Home / Sigi

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Rizal Intjenae Buka Suara soal Somasi Irwan Lapatta

Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menggelar jumpa pers menanggapi somasi Mohamad Irwan Lapatta, Kamis (2/7/2026). (Foto: hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae menanggapi somasi yang dilayangkan Mohamad Irwan Lapatta.

Dalam jumpa pers, Kamis (2/7/2026), pihak Rizal mengaku baru menerima somasi tersebut dua hari sebelumnya.

Namun, mereka menilai terdapat kekeliruan administratif karena surat somasi yang diterima tidak mencantumkan tanggal penerbitan.

“Yang menjadi persoalan, surat somasi tersebut tidak mencantumkan tanggal, sehingga kami kesulitan menentukan kapan batas waktu yang dimaksud dalam isi somasi,” ujar Mohamad Nasir, perwakilan tim kuasa hukum Rizal Intjenae.

Nasir menegaskan bahwa timnya mewakili kepentingan pribadi Rizal Intjenae, bukan dalam kapasitasnya sebagai bupati Sigi.

Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ramainya pemberitaan yang berkembang terkait somasi tersebut.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan siaran pers resmi untuk dipublikasikan media.

Baca juga  Operasi Madago Raya Perburuan 4 Teroris Poso Diperpanjang

“Kami sudah menyiapkan jawaban atas somasi tersebut, tetapi dokumen itu tidak kami publikasikan karena merupakan materi hukum yang akan kami sampaikan langsung kepada pihak yang melayangkan somasi,” jelas Nasir.

Menurutnya, jawaban resmi terhadap somasi akan disampaikan secara profesional kepada kuasa hukum Irwan Lapatta.

Sementara kepada publik, mereka hanya memberikan penjelasan mengenai sikap hukum kliennya.

Di hadapan sejumlah jurnalis, Nasir membantah bahwa kliennya telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana yang dituduhkan Irwan.

Ienjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Rizal dalam forum pelantikan pengurus KONI Sigu merupakan pengalaman pribadi terkait proses hukum yang pernah dialaminya sebagai saksi dalam suatu perkara.

Baca juga  Irwan Lapatta Layangkan Somasi ke Bupati Sigi soal Pencemaran Nama Baik

“Klien kami tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun. Beliau hanya menyampaikan pengalaman pribadi dalam konteks memberikan pesan kepada pengurus KONI agar berhati-hati dalam mengelola dana hibah maupun anggaran pemerintah,” tuturnya.

Pihaknya juga mengaku terkejut atas langkah hukum yang ditempuh Muhammad Irwan. Selama ini kedua belah pihak memiliki hubungan yang baik dan pernah bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan.

Selain menjawab somasi, Nasir menyatakan kliennya memberikan kesempatan selama 14 hari kepada Irwan untuk memberikan klarifikasi ataupun permohonan maaf terkait langkah hukum yang telah ditempuh.

“Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka kami akan membantu klien kami untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi gelar jumpa pers terkait kunjungan Wali Kota Palu ke Danau Lindu, Senin (17/7/2023)/Ist

Sigi

Pemkab Sigi Sentil Hadianto Rasyid soal Kunjungan ke Danau Lindu: Jaga Etika Pemerintahan
Sukarelawan Ganjar Pranowo tergabung dalam Mak Ganjar mengadakan pelatihan membuat cemilan stik pisang cokelat di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng)/Ist

Sigi

Latih Kemandirian Ibu-ibu di Sigi, Mak Ganjar Gelar Pembuatan Stik Pisang Cokelat
Peringati HUT Infanteri, Korem 132/Tadulako lepas Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya, Rabu (18/12/2024)/Ist

Sigi

Peringati Hari Infanteri, Korem 132/Tadulako Lepas Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya
GMC Sulteng gelar pelatihan jurnalistik/Ist

Sigi

Kembangkan Pemuda-Pemudi dalam Menulis, GMC Sulteng Gelar Pelatihan Jurnalistik

Donggala

PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
Hujan deras yang mengguyur mengakibatkan banjir di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Selasa (2/7/2024)/Ist

Sigi

Banjir Landa Desa Tuva Sigi, Jalan Poros Palu-Kulawi Dipenuhi Lumpur
Momen Irwan Lapatta dan Rizal Intjenae saling berjabat tangan. (Foto: Istimewa)

Sigi

Irwan Lapatta Pastikan Laporannya soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Tetap Berlanjut