Home / Palu / Sigi

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:43 WIB

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025

Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, SIGI — Penyelenggaraan Festival Danau Lindu edisi keenam yang dijadwalkan berlangsung 3—5 Juli 2025 mendadak kisruh. Ada polemik menghinggapi pelaksananya, yakni Hasan Bahasyuan Institute (HBI) dan Dewan Kesenian Sigi (DKS).

Polemik tersebut berujung saling tuding. HBI melalui siaran pers menyatakan per 13 Juni 2025 mundur dari seluruh proses dan tanggung jawab pelaksanaan FDL.

HBI adalah lembaga studi budaya dan penciptaan karya seni yang kurun dua terakhir jadi penyelenggara FDL.

Zulfikar Usman selaku Direktur HBI menyampaikan ihwal mundurnya HBI. Alasan mendasar lantaran DKS sebagai mitra kolaborasi FDL 2025 berupaya mengubah konsep. Perubahan tersebut tidak sesuai dengan konsep semula yang sudah ditetapkan dan masuk Kharisma Event Nusantara (KEN).

“Pada dasarnya kami mau berkolaborasi. Namun, tidak mengubah konsep yang telah masuk KEN 2025. Karena itu sudah menjadi komitmen nasional dan sudah ditetapkan dalam SK Menteri Pariwisata yang termuat dalam katalog KEN,” ungkap Zul.

FDL pertama kali berlangsung pada 2009. Tujuannya awalnya sebagai ajang promosi pariwisata Danau Lindu. Seiring waktu, penyelenggaraan FDL juga fokus pada isu restorasi ekologi dan promosi situs megalit di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Pun demikian, tak setiap tahun acara ini hadir. Sempat ada periode vakum panjang. Total baru ada lima kali pelaksanaan, yaitu edisi 2009, 2010, 2013, 2023, dan 2024.

Direktur Hasan Bahasyuan Institute Zulfikar Usman (Sumber: Istimewa)

Direktur Hasan Bahasyuan Institute Zulfikar Usman (Sumber: Istimewa)

Tak hanya mundur, HBI juga sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum atas dugaan plagiarisme konsep FDL 2025 tanpa izin HBI.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Kehumasan, Karantina Pertanian Palu Gelar Pelatihan Jurnalistik

“Konsep mereka secara substansi ada dugaan plagiarisme redaksional, struktural, dan konseptual dari konsep kami. Meskipun tidak semua bagian disalin secara verbatim, tapi penggunaan secara atribusi terhadap ekspresi, ide, dan narasi kultural adalah pelanggaran hak cipta dan etika,” jelas Zul pada hariansulteng.com melalui pesan WhatsApp (14/6/2025).

Merespons siaran pers dan tudingan HBI, DKS bergerak cepat mengandakan konferensi pers, Sabtu (14/6). “Pertama yang ingin kami sampaikan adalah kaget untuk kesekian kalinya. Karena sejak awal tidak ada nama HBI dalam keterlibatan proses pelaksanaan FDL, tetapi pengakuannya (Zul, red.) terlibat secara individu,” ujar Ketua DKS Akbar Dian.

Perihal tuduhan plagiarisme yang dialamatkan kepada pihaknya, Akbar terang menampik. “Konsep kami telah dikurasi oleh pihak kementerian dan dengan tegas dinyatakan bahwa konsep DKS berbeda jauh dengan konsep yang ditawarkan oleh pelaksana sebelumnya,” sambung Akbar.

Akbar juga menjelaskan kronologis keterlibatan DKS dalam pelaksanaan FDL 2025. DKS telah diundang oleh bupati Sigi sejak jauh hari karena dianggap sebagai salah satu lembaga strategis yang ada di Kabupaten Sigi terkait seni dan budaya.

Baca juga  Brimob Sulteng Sambut Personil Purna Tugas Madago Raya

Awal pertemuan HBI dan DKS yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Sigi Nuim Hayat terjadi 21 April 2025. Bahasan dari diskusi tersebut adalah konsep dasar tentang apa yang diinginkan Pemkab Sigi.

Selanjutnya kedua pihak kembali dipertemukan pada 5 Mei. Kali ini bertempat di rumah Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae. Agenda pertemuannya untuk membahas konsep yang bakal digunakan dalam pelaksanaan FDL 2025. HBI dan DKS datang berbekal konsep masing-masing.

“Ternyata pihak HBI lebih menekankan bahwa konsep mereka yang dipakai. Sementara kemauan Bapak Bupati menggabungkan dua konsep itu demi suksesnya FDL tahun 2025,” terang Akbar.

Demi menghentikan beda pendapat agat tak makin tajam, Pemkab Sigi yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Sigi Heru Murtanto hadir menjadi penengah. HBI dan DKS kembali duduk satu meja pada 15 Mei. Hasilnya Pemkab Sigi tidak akan menggunakan tawaran konsep dari kedua belah pihak.

Zul menyayangkan hal tersebut, “Kami hanya menjaga komitmen nasional, reputasi, dan kualitas FDL yang tahun ini masuk 110 event terbaik Indonesia,” kata Zul tegas.

Kami coba menghubungi Dinas Pariwisata Sigi untuk meminta klarifikasi. Hanya saja hingga tulisan ini terbit, respons tak kunjung datang. Pun dengan Heru Murtanto selaku Ketua Panitia FDL 2025.

(Mawan)

Share :

Baca Juga

Hadianto Rasyid disoraki 'Sangganipa' saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo, Minggu (28/4/2024)/hariansulteng

Palu

Hadianto Rasyid Disoraki ‘Sangganipa’ saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo
Aksi warga lingkar tambang Poboya tutup akses jalan menuju Kantor PT CPM, Selasa (20/05/2025)/hariansulteng

Palu

Dewan Adat Dukung Aksi Warga Lingkar Tambang Tuntut Kepastian IPR di Poboya
Sebagian jalan di kawasan Bundaran Palupi selesai diaspal, Sabtu (16/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sebagian Jalan di Kawasan Bundaran Palupi Palu Selesai Diaspal
KPU Palu buka posko layanan DPTb di sejumlah kampus/Ist

Palu

KPU Kota Palu Buka Posko Layanan Pindah Memilih di Sejumlah Perguruan Tinggi
Ilustrasi mayat/Ist

Sigi

Beredar Isu Penikam Pegawai PTUN Palu Tewas Ditembak Polisi, Polres Sigi Tunggu Hasil Autopsi
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Hari Keempat Pengumuman DCS Legislatif 2024, KPU Kota Palu Belum Terima Tanggapan Masyarakat
Tim SAR lakukan pencarian 2 bocah yang hilang terseret arus Sungai Kura-Kura di Desa Kapiore, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (25/3/2023)/Ist

Sigi

Dua Bocah di Sigi Hilang Terseret Arus saat Bermain di Sungai Kura-kura
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 kepada BPK Sulteng/Pemkot Palu

Palu

Serahkan LKPD ke BPK, Hadianto Rasyid Harap Ada Perbaikan Kinerja Keuangan