Home / Palu

Senin, 3 Februari 2025 - 20:09 WIB

Buntut Pemutusan Hubungan Kerja Sama, LPM Kompak Suarakan ‘Usir CPM’ dari Poboya

PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sejumlah lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di lingkar tambang Poboya memprotes pemutusan hubungan kerja sama oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) terhadap PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Mereka menilai pemutusan hubungan kerja sama itu dilakukan secara sepihak oleh CPM sehingga akan berdampak terhadap 500 karyawan AKM sebagai kontraktor.

Pengurus LPM Kelurahan Lasoani, Enjos merasa ragu dengan janji CPM yang akan mengakomodir karyawan AKM dan melanjutkan pengolahan emas dengan sistem perendaman.

Pihaknya bersama sejumlah LPM sepakat ‘mengusir’ PT CPM jika tetap bersikukuh tidak lagi menjalin kerja sama dengan PT AKM.

Baca juga  Rusuh di Tambang Poboya Palu, Massa Rusak Kantor Perusahaan dan Bakar Alat Berat

“Bagaimana mau kita percaya CPM akan akomodir pekerja di AKM, sedangkan komitmen dulu dan janji CPM tidak dipenuhi. Mengajukan proposal saja untuk kontribusi terhadap tim sepakbola Kelurahan Lasoani yang sudah masuk di divisi 3, sampai sekarang tidak bantuannya. Maaf, segelas air minum saja dari CPM tidak ada,” kata Enjos, Senin (03/02/2025).

Hal senada ditegaskan oleh pengurus LPM Kelurahan Tondo, Rahmat Hidayat. Ia mengakui bahwa kehadiran PT CPM belum dirasakan masyarakat.

Rahmat sepakat agar CPM hengkang dan memastikan masyarakat lingkar tambang akan terus berjuang agar AKM kembali beraktivitas di Poboya.

Baca juga  Beri Kuliah Umum di Universitas Alkhairaat, Hadianto Ajak Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Diri

Sikap usir CPM dari Poboya juga diutarakan pengurus LPM Abadi Kelurahan Talise Tonny Hasbi, perwakilan LPM Kelurahan Talise Valangguni Asrafil, serta perwakilan LPM Kawatuna Asnawir.

Mantan anggota DPRD Kota Palu, Sofyan Aswin tak memungkiri bahwa janji-janji PT CPM soal apa saja tidak bisa lagi dipercaya.

“Awalnya mereka sangat baik. Tapi setelah tujuan mereka tercapai dan kukunya sudah tertanam kuat disitulah kita sudah tidak mereka pakai. Coba hitung berapa pekerja lingkar tambang yang punya jabatan di sana? Tidak ada, semuanya berasal dari luar,” tutur Sofyan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Beberapa hunian tetap (Huntap) Duyu milik penyintas bencana di Kota Palu rusak akibat angin kencang.

Palu

BREAKING NEWS: Huntap Duyu di Palu Rusak Akibat Angin Kencang
Ribuan penumpang antre sejak subuh di Pelabuhan Pantoloan pada puncak arus mudik, Sabtu (23/4/2022)/hariansulteng

Palu

Puncak Mudik di Pelabuhan Pantoloan 23 April, 1.521 Penumpang Antre Sejak Subuh
Satu pohon besar tumbang dan menimpa satu unit mobil merek avanza di Jl Balai Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (17/11/2021) sore/hariansulteng

Palu

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Balai Kota Palu
Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

Palu

Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan
Anggota KPU Kota Palu, Muhamad Musbah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Sebut 9 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Lapor Kejati, Rumah Hukum Tadulako Endus Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso
Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

Palu

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyakita Tak Sesuai HET dan Takaran
Kondisi sisa-sisa pembangunan Masjid Agung Darussalam Jl Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa (23/11/2021)/Ist

Palu

Telan Anggaran Rp 50 Miliar, Pembangunan Kembali Masjid Agung Palu Mangkrak