Home / Palu

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11 WIB

Aksi Warga Poboya Tuntut Penciutan Konsesi, PT CPM Diberi Deadline Tujuh Hari

Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025). (Foto: Istimewa)

Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025).

Aksi yang diikuti ratusan warga tersebut bertujuan mendesak perusahaan melakukan penciutan konsesi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola masyarakat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Massa aksi menilai keberadaan CPM selama ini tak memberi dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang.

Koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan menyampaikan kekecewaan yang selama ini dirasakan warga terhadap sikap PT CPM.

Ia merasa perusahaan tidak memiliki itikad untuk mendengarkan maupun memenuhi tuntutan masyarakat.

“Memang sejak awal CPM seakan tidak pernah berniat untuk melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.

Menurut Kusnadi, penciutan lahan konsesi menjadi langkah yang telah lama diminta warga, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan.

Baca juga  Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah

Kusnadi menegaskan bahwa masyarakat di lingkar tambang Poboya sudah terlalu lama berhadapan dengan berbagai keterbatasan akibat aturan ketat perusahaan dalam akses terhadap wilayah konsesi.

Ia menyebut warga hanya ingin mendapatkan ruang yang adil untuk mengelola tambang melalui mekanisme yang sah, yakni izin pertambangan rakyat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman menilai keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya,” ujarnya.

Herman menegaskan masyarakat adat memiliki hak historis sekaligus moral untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang berada di wilayah mereka.

Baca juga  Prokopim Palu Sosialisasikan Aplikasi Si Kelor

Dirinya juga menambahkan bahwa berbagai regulasi terkait WPR seharusnya memberikan ruang yang cukup bagi warga untuk mengelola tambang secara legal dan teratur.

Di hadapan para pendemo, salah satu tokoh masyarakat Poboya, Sofyar menyampaikan ultimatum kepada PT CPM.

Ia menyatakan bahwa warga memberikan batas waktu satu minggu bagi perusahaan untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan.

“Satu minggu dari hari ini, kalau CPM tidak ada respon terkait tuntutan kami, akan ada aksi lanjutan supaya CPM diusir keluar dari Kota Palu,” ucap Sofyar.

Menurutnya, warga tidak ingin konflik berkepanjangan, namun ketidakjelasan sikap perusahaan membuat kesabaran masyarakat semakin menipis.

“Kami berharap PT CPM segera memberikan jawaban resmi sehingga tidak ada eskalasi aksi di kemudian hari,” jelasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

KAHMI gelar musyawarah nasional di Kota Palu, 24 - 27 November 2022/hariansulteng

Palu

Panitia Bantah Badan Intelijen Negara Recoki Munas XI KAHMI di Palu
Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi, Selasa (27/9/2022)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Kenaikan BBM di Palu, Mahasiswa Sebut Sempat Ditantang Polisi ‘Chaos’
Lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu padat merayap akibat perbaikan jalan, Sabtu (14/5/2022) sore/hariansulteng

Palu

Lalu Lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu Padat Merayap Akibat Perbaikan Jalan
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto menggelar sosialisasi Pilkada 2024 bertajuk "Pilkada Aman dan Damai", Rabu (10/7/2024)/Ist

Palu

Sosialisasi Pilkada 2024, Danrem 132/Tadulako: Keamanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Aparat
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Palu melaksanakan penyembelihan hewan kurban di hari raya Iduladha 1445 H/Ist

Palu

LDII Kota Palu Kurban 131 Sapi dan 6 Kambing di Hari Raya Iduladha 1445 H
Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana bernama Ega Syaputra alias Putra yang kabur dari Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (1/11/2022) malam/Ist

Palu

Kurang dari 24 Jam, Narapidana Kabur dari Rutan Pasangkayu Ditangkap di Kota Palu
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka sosialisasi program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2025, Rabu (12/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Apresiasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik via Aplikasi SRIKANDI
Moh Arif Latjuba kembali dipercaya menjadi Ketua IKA FEB Untad/Ist

Palu

Aklamasi, Moh Arif Latjuba Kembali Nahkodai IKA FEB Untad