Home / Sulteng

Kamis, 3 April 2025 - 23:36 WIB

Tempuh Jalur Adat, Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng Minta Fuad Plered Dihukum Givu

Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

Komwil Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses dugaan penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat/Ist

HARIANSULTENG.COM – Komisariat Wilayah (Komwil) Alkhairaat Sulteng akan menempuh jalur peradilan adat untuk memproses penghinaan Fuad Plered terhadap Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua.

Langkah ini ditempuh oleh Komwil Alkhairaat Sulteng karena sampai saat ini kasus ujaran kebencian Fuad Plered melalui akun YouTube tak kunjung diproses melalui jalur hukum formal.

Padahal, sejumlah komwil, komda dan Abnaul Khairaat di beberapa daerah sudah melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sikap serius ini ditunjukkan oleh Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng, Arifin Sunusi, dengan intens melakukan komunikasi bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng dan Pengurus Besar (PB) Alkhairaat.

Mereka telah melakukan pertemuan guna merumuskan poin penting yang akan diajukan dalam persidangan adat nanti.

Ketua Komwil Alkhairaat Sulteng, Arifin Sunusi merasa geram atas perilaku Fuad Plered sehingga merasa perlu mengambil langkah-langkah konkret.

“Dia tidak boleh berbicara di jagat media sosial secara sembarangan, apalagi yang isinya ujaran kebencian, rasis, dan dapat memecah belah keharmonisasian berbangsa bernegara,” kata Arifin, Kamis (04/04/2025).

Baca juga  Semangat Toleransi di Haul Guru Tua: PSMTI, Apindo dan Vihara Karuna Dipa Bagikan Konsumsi Gratis

Langkah pertama yang ia tempuh adalah berdiskusi dengan Sekjen PB Alkhairaat untuk mencari jalan keluar dalam menangani perkara tersebut.

“Jalan keluar itu tidak melalui jalur hukum formal seperti yang dilakukan oleh sahabat-sahabat komwil, komda dan Abnaul Khairaat lainnya. Saya meminta untuk menempuh jalur peradilan adat untuk menghukum orang ini (Fuad Plered),” ujarnya.

Setelah mendapat persetujuan, ia pun melakukan komunikasi-komunikasi dengan pemangku adat di wilayah keadatan Tanah Kaili.

Secara kelembagaan, pertama kali ia berkomunikasi dengan Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulteng dan langsung mendapatkan respons yang baik.

“Setelah itu, kami bersama BMA Sulteng melakukan silaturahmi dengan Toma Oge Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Saya meminta untuk dibuka peradilan adat untuk mengadili dan menghukum orang ini. Alhamdulillah, Bapak Longki Djanggola merespons dan memberikan dukungan,” ungkap Arifin.

Baca juga  Prima Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng 2024

Sejauh ini, pihaknya sudah merampungkan semua hal yang berkaitan dengan peradilan adat yang akan dilaksanakan nanti, seperti materi-materi aduan yang akan disampaikan dirinya sebagai To Pangadu.

“BMA sudah menyepakati peradilan adat itu akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2025,” ujarnya.

Sebagai To Pangadu (Pengadu), Arifin sangat berharap agar majelis hukum adat menjatuhkan hukum yang seberat-beratnya kepada Fuad Plered.
Terkait keberadaan Teradu (Fuad Plered) yang berada jauh dari wilayah Sulteng, baginya tidaklah menjadi masalah.

Menurutnya, dalam peradilan adat sendiri, apakah Teradu hadir atau tidak hadir, putusan majelis akan tetap dikeluarkan.

Arifin mengatakan, masyarakat Tanah Kaili memiliki sarana bagi orang-orang yang melanggar tatanan norma adat.

Tatanan nilai tersebut tidak boleh dilanggar dan ada sanksinya, yaitu Salambivi, kemudian Salakana. Bahkan, kata dia, untuk kategori Salakana, bisa mencapai tataran Salakana Bangu Mate.

Share :

Baca Juga

Imelda Liliana Muhidin menerima kunjungan pengurus dan atlet Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Palu, Kamis (16/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Imelda Terima Kunjungan Atlet dan Pengurus IPSI Kota Palu
Polisi lakukan pengamanan pelaksanaan debat kedua Pilgub Sulteng 2024, Senin (4/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Imbau Pendukung Setop Sebarkan Video Ketegangan Cudy-Ahmad Ali saat Debat Pilgub Sulteng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memperkenalkan Yojo dan Dei sebagai maskot Pilkada Kota Palu 2024, Rabu malam (22/5/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kenalkan Yojo dan Dei, Maskot Pilkada Kota Palu 2024
Penyerahan medali kepada para pemenang Pekan Olahraga Pelajaran Daerah (Popda) Sulawesi Tengah, Sabtu (26/11/2021)/Ist

Palu

Jadi Juara Umum, Kota Palu Borong 27 Medali Emas di Popda 2021
Foto udara area tambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Kisruh Tambang PT AKM di Poboya, Pengamat: Jangan Menambang Dulu Baru Urus Izin
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat menghadiri pelantikan pengurus Kadin Parimo beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Ketika Janji ‘Fokus Pertanian’ Anwar Hafid Bergeser ke Ambisi Nikel
Rafiq/Ist

Palu

Jelang Musda XV 2025, Rafiq Ramaikan Bursa Calon Ketua KNPI Sulteng
Karateka Polda Sulteng bawa pulang 5 medali emas Piala Kapolri 2024/Ist

Olahraga

Karateka Polda Sulteng Bawa Pulang 5 Medali Emas Piala Kapolri 2024