Home / Sigi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:53 WIB

Dua Desa di Kecamatan Pipikoro Terima SK Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi

Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Dua desa di Kecamatan Pipikoro mendapatkan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.

Kedua desa itu yakni Desa Banasu dan Desa Palempea, berdasarkan SK bernomor 100.3-160 tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat dan Wilayah Adat To Kulawi Uma, yang ditandatangi Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae.

Salah satu pasal dalam SK menyebut pemerintah mengakui pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat dan hutan adat Besa Banasu dilaksanakan berdasarkan hukum adat, kearifan lokal dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Blusukan ke Pasar, Cawagub Sulteng Agusto Siap Dijewer Jika Melupakan Masyarakat

Kepala desa Banasu, Edwin mengatakan bahwa pengajuan permintaan pengakuan MHA ini berdasarkan keputusan bersama masyarakat dan tetua adat.

Keputusan ini diambil untuk menjaga dan melindungi hutan dan sumber daya alam di wilayah mereka.

Menurutnya, SK pengakuan MHA ini terbit karena bantuan KARSA Institute yang menjadi pendamping utama proses pengawalan mendapatkan pengakuan tersebut.

“Kami pemerintah desa dan masyarakat sangat berterima kasih dengan SK Pengakuan ini. Satu langkah selesai untuk perlindungan desa dan alam kami,” kata Edwin, Minggu (11/05/2025).

Baca juga  Sempat Dilaporkan Hilang, Wanita di Sigi Ditemukan Meninggal di Sungai Desa Pakuli

Desmon, Manager Program ESTUNGKARA, Karsa Institute sangat mengapresiasi langkah sigap Pemerintah kabupaten Sigi terkait Pengakuan dua desa yang mereka dampingi.

Program ESTUNGKARA yang diinisiasi KARSA Institute bersama Kemitraan memanglah untuk mewadahi pendampingan dan advokasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Artinya kami mendampingi tetapi kami tidak meminta. Masyarakat yang meminta kami untuk mendampingi, mengadvokasi dan mengawal sampai proses ini selesai. Ini baru tahapan awal, hutan adat dua desa ini menyusul,” imbuh Desmon.

(Red)

Share :

Baca Juga

HIMADIKSIKIP UWN Palu lestarikan tanaman obat keluarga di Desa Pakuli/Ist

Sigi

Lolos PPK Ormawa, HIMADIKSIKIP UWN Palu Lestarikan Tanaman Obat Keluarga di Desa Pakuli
PT Oti Eya tanam pohon di lahan kosong di Desa Balamoa Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Rabu, (14/12/21)/Ist

Sigi

Tanam Pohon Kemiri Hingga Durian, PT Oti Eya Ubah Lahan Kosong di Sigi Jadi Produktif
Unit Reskrim Polsek Biromaru Polres Sigi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (9/3/2023)/Ist

Sigi

Beraksi di 13 TKP, Polres Sigi Ringkus Maling Motor Spesialis Kunci T
Hujan deras yang mengguyur mengakibatkan banjir di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Selasa (2/7/2024)/Ist

Sigi

Banjir Landa Desa Tuva Sigi, Jalan Poros Palu-Kulawi Dipenuhi Lumpur
Ilustrasi orang terbakar (Foto: Istimewa)

Sigi

Kasus Mayat Perempuan Hangus Terbakar di Sigi Terus Diusut, Polisi Periksa 10 Saksi
Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Cici Triana pada 28 Juli 2023/hariansulteng

Sigi

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita di Sidondo Sigi ke Polisi
Sisa kelompok teroris MIT/Ist

Parigi Moutong

MUI Sulteng Minta Masyarakat Terbuka Beri Informasi Jika Melihat 3 Teroris MIT
Penyintas bencana asal Sigi, Amir DM menghadiri konsolidasi bersama sejumlah aktivis di Kota Palu terkait penyediaan huntap, Selasa (28/12/2021)/hariansulteng

Sigi

Warga Stres Hingga Meninggal di Huntara, Penyintas Bencana di Sigi Minta Perhatian Jokowi