HARIANSULTENG.COM, BALUT – Dua oknum polisi di Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah diduga terlibat aksi pemukulan terhadap seorang warga.
Korban yang masih berusia 17 tahun itu mengalami lebam dan memar usai dipukul oleh dua oknum anggota Polsek Balut pada Sabtu (27/8/2022) malam.
Kejadian itu pun diunggah akun Facebook bernama Hasria Lasera dan menjadi viral di media sosial.
Dalam unggahannya, Hasria menceritakan peristiwa bermula saat korban menonton acara perpisahan KKN Unismuh Luwuk di Balut.
Namun entah apa menjadi pemicunya, korban bersama teman-temannya dikeroyok sekelompok pemuda dari Desa Lambako.
Dua orang anggota polisi kemudian datang ke lokasi keributan dan membawa korban ke Mapolsek Banggai Laut.
Alih-alih mengamankan, kedua oknum polisi tadi justru melayangkan pukulan kepada korban hingga babak belur.
Korban baru dipulangkan pada Minggu (28/8/2022) siang dengan kondisi memar di beberapa bagian tubuhnya.
Dalam keterangan rilisnya, Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Bambang Herkamto memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat.
Ia pun memastikan kedua anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan telah menjalani pemeriksaan.
“Sebelumnya kami memohon maaf atas kejadian ini kepada masyarakat khususnya kepada pihak keluarga. Saat ini anggota tersebut ditarik ke mapolres dan diperiksa,” ujar AKBP Bambang. (Des)