HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Ketua LSM FORMAT Parigi Moutong, Rustam Husen mengecam keras operasi penertiban tambang ilegal di hulu sungai Taopa, Desa Gio Barat.
Menurut Rustam, penertiban yang dilakukan oleh Polhut dan Gakkum tidak menyasar para cukong, hanya mengamankan satu orang berinisial LD.
“Yang ditangkap cuma satu orang, alat berat cuma dua unit yang disita. Padahal ada belasan alat berat beroperasi di sana,” ujar Rustam, Selasa (11/11/2025).
Ia meminta Gubernur Sulteng, Anwar Hafid agar Dinas Kehutanan melalui Polhut benar-benar menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Kami harap Pak Gubernur memerintahkan Polhut tangkap semua para cukong, pemilik alat berat, dan oknum masyarakat yang mengklaim lahan kawasan hutan,” tandasnya.
Rustam mengatakan, dampak yang diakibatkan dari kegiatan PETI di kawasan hutan sungai Hulu Taopa sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani dan mencemari sungai.
“Informasi yang kami terima bahwa ada dugaan sebagian besar alat berat disembunyikan saat operasi, dan para cukong sudah kabur duluan dari lokasi,” ujar Rustam.
Selain itu, kata Dia, sebelum operasi di lokasi PETI, sebagian besar alat berat sudah diperintahkan turun oleh oknum aparat tertentu.
Sejumlah alat berat tersebut disembunyikan di halaman rumah warga yang bermukim dekat wilayah aktivitas PETI.
Rustam berharap operasi penertiban PETI di sungai hulu Taopa dijadikan sebagai pembelajaran serius bagi semua pihak, termasuk ada dugaan keterlibatan aparat tertentu yang jadi bekingan para pelaku ilegal mining ini.
Selain di Desa Gio Barat, ia mendesak operasi penertiban PETI juga wajib dilakukan di Desa Lobu, Lambunu, dan Karya Mandiri Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami juga mendesak Bapak Gubernur perintahkan Polhut Dinas Kehutanan segera menertibkan lokasi-lokasi aktivitas PETI, serta membongkar siapa otak di balik maraknya PETI di wilayah kami,” tegas Rustam H. Husen.
Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan dari pihak Dishut Sulteng dan perwakilan Gakkum Sulawesi.
(Rif)














