Home / Palu

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:44 WIB

Dewan Adat Dukung Aksi Warga Lingkar Tambang Tuntut Kepastian IPR di Poboya

Aksi warga lingkar tambang Poboya tutup akses jalan menuju Kantor PT CPM, Selasa (20/05/2025)/hariansulteng

Aksi warga lingkar tambang Poboya tutup akses jalan menuju Kantor PT CPM, Selasa (20/05/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aksi warga Kelurahan Poboya dalam menuntut kepastian penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR), mendapat dukungan dari lembaga adat setempat.

Sekteraris Dewan Adat Poboya, Herman Pandejori menekankan pentingnya IPR dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para penambang rakyat.

Lagipula, kata dia, desakan agar pemerintah segera menerbitkan IPR telah lama digaungkan Dewan Adat Poboya sejak lama.

“Kami mendukung aksi warga yang memperjuangkan hak-haknya. IPR ini juga sudah lama diperjuangkan tapi belum direalisasikan,” ujar Herman saat ditemui di tengah aksi unjuk rasa, Selasa (20/05/2025).

Atas nama Dewan Adat Poboya, dirinya meminta PT Citra Palu Minerals (CPM) yang beroperasi di wilayahnya memerhatikan masyarakat lingkar tambang, terutama yang berkaitan dengan hak ulayat.

“Masyarakat (Poboya) mendiami wilayah ini jauh sebelum adanya perusahaan. Jika mereka (CPM) makan di tanah nenek moyang kami, masyarakat juga harus bisa makan,” ucap Herman.

Baca juga  Jalan Santai IKAPTK, Sekkot Palu Puji Kiprah Lulusan IPDN di Sulteng

Dalam aksinya, puluhan warga lingkar tambang memblokade dua akses jalan menuju kantor PT CPM.

Koordinator Rakyat Lingkar Tambang Poboya, Kusnadi Paputungan, menjelaskan bahwa aksi penutupan jalan ini merupakan bentuk penolakan terhadap kedatangan Aburizal Bakrie, petinggi BRMS/PT CPM.

“Kami dapat informasi bahwa Aburizal Bakrie datang untuk meresmikan sistem penambangan bawah tanah (underground) milik PT CPM di Poboya,” ujarnya di lokasi aksi.

Selain mendesak penerbitan IPR, masyarakat juga menyuarakan penolakan mengenai rencana tambang bawah tanah CPM di Poboya.

Kusnadi menegaskan bahwa sistem tambang bawah tanah ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya warga lingkar tambang di Kota Palu.

“Aksi ini lahir dari keresahan masyarakat. Apakah sistem underground ini aman atau justru membahayakan lingkungan?” tegasnya.

Baca juga  Polisi Tangkap 7 Preman Berkedok Juru Parkir Liar di Palu

Kusnadi menyayangkan PT CPM yang hingga kini belum memberi penjelasan terkait dampak sistem tambang bawah tanah terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kota Palu pernah dilanda gempa. Masyarakat khawatir jika sistem tambang bawah tanah ini memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

GM Manager Affairs and Security PT CPM, membantah rumor kedatangan Aburizal Bakrie ke Kota Palu untuk meresmikan sistem underground.

Kendati demikian, pihaknya menghormati penyampaian pendapat dan ekspresi masyarakat melalui aksi unjuk rasa.

“CPM menghormati penyampaian pendapat dan ekspresi masyarakat. Wilayah pertambangan rakyat itu kewenangan pemerintah. Bila masyarakat ingin mengajukan wilayah pertambangan rakyat ,tentu saja itu hak masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah,” ucap Amran, Rabu (21/05/2025).

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, resmi melaunching Pelayanan Kesehatan Gratis bagi warga Kota Palu/istimewa 

Palu

Warga Palu Kini Bisa Periksa Kesehatan Secara Gratis
Dekan Fahutan Untad, Golar/Ist

Palu

Dekan Fahutan Untad Pastikan Sanksi Hukum dan Akademik bagi Mahasiswa Pelaku Tawuran
Komunitas Celebes Bergerak dan Rutgers Indonesia melalui program Generation Gender menggelar diskusi Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS)/Ist

Palu

Wujudkan Kampus Ramah Gender, Celebes Bergerak Gelar Diskusi KBGS di Untad
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulteng, Arief Hazairin Satoto, Senin (13/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Sulteng, Wali Kota Palu Komitmen Bantu Pembangunan Kantor
PT CPM berikan penghargaan terkait K3 kepada PT AKM/Ist

Palu

Nihil Kecelakaan Kerja Selama 2024, AKM Terima Penghargaan K3
Lebah TB gelar webinar nasional bertema "Mempertahankan Hak Asasi Manusia: Memerangi Praktik yang Merendahkan Martabat"/Ist

Palu

Hadirkan Wakil Ketua LPSK, Lebah TB Bakal Gelar Webinar soal Kesadaran Mempertahankan HAM
Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot-Kejari Palu Teken MoU soal Pidana Kerja Sosial
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memimpin pengamanan aksi kawal putusan MK di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat (23/8/2024)//Ist

Palu

Buntut Demo Ricuh, Presma Untad Tuntut Kapolresta Palu Dicopot