Home / Sulteng

Kamis, 3 April 2025 - 23:36 WIB

Tempuh Jalur Adat, Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng Minta Fuad Plered Dihukum Givu

Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

HARIANSULTENG.COM – Komisariat Wilayah (Komwil) Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

Langkah ini ditempuh oleh Komwil Alkhairaat Sulteng karena sampai saat ini kasus ujaran kebencian Fuad Plered melalui akun YouTube tak kunjung diproses melalui jalur hukum formal.

Padahal, sejumlah komwil, komda dan Abnaul Khairaat di beberapa daerah sudah melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sikap serius ini ditunjukkan oleh Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng, Arifin Sunusi, dengan intens melakukan komunikasi bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng dan Pengurus Besar (PB) Alkhairaat.

Mereka telah melakukan pertemuan guna merumuskan poin penting yang akan diajukan dalam persidangan adat nanti.

Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng, Arifin Sunusi merasa geram atas perilaku Fuad Plered sehingga merasa perlu mengambil langkah-langkah konkret.

“Dia tidak boleh berbicara di jagat media sosial secara sembarangan, apalagi yang isinya ujaran kebencian, rasis, dan dapat memecah belah keharmonisasian berbangsa bernegara,” kata Arifin, Kamis (04/04/2025).

Baca juga  Wakapolda Brigjen Helmi: Polda Sulteng Tak Akan Biarkan Ada yang Menghina Guru Tua

Langkah pertama yang ia tempuh adalah berdiskusi dengan Sekjen PB Alkhairaat untuk mencari jalan keluar dalam menangani perkara tersebut.

“Jalan keluar itu tidak melalui jalur hukum formal seperti yang dilakukan oleh sahabat-sahabat komwil, komda dan Abnaul Khairaat lainnya. Saya meminta untuk menempuh jalur peradilan adat untuk menghukum orang ini (Fuad Plered),” ujarnya.

Setelah mendapat persetujuan, ia pun melakukan komunikasi-komunikasi dengan pemangku adat di wilayah keadatan Tanah Kaili.

Secara kelembagaan, pertama kali ia berkomunikasi dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng dan langsung mendapatkan respons yang baik.

“Setelah itu, kami bersama BMA Sulteng melakukan silaturahmi dengan Toma Oge Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Saya meminta untuk dibuka peradilan adat untuk mengadili dan menghukum orang ini. Alhamdulillah, Bapak Longki Djanggola merespons dan memberikan dukungan,” ungkap Arifin.

Baca juga  PKB Beri Rekomendasi Hadianto-Imelda Maju Pilkada Kota Palu, Bowo Timumun di Buol

Sejauh ini, pihaknya sudah merampungkan semua hal yang berkaitan dengan peradilan adat yang akan dilaksanakan nanti, seperti materi-materi aduan yang akan disampaikan dirinya sebagai To Pangadu.

“BMA sudah menyepakati peradilan adat itu akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2025,” ujarnya.

Sebagai To Pangadu (Pengadu), Arifin sangat berharap agar majelis hukum adat menjatuhkan hukum yang seberat-beratnya kepada Fuad Plered.
Terkait keberadaan Teradu (Fuad Plered) yang berada jauh dari wilayah Sulteng, baginya tidaklah menjadi masalah.

Menurutnya, dalam peradilan adat sendiri, apakah Teradu hadir atau tidak hadir, putusan majelis akan tetap dikeluarkan.

Arifin mengatakan, masyarakat Tanah Kaili memiliki sarana bagi orang-orang yang melanggar tatanan norma adat.

Tatanan nilai tersebut tidak boleh dilanggar dan ada sanksinya, yaitu Salambivi, kemudian Salakana. Bahkan, kata dia, untuk kategori Salakana, bisa mencapai tataran Salakana Bangu Mate.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPRD Sulteng, Selasa (6/9/2022)/hariansulteng

Sulteng

Didemo Mahasiswa Soal Kenaikan BBM, Anggota DPRD Sulteng Pulang Lewat Pintu Belakang
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ardin

Donggala

Pembangunan Jembatan Gantung Desa Polanto Jaya Donggala Rencananya Akan Selesai Tahun Ini
Satgas Madago Raya intensifkan pendekatan kepada masyarakat jelang pelantikan bupati Parigi Moutong (Parimo) terpilih, Sabtu (31/05/2025)/Ist

Parigi Moutong

Jelang Pelantikan Bupati, Satgas Madago Raya Sambangi Tokoh Pemuda di Parigi Moutong
Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Kurniawan Tandi Rongre, berkunjung ke sejumlah pos kamtibmas Operasi Madago Raya/Ist

Poso

Cek Pos Kamtibmas, Dansat Brimob Sulteng Apresiasi Personel Operasi Madago Raya
Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Perdagangan Orang via Aplikasi MiChat di Palu
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding teken MoU bersama sejumlah kepala daerah di Sulteng untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, Selasa, 10 Juni 2025) (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Upaya Menghindarkan Pekerja Migran Indonesia dari Bujuk Rayu Calo
Polisi menangkap tiga karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, setelah melakukan pengeroyokan pada rekan kerjanya sendiri/Ist

Morowali Utara

Keroyok Rekan Kerja Diduga karena Dendam, Polisi Tangkap 3 Karyawan PT GNI
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Polisi Deteksi Ada 18 Geng Motor di Kota Palu, Terbanyak di Wilayah Selatan