HARIANSULTENG.COM – Aparat kepolisian menemukan 6 alat berat di lokasi pertambangan ilegal di Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Temuan ini ketika Tim Polda Sulawesi Tengah melakukan patroli namun tidak menemukan pelaku penambangan.
Patroli ini dilakukan menyusul informasi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dua kabupaten tersebut.
“Tim subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng diterjunkan ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi pertambangan tanpa izin di sekitar Sungai Tabong. Hasilnya telah menemukan bekas aktivitas pertambangan, base camp dan 6 unit alat berat,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, Selasa (12/7/2022).
Sayangnya, rencana penggerebekan pertambangan ilegal itu diduga sudah lebih dulu bocor.
“Diduga informasi Tim Polda Sulteng yang diturunkan ke lokasi pertambangan tanpa izin telah diketahui. Sebab baik pekerja atau pelaku PETI sudah tidak ada di tempat,” tuturnya.
Kombes Didik menjelaskan, Tim PETI Polda Sulteng tiba di Kecamatan Lampasio pada Minggu (10/7/2022) pukul 02.30 Wita.
Kemudian pada pukul 03.00 Wita, petugas mendatangi basecamp di Desa Alisang yang diduga sebagai tempat tinggal sementara para pekerja.
Setiba di lokasi, ditemukan seorang pekerja berinisial OT dan beberapa perlengkapan pertambangan.
Berbekal informasi dari OT inilah, polisi mendapati 4 unit alat berat di atas tanah seseorang berinisial AM pukul 04.20 Wita.
Alat tersebut terdiri dari 1 unit excavator merk Hyundai HX 210S, 3 unit excavator merk Kobelco SK 200 dan beberapa peralatan lainnya.
Polisi kemudian melakukan pencarian terjasap alat berat lainnha dan menemukan 2 unit excavator merk Sany SY215C.
Dua alat berat tersebut disembunyikan disekitar permukiman warga yang terletak di Dusun Batuan, Desa Ogomatanang, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.
“Alat berat dan barang-barang lain akan segera diamankan dengan berkoordinasi bersama Polres Tolitoli. Kemudian tim PETI Polda Sulteng melakukan langkah penyelidikan guna menentukan siapa saja pelaku yang terlibat,” imbuh Kombes Didik. (Slh)