HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kuasa hukum keluarga Cici Triana, Rukly Chahyadi meminta Polda Sulteng mengambil alih penanganan kasus kematian Cici Triana (22).
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres Sigi sejak mayat Cici ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Desa Sidondo, Kabupaten Sigi pada 21 Maret 2023.
Akan tetapi, pihak keluarga hingga kini belum mengetahui siapa pelaku yang tega membunuh wanita berusia 22 tahun tersebut.
“Ini sudah 3 bulan tetapi tidak ada kejelasan. Jika Polres Sigi tak mampu, kami mewakili keluarga korban meminta Polda Sulteng mengambil alih perkara ini,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Cici Triana, Rukly Chahyadi, Senin (26/6/2023).
Sementara itu, Isrini selaku ibu korban mengaku hanya selalu dijanjikan oleh pihak kepolisian jika kasus kematian anaknya akan segera diusut tuntas.
“Saya sering dijanjikan kalau ini akan selesai dalam waktu dekat. Saya berpikiran mungkin karena saya tidak pernah berikan ‘uang jalan’ begitu dengan keterlambatan ini. Saya terus terang kepada polisi, saya orang susah dan tidak punya uang,” ucapnya.
Dalam rilis resminya pada 11 Juni 2023, Polres Sigi menyatakan telah memeriksa puluhan saksi terkait masalah tersebut.
Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan tersangka jika alat bukti belum lengkap.
“Sudah ada sekitar 25 sampai 27 saksi diperiksa. Kami terus mendalami termasuk memeriksa rekaman CCTV,” ungkap Reja beberapa waktu lalu. (Bal)