Home / Palu

Rabu, 5 November 2025 - 22:05 WIB

Jatam Sulteng Tantang Kapolda Baru Tertibkan Tambang Ilegal

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

HARIANSULTENG.COM – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menantang Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Endi Sutendi untuk serius menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Tambang ilegal adalah pekerjaan rumah pertama yang harus diselesaikan Kapolda baru,” tegas Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, Rabu (5/11/2025).

Menurut Taufik, maraknya PETI di berbagai daerah di Sulteng terjadi karena lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Padahal, aktivitas PETI jelas merupakan kegiatan ilegal yang melanggar peraturan perundang-undangan serta menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Ia mencontohkan aktivitas PETI di Poboya, Kota Palu yang hingga kini masih marak tanpa penindakan.

“Tambang ilegal di Poboya itu bisa dibilang ada di pelupuk mata Polda Sulteng, karena jaraknya hanya sekitar 10 kilometer dari markas Polda. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan tegas,” ucap Taufik.

Hal serupa juga terjadi di Parigi Moutong dan Buol. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, aktivitas PETI di dua wilayah tersebut semakin marak tanpa adanya penindakan APH.

Baca juga  Buntut Banjir Tewaskan Pekerja di Morut, Inspektur Tambang Terjun Investigasi Besok

“Di Buol, khususnya di pegunungan Desa Busak I, Busak II, dan Pinamula, aktivitas tambang ilegal makin ramai. Tapi sampai hari ini kami dari JATAM belum mendapat kabar adanya tindakan hukum dari aparat,” ungkapnya.

Taufik menambahkan, desakan untuk menindak PETI sebenarnya sudah lama disuarakan sejak masa kepemimpinan kapolda sebelumnya, Irjen Pol Agus Nugroho.

Namun, penindakan yang dilakukan belum menyentuh para cukong dan pemodal utama tambang ilegal.

“Selama ini penindakan hanya sebatas ke pekerja lapangan. Para pemodal di balik tambang ilegal belum tersentuh, makanya aktivitas mereka tetap eksis,” jelas Taufik.

Karena itu, Jatam Sulteng mendesak Irjen Endi Sutendi agar benar-benar serius memberantas PETI. Selain merusak ekologi, aktivitas tambang ilegal juga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

“Kapolda baru harus berani menindak perusahaan tambang ilegal yang terbukti mencemari lingkungan,” tegas Taufik.

Taufik juga menekankan pentingnya menindak tegas pemasok bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri yang digunakan para penambang ilegal.

Baca juga  Dibangun Lewat Swadaya Masyarakat, Masjid Unik di Palu Ini Mirip Bangunan Ka'bah

“Penggunaan merkuri dilarang undang-undang. Jadi selain menindak tambang ilegal, Kapolda juga harus berani menjerat penyuplai bahan berbahaya itu,” ujarnya.

Taufik menilai aparat penegak hukum tidak seharusnya menunggu laporan baru bertindak. Polisi, kata dia, wajib menindak setiap aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah hukumnya.
Ia juga menduga masih ada keberpihakan terhadap pemodal di balik PETI.

“Praktik tambang ilegal masih eksis karena ada yang membiayai. Aparat harus berani memberi efek jera dengan menjerat para pemodal menggunakan pasal berlapis, bukan hanya menindak para pekerja di lapangan,” imbuhnya.

Selain itu, Taufik meminta aparat penegak hukum bersikap transparan dalam mengungkap para pemodal atau beking tambang ilegal agar publik bisa ikut mengawasi proses penegakan hukum.

“Kapolda Sulteng yang baru harus punya komitmen kuat untuk menangani aktivitas tambang ilegal yang hampir ada di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar memaparkan aturan mengenai pemasangan APK dan BK, serta menyangkut biaya makan, minum dan transportasi dalam kampanye/Ist

Palu

15 Ruas Jalan di Palu Jadi Lokasi Terlarang Pemasangan APK, KPU Tampung Masukan Peserta Pemilu
Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Instruksikan Camat Segera Edarkan SPPT ke Warga Wajib Pajak
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Kamis (10/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Palu
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara resmi membuka Festival Raudhah di kompleks PB Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Rabu malam (09/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Buka Festival Raudhah, Imelda Tekankan Pentingnya Syiar Perjuangan Guru Tua
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023)/hariansulteng

Palu

Cek Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha, Wali Kota Palu Sidak Kafe dan Rumah Makan
Pengukuhan Koalisi Partai BerAmal Kota Palu, Senin (14/10/2024)/Ist

Palu

Resmi Dikukuhkan, Rico AT Djanggola Jabat Ketua Koalisi Partai BerAmal Kota Palu
Taman Nasional Palu/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sediakan WiFi Gratis 100 Mbps di Dua Titik Ini
Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

Palu

Layangkan Somasi, Kubu Habib Husen Alhabsyi Sebut SK Pengurus Sementara HPA Cacat Hukum