HARIANSULTENG.COM, PALU – Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025).
Aksi yang diikuti ratusan warga tersebut bertujuan mendesak perusahaan melakukan penciutan konsesi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola masyarakat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Massa aksi menilai keberadaan CPM selama ini tak memberi dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang.
Koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan menyampaikan kekecewaan yang selama ini dirasakan warga terhadap sikap PT CPM.
Ia merasa perusahaan tidak memiliki itikad untuk mendengarkan maupun memenuhi tuntutan masyarakat.
“Memang sejak awal CPM seakan tidak pernah berniat untuk melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat,” ujarnya dalam orasi.
Menurut Kusnadi, penciutan lahan konsesi menjadi langkah yang telah lama diminta warga, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan.
Kusnadi menegaskan bahwa masyarakat di lingkar tambang Poboya sudah terlalu lama berhadapan dengan berbagai keterbatasan akibat aturan ketat perusahaan dalam akses terhadap wilayah konsesi.
Ia menyebut warga hanya ingin mendapatkan ruang yang adil untuk mengelola tambang melalui mekanisme yang sah, yakni izin pertambangan rakyat.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman menilai keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya,” ujarnya.
Herman menegaskan masyarakat adat memiliki hak historis sekaligus moral untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang berada di wilayah mereka.
Dirinya juga menambahkan bahwa berbagai regulasi terkait WPR seharusnya memberikan ruang yang cukup bagi warga untuk mengelola tambang secara legal dan teratur.
Di hadapan para pendemo, salah satu tokoh masyarakat Poboya, Sofyar menyampaikan ultimatum kepada PT CPM.
Ia menyatakan bahwa warga memberikan batas waktu satu minggu bagi perusahaan untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan.
“Satu minggu dari hari ini, kalau CPM tidak ada respon terkait tuntutan kami, akan ada aksi lanjutan supaya CPM diusir keluar dari Kota Palu,” ucap Sofyar.
Menurutnya, warga tidak ingin konflik berkepanjangan, namun ketidakjelasan sikap perusahaan membuat kesabaran masyarakat semakin menipis.
“Kami berharap PT CPM segera memberikan jawaban resmi sehingga tidak ada eskalasi aksi di kemudian hari,” jelasnya.
(Fat)














