Bekali Ibu-Ibu PKK di Desa Kaleke Cara Olah Sampah Organik Jadi Biopot

Temuan ini mendorong Kartini melakukan penelusuran ke Kantor Desa Kalukubula. Dari hasil pemeriksaan buku register desa diketahui terdapat penerbitan Surat Penyerahan (SP) baru atas nama Muhamad Fain kepada Sofyan Muhammad pada Juni 2025 yang kemudian menjadi dasar pengurusan sertifikat.

Kartini juga mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi untuk memastikan objek tanah berdasarkan data yang tersimpan dalam sistem pertanahan.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan data pada sistem pertanahan yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, titik koordinat yang mengacu pada Surat Penyerahan Nomor 226/SBIR/VIII/2020 yang masih berada dalam penguasaannya ternyata belum pernah diterbitkan sertifikat.

Sebaliknya, bidang tanah yang telah memiliki sertifikat justru berada pada titik lokasi yang diduga merupakan tanah milik Delfiana yang berbatasan di sebelah timur.

Share :

Baca Juga

Satuan Narkoba Polres Sigi berhasil meringkus satu perempuan berinisial NT asal Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi/istimewa

Sigi

Perempuan Asal Desa Beka Diringkus Sat Narkoba Polres Sigi karena Simpan Sabu
AKP Ferry Triyanto berpamitan ke personel Polres Sigi di hari terakhir bertugas/Ist

Sigi

Pimpin Apel Pagi, Kasi Humas AKP Ferry Triyanto Pamit ke Personel Polres Sigi
Relawan Srikandi Ganjar Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi dan pelatihan bussines plan, Kamis (18/5/2023)/Ist

Sigi

Relawan Srikandi Ganjar Ajarkan Anak Muda di Sigi Bikin Gantungan Kunci dari Tepung
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta menghadiri malam penutupan Ramporame Festival, Minggu malam (23/7/2023)/Ist

Sigi

Hadiri Penutupan Ramporame Festival, Bupati Sigi Nimbrung di Pematang Sawah bersama Warga
ACT Palu bersama Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Annur Buuts Palu saat membagikan paket iftar Ramadan di Kampung Mualaf Padende, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

500 Paket Iftar Ramadan Dibagikan di Kampung Mualaf Padende Sigi
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Sigi

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sigi, Minta Segera Serahkan Diri
Satgas Madago Raya beri Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa terpencil/Ist

Donggala

Satgas Madago Raya Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil
Polres Sigi gelar Lat Pra Ops Lilin 2021, Selasa (21/12/2021)/Ist

Sigi

Antisipasi Gangguan Natal dan Tahun Baru, Polres Sigi Gelar Operasi Lilin Mulai 24 Desember